Kabupaten Kapuas | Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali memperpanjang status tanggap darurat untuk bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Perpanjangan ini dilakukan selama dua pekan, menyusul kondisi cuaca yang belum menunjukkan perubahan berarti dan masih berlangsungnya musim kemarau di wilayah tersebut.
Keputusan tersebut diambil karena ancaman kekeringan masih dirasakan masyarakat, sementara kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kapuas. Situasi ini memerlukan penanganan berkelanjutan, terutama melalui pemantauan titik rawan, penguatan koordinasi antarpihak, serta kesiapsiagaan petugas dalam merespons laporan kebakaran.
Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menyampaikan bahwa masa tanggap darurat diperpanjang hingga dua minggu ke depan. Kebijakan itu diharapkan dapat memberikan waktu tambahan bagi pemerintah daerah dan unsur terkait untuk mengendalikan kebakaran serta menangani dampak kekeringan yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
Dalam penanganannya, pemerintah daerah tetap mendorong kewaspadaan masyarakat terhadap potensi munculnya titik api. Kondisi lahan yang kering dan cuaca panas dapat membuat api lebih mudah menyebar, sehingga pencegahan menjadi bagian penting dari upaya pengendalian bencana. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran di sekitar permukiman maupun kawasan lahan.
Muhammad Wiyatno berharap hujan turun dengan deras dalam waktu dekat. Curah hujan yang memadai dinilai dapat membantu membasahi lahan dan mengurangi risiko kebakaran, sehingga bencana yang masih terjadi di beberapa wilayah dapat segera berhenti. Perpanjangan status tanggap darurat sekaligus menjadi dasar untuk melanjutkan langkah penanganan selama kondisi kemarau dan karhutla masih berlangsung.
Perpanjangan status tanggap darurat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kapuas diputuskan setelah pemerintah daerah menggelar rapat evaluasi penanganan bencana. Pertemuan tersebut menjadi forum untuk menilai perkembangan situasi, mengkaji efektivitas langkah yang telah dilakukan, serta menentukan kebutuhan penanganan selama dua pekan berikutnya. Keputusan diambil berdasarkan kondisi terkini, bukan semata-mata pada laporan administratif, sehingga kebijakan yang ditetapkan dapat menyesuaikan dengan dinamika di lapangan.
Rapat evaluasi berlangsung di posko induk tanggap darurat bencana kekeringan dan karhutla yang berada di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas. Dalam pertemuan itu, unsur pemerintah daerah bersama instansi teknis dan pihak terkait membahas perkembangan cuaca, ketersediaan sumber daya, pemantauan titik rawan, serta pelaksanaan pemadaman dan pencegahan. Posko induk menjadi pusat koordinasi berbagai laporan sekaligus tempat penyusunan langkah lanjutan untuk merespons ancaman bencana secara terpadu.
Salah satu pertimbangan utama dalam keputusan tersebut adalah hujan yang belum turun secara memadai. Kondisi ini menyebabkan lahan tetap kering dan meningkatkan potensi munculnya titik api, terutama di kawasan yang memiliki vegetasi mudah terbakar. Di sisi lain, kebakaran masih dilaporkan muncul di sejumlah lokasi. Meskipun sebagian kejadian dapat segera ditangani, kemunculan api secara berulang menunjukkan bahwa ancaman karhutla belum sepenuhnya terkendali dan masih memerlukan pengawasan intensif.
Pemerintah daerah juga mempertimbangkan kondisi lapangan yang dihadapi petugas, termasuk luas wilayah pemantauan, akses menuju lokasi kejadian, serta kebutuhan dukungan personel dan peralatan. Masukan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak terkait lainnya turut menjadi dasar dalam menetapkan perpanjangan status tersebut. Melalui perpanjangan ini, koordinasi, pemantauan, pencegahan, dan penanganan kekeringan serta karhutla diharapkan dapat terus dilakukan secara lebih terarah sampai situasi dinilai membaik.
Perpanjangan masa tanggap darurat selama dua pekan menjadi langkah penting untuk memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kekeringan di Kabupaten Kapuas tetap berjalan. Kebijakan ini memberi ruang waktu bagi pemerintah daerah dan unsur pendukung untuk melanjutkan pemantauan, pencegahan, pemadaman, serta penanganan warga terdampak secara terencana. Dalam periode tersebut, setiap perkembangan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti melalui pengerahan personel dan peralatan sesuai kebutuhan.
Pemkab Kapuas bersama TNI, Polri, BPBD, perangkat kecamatan, pemerintah desa, relawan, dan masyarakat terus berupaya mengendalikan titik api agar tidak meluas. Upaya tersebut dilakukan melalui patroli dan pemantauan kawasan rawan, penyampaian informasi mengenai potensi kebakaran, serta pemadaman pada lokasi yang terdeteksi. Penanganan juga diarahkan untuk mencegah asap mengganggu kesehatan, transportasi, kegiatan belajar, pekerjaan, dan aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan langkah berkelanjutan, respons terhadap kebakaran dapat diberikan lebih cepat, terutama ketika cuaca panas dan kering meningkatkan risiko penyebaran api.
Koordinasi lintas instansi menjadi bagian utama selama masa tanggap darurat. Pertukaran informasi mengenai titik panas, kondisi cuaca, ketersediaan sumber air, kebutuhan peralatan, dan perkembangan pemadaman membantu setiap unsur menjalankan perannya secara terpadu. Komunikasi pemerintah daerah, petugas lapangan, aparat keamanan, serta masyarakat juga diperlukan untuk memastikan laporan kejadian dapat diverifikasi dan ditangani tanpa keterlambatan.
Selain mendukung pemadaman, kerja sama tersebut diperlukan untuk menghadapi dampak kekeringan, termasuk keterbatasan air bagi kebutuhan rumah tangga dan aktivitas warga. Pemerintah daerah dapat menyesuaikan bantuan serta langkah mitigasi berdasarkan kondisi tiap wilayah. Dengan koordinasi yang konsisten, pengendalian karhutla diharapkan tetap efektif, risiko bencana dapat ditekan, dan kegiatan masyarakat di Kapuas tidak terganggu secara lebih luas.
Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan masyarakat yang terlibat dalam penanganan kebakaran di berbagai wilayah. Penghargaan tersebut ditujukan kepada anggota TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas pemadam kebakaran, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta warga yang secara sukarela ikut melakukan pemadaman. Menurutnya, partisipasi berbagai unsur menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Muhammad Wiyatno menilai kekompakan tim di lapangan telah berjalan sangat baik. Personel dari berbagai instansi dan kelompok masyarakat mampu berkoordinasi dalam menghadapi kondisi medan yang sulit, keterbatasan sumber air, serta cuaca panas dan kering. Sebagai pimpinan daerah, ia menyampaikan terima kasih atas kerja keras, keberanian, dan pengorbanan seluruh pihak yang terus berupaya melindungi lingkungan serta permukiman warga dari dampak kebakaran.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi penanganan kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan yang dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai, Dandim 1011/KLK, Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Pangeran S. Pandiangan, sejumlah kepala perangkat daerah, serta pihak terkait lainnya. Pertemuan itu menjadi ruang untuk meninjau perkembangan penanganan, mengevaluasi kendala, dan memperkuat koordinasi antarlembaga.
Bupati berharap kerja sama seluruh unsur tetap terjaga selama status tanggap darurat masih berlangsung. Koordinasi yang konsisten diperlukan agar pengerahan personel, peralatan, dan dukungan logistik dapat dilakukan secara cepat serta tepat sasaran. Dengan kekompakan yang terus dipertahankan, proses pemadaman diharapkan berlangsung lebih efektif sambil menunggu kondisi cuaca membaik dan curah hujan kembali turun di wilayah Kapuas.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Kesiap Siagaan Babinsa Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla Di Buluqsen | Berkurangnya Hotspot Karhutla di Indonesia: Kalteng Masih Tertinggi







