Jakarta | Produktivitas petani kopi Indonesia yang masih rendah menjadi salah satu hambatan utama dalam meningkatkan kinerja ekspor kopi nasional. Ketua Harian BPP Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI), Sujonsen, menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena berhubungan langsung dengan kemampuan produksi kopi nasional. Saat ini, produksi petani kopi Indonesia berada pada kisaran 700–800 kilogram per hektare. Angka tersebut menunjukkan bahwa hasil panen per satuan lahan masih relatif terbatas dibandingkan dengan sejumlah negara produsen kopi utama dunia. Kesenjangan produktivitas ini menjadi gambaran penting dalam melihat tantangan Indonesia untuk memperkuat posisi ekspor kopi.
Perbandingan dengan Vietnam memperlihatkan jarak yang cukup besar. Di negara tersebut, produktivitas kopi mencapai sekitar 2 ton per hektare, atau lebih tinggi dibandingkan capaian petani kopi Indonesia. Sementara itu, Brasil mencatat produktivitas sekitar 1,5 ton per hektare. Data tersebut menunjukkan bahwa produksi kopi Indonesia masih berada di bawah tingkat produktivitas yang dicapai oleh kedua negara tersebut. Perbedaan angka ini bukan sekadar perbandingan hasil panen, melainkan juga menjadi indikator mengenai besarnya kapasitas produksi yang dapat dikembangkan untuk mendukung kinerja ekspor kopi nasional.
Dengan produktivitas pada kisaran 700–800 kilogram per hektare, kemampuan produksi petani kopi Indonesia belum sebanding dengan Vietnam dan Brasil. Kondisi itu membuat peningkatan produktivitas menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat ekspor kopi Indonesia. Penilaian Sujonsen dari AEKI menegaskan bahwa persoalan produktivitas perlu ditempatkan sebagai perhatian utama ketika membahas masa depan komoditas kopi nasional. Selisih hasil petani Indonesia dan capaian negara pembanding memberikan gambaran mengenai tantangan yang masih dihadapi. Peningkatan hasil per hektare akan menentukan seberapa besar produksi kopi Indonesia mampu menopang peningkatan kinerja ekspor dan kesejahteraan petani.
Peningkatan produktivitas petani kopi menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat produksi kopi Indonesia sekaligus mendukung kesejahteraan petani. Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) mendorong perbaikan budidaya melalui kerja bersama pemerintah, pelaku usaha, dan petani. Kolaborasi tersebut diperlukan karena peningkatan hasil panen tidak hanya bergantung pada satu pihak, melainkan pada kesinambungan dukungan sejak tanaman dibudidayakan hingga kopi dipanen.
Salah satu perhatian utama adalah perbaikan bibit. Penggunaan bibit yang lebih baik diharapkan dapat membantu menghasilkan tanaman kopi yang lebih produktif dan mendukung kualitas hasil. Upaya ini perlu berjalan seiring dengan pemupukan yang sesuai, sehingga tanaman memperoleh dukungan yang dibutuhkan untuk tumbuh dan menghasilkan buah secara lebih optimal. Pemerintah dan pelaku usaha dapat berperan dalam mendorong tersedianya pengetahuan serta dukungan bagi petani, sementara petani menjadi pelaksana utama di tingkat kebun.
Peremajaan tanaman juga dipandang penting untuk memperbaiki kondisi kebun kopi. Tanaman yang sudah tidak lagi memberikan hasil secara optimal perlu menjadi perhatian agar produktivitas kebun dapat dipertahankan. Proses tersebut membutuhkan keterlibatan bersama dan perhatian terhadap keberlanjutan usaha petani, sebab perubahan pada kebun tidak selalu dapat dilakukan secara cepat.
Selain budidaya, proses panen turut menentukan hasil yang diperoleh. Penanganan panen yang lebih baik dapat membantu menjaga hasil produksi dan mendukung kualitas kopi. Karena itu, perbaikan bibit, pemupukan, peremajaan tanaman, dan proses panen perlu dilihat sebagai rangkaian upaya yang saling berkaitan. Dengan kerja bersama yang konsisten, langkah-langkah tersebut diharapkan mampu mengangkat produktivitas petani dan memperbaiki hasil produksi kopi Indonesia.
Peningkatan kesejahteraan petani kopi tidak cukup ditempuh hanya melalui kenaikan produktivitas. Produksi yang lebih tinggi memang dapat memperbesar volume hasil panen, tetapi manfaatnya bagi petani sangat dipengaruhi oleh harga yang diterima. Apabila harga berubah-ubah secara tajam atau berada pada tingkat yang tidak sebanding dengan biaya budidaya, tambahan produksi belum tentu menghasilkan pendapatan yang lebih baik. Karena itu, kepastian harga menjadi unsur penting dalam membangun manfaat ekonomi yang lebih dapat diperkirakan bagi petani.
Harga yang lebih pasti membantu petani menyusun rencana usaha, memperkirakan pendapatan, serta menentukan pengeluaran untuk pemeliharaan kebun. Kepastian tersebut tidak selalu berarti harga harus tetap, melainkan adanya mekanisme yang mengurangi risiko perubahan ekstrem dan memberikan kejelasan mengenai nilai hasil panen. Informasi pasar yang terbuka, hubungan perdagangan yang lebih teratur, dan skema pembelian yang dapat dipercaya dapat mendukung terciptanya kondisi tersebut. Dengan risiko yang lebih terukur, petani memiliki alasan ekonomi yang lebih kuat untuk merawat tanaman dan meningkatkan mutu kopi.
Insentif ekonomi juga berpengaruh terhadap minat masyarakat untuk menanam kopi secara berkelanjutan. Ketika usaha kopi dipandang mampu memberikan imbal hasil yang relatif jelas, tanaman ini lebih mungkin dipertahankan dan dikembangkan sebagai sumber penghidupan. Sebaliknya, ketidakpastian harga dapat melemahkan dorongan untuk melakukan investasi jangka panjang, termasuk peremajaan tanaman, penggunaan sarana produksi, dan penerapan praktik budidaya yang lebih baik. Keputusan petani untuk terus menanam kopi dengan demikian berkaitan erat dengan prospek pendapatan, bukan hanya dengan kemampuan menghasilkan panen.
Dalam agenda penguatan sektor kopi, kebijakan peningkatan produktivitas perlu berjalan bersama upaya memperbaiki kepastian pasar. Dukungan terhadap kualitas, akses informasi, kelembagaan petani, dan kemitraan perdagangan dapat membantu menghubungkan hasil budidaya dengan nilai ekonomi yang lebih jelas. Pendekatan ini menempatkan kesejahteraan petani sebagai bagian dari hubungan produktivitas, insentif harga, dan keberlanjutan minat menanam. Namun, pengaruhnya tetap perlu dilihat berdasarkan kondisi masing-masing wilayah serta kemampuan mekanisme pasar dalam memberikan manfaat yang nyata bagi petani.
Indonesia memiliki peluang besar untuk memperluas ekspor kopi, terutama melalui segmen pasar premium yang menghargai mutu, konsistensi, asal produk, dan praktik produksi berkelanjutan. Jepang merupakan salah satu pasar potensial bagi kopi premium Indonesia. Konsumen di negara tersebut dikenal memiliki perhatian tinggi terhadap cita rasa, keterlacakan, serta kualitas pengolahan. Keragaman kopi Indonesia, mulai dari Arabika Gayo, Toraja, Flores, hingga Java Preanger, dapat menjadi keunggulan untuk memenuhi permintaan tersebut. Namun, peluang ini harus diimbangi kemampuan eksportir dalam memenuhi ketentuan keamanan pangan atau food safety yang berlaku di Jepang. Persyaratan mengenai batas residu, kebersihan proses, pengemasan, pelabelan, dan dokumentasi perlu dipenuhi secara konsisten agar produk dapat diterima dan mempertahankan kepercayaan pembeli.
Pasar Uni Eropa juga menawarkan prospek besar karena permintaan terhadap kopi berkualitas dan berkelanjutan terus berkembang. Akan tetapi, eksportir Indonesia menghadapi tantangan penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Aturan tersebut menuntut pelaku usaha membuktikan bahwa komoditas yang dipasarkan tidak berasal dari lahan yang mengalami deforestasi setelah batas waktu yang ditetapkan, serta memiliki informasi geolokasi dan rantai pasok yang dapat ditelusuri. Bagi petani kecil dan koperasi, pengumpulan data, pemetaan kebun, serta penyesuaian administrasi dapat membutuhkan biaya, teknologi, dan pendampingan. Tanpa persiapan yang memadai, ketentuan ini berpotensi menjadi hambatan akses, meskipun kopi Indonesia memiliki reputasi dan daya saing yang kuat.
Karena itu, peningkatan ekspor tidak cukup hanya mengandalkan promosi atau pertumbuhan volume produksi. Produktivitas kebun, kualitas pascapanen, penguatan koperasi, dan kesejahteraan petani perlu dibangun bersamaan dengan kepatuhan terhadap aturan pasar internasional. Petani harus memperoleh manfaat yang lebih adil dari nilai tambah ekspor, sementara pemerintah dan pelaku industri perlu menyediakan pelatihan, infrastruktur, pembiayaan, serta sistem keterlacakan yang mudah digunakan. Rangkaian isu tersebut menjadi bagian dari pembahasan Sujonsen bersama Bunga Cinka dalam program Squawk Box pada Kamis, 8 Oktober 2026, yang menyoroti hubungan daya saing kopi, akses pasar, dan kesejahteraan petani.
Baca juga: Laga Perdana PSIS Semarang vs PSPS Pekanbaru: Peluang dan Tantangan | Tantangan Anggaran dalam Memperkuat Pertahanan Maritim Indonesia | Mengatasi Tantangan Pembelajaran di Riung Barat

