Jakarta | Setelah resmi bercerai dari Sarwendah, Ruben Onsu kembali menjadi perhatian publik. Presenter sekaligus pengusaha tersebut menghadapi sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kehidupan keluarga dan ranah hukum. Situasi itu muncul ketika berbagai isu mengenai hubungan keluarga dan akses terhadap anak menjadi pembahasan di ruang publik. Salah satu persoalan utama yang disorot ialah sengketa hak asuh anak. Perkara tersebut menempatkan Ruben dan pihak terkait dalam proses yang membutuhkan perhatian hukum, sekaligus menambah tekanan terhadap kehidupan pribadinya setelah perceraian.
Selain sengketa hak asuh, Ruben juga disebut menghadapi ketegangan dengan Giorgio Antonio. Pada saat yang sama, muncul polemik mengenai rekaman video call dengan seorang pria. Peredaran atau penyebaran rekaman itu kemudian memunculkan persoalan baru karena berkaitan dengan perlindungan data pribadi. Ruben mengambil langkah hukum atas dugaan akses ilegal terhadap data pribadi Betrand Peto. Langkah tersebut menunjukkan bahwa isu yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan hubungan keluarga, tetapi juga menyentuh aspek hukum mengenai penggunaan dan penyebaran data.
Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben melaporkan dugaan akses ilegal tersebut kepada pihak berwenang. Laporan itu menjadi perkembangan terbaru dalam rangkaian polemik yang muncul setelah perceraian Ruben dan Sarwendah. Dalam pemberitaan ini, perkara hak asuh anak, ketegangan dengan Giorgio Antonio, serta kontroversi rekaman video call menjadi beberapa isu yang saling mendapat perhatian. Namun, informasi mengenai isi rekaman, identitas pria dalam video call, dan perkembangan lebih lanjut atas laporan tersebut belum dijelaskan. Karena itu, pokok persoalan yang dapat ditegaskan adalah langkah Ruben untuk menempuh jalur hukum terkait dugaan pelanggaran terhadap data pribadi Betrand Peto.
Sengketa hak asuh anak menjadi persoalan yang paling banyak menyita perhatian setelah perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah. Perhatian publik tertuju pada masa depan kedua putri mereka, Thalia dan Thania, serta bagaimana hubungan anak-anak tersebut dengan masing-masing orang tua akan tetap terjaga setelah perpisahan. Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan tempat tinggal atau pengasuhan sehari-hari, tetapi juga menyangkut hak setiap orang tua untuk hadir dan terlibat dalam kehidupan anak.
Pada 30 Juni 2026, Ruben mengajukan gugatan hak asuh atas Thalia dan Thania ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengajuan tersebut menjadi langkah hukum yang ditempuh Ruben untuk memperjuangkan perannya sebagai ayah. Meski demikian, gugatan itu masih merupakan permohonan yang sedang diproses, sehingga belum dapat dipahami sebagai keputusan atau penetapan akhir mengenai siapa yang memperoleh hak asuh.
Pihak Ruben mengungkapkan bahwa salah satu alasan pengajuan gugatan tersebut adalah adanya kesulitan untuk bertemu dengan kedua anaknya. Kondisi itu disebut mendorong Ruben mencari penyelesaian melalui jalur pengadilan. Dengan menempuh proses hukum, ia berupaya mendapatkan kepastian mengenai akses dan keterlibatannya dalam kehidupan Thalia serta Thania, termasuk kesempatan untuk tetap membangun kedekatan sebagai orang tua.
Selanjutnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memproses gugatan sesuai tahapan hukum yang berlaku. Proses tersebut dapat mencakup pemeriksaan dalil para pihak, penyampaian bukti, serta pertimbangan mengenai kepentingan terbaik bagi anak. Karena perkara masih berada pada tahap gugatan, perkembangan berikutnya tetap perlu menunggu proses persidangan dan keputusan pengadilan. Hingga ada putusan berkekuatan hukum, status hak asuh kedua putri tersebut belum berubah secara resmi.
Sarwendah membantah tudingan bahwa dirinya menghalangi Ruben Onsu untuk bertemu dengan kedua anak mereka, Thalia dan Thania. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas persoalan akses pertemuan yang mencuat setelah perceraian mereka. Menurut Sarwendah, tidak ada niat untuk memutus atau membatasi hubungan Ruben dengan anak-anak. Ia menegaskan bahwa pertemuan tetap dapat difasilitasi selama pengaturannya dibicarakan dengan baik oleh kedua pihak.
Dalam keterangannya, Sarwendah menyebut jadwal dan lokasi pertemuan perlu dikomunikasikan terlebih dahulu. Pengaturan itu dinilai penting agar pertemuan berlangsung terencana serta mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan anak. Dengan demikian, persoalan yang ia soroti bukan penolakan terhadap kehadiran Ruben, melainkan perlunya kesepakatan mengenai waktu dan tempat. Sikap tersebut menunjukkan bahwa Sarwendah menyatakan kesediaan untuk membuka akses pertemuan melalui komunikasi yang jelas.
Tanggapan ini berbeda dengan tudingan yang sebelumnya beredar mengenai sulitnya Ruben bertemu dengan Thalia dan Thania. Perbedaan pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa masing-masing pihak memiliki penjelasan sendiri mengenai hubungan Ruben dengan anak-anak setelah perceraian. Ruben disebut menghadapi persoalan terkait kesempatan bertemu, sedangkan Sarwendah menolak anggapan bahwa ia menjadi pihak yang menghalangi. Karena itu, informasi mengenai isu ini perlu dipahami sebagai posisi masing-masing pihak, bukan sebagai kepastian mengenai fakta akhir.
Sumber yang menjadi dasar pembahasan ini tidak menyebutkan hasil akhir gugatan maupun keputusan pengadilan terkait hak asuh atau pengaturan pertemuan. Belum terdapat keterangan yang dapat memastikan bagaimana ketentuan tersebut nantinya ditetapkan secara hukum. Bagian ini hanya memuat bantahan Sarwendah dan pernyataan mengenai perlunya komunikasi kedua orang tua, sekaligus mencatat adanya perbedaan pandangan dengan pihak Ruben mengenai akses terhadap anak-anak mereka.
Ketegangan Ruben Onsu dan Giorgio Antonio muncul dalam konteks hubungan Giorgio yang disebut sebagai kekasih Sarwendah. Persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan hubungan pribadi orang dewasa, tetapi juga menyentuh posisi Ruben sebagai ayah kandung dari anak-anaknya. Ruben memiliki kekhawatiran apabila keterlibatan Giorgio berkembang hingga memengaruhi urusan pengasuhan atau dinamika keluarga yang melibatkan anak-anak.
Ruben pernah menyampaikan keberatan apabila Giorgio dianggap mencampuri persoalan pengasuhan. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga sikap di hadapan anak-anak, terutama agar tidak ada tindakan atau ucapan yang dapat dipandang merendahkan dirinya sebagai ayah. Pernyataan tersebut menggambarkan adanya batas yang ingin dipertahankan Ruben terkait peran orang lain dalam kehidupan anak-anak setelah perceraiannya dengan Sarwendah.
Selain ketegangan tersebut, polemik lain muncul setelah rekaman video call Ruben dengan seorang pria tersebar. Penyebaran rekaman itu kemudian berujung pada laporan polisi. Peristiwa ini menambah persoalan baru karena menyangkut rekaman komunikasi pribadi dan penyebaran materi yang berkaitan dengan kehidupan personal Ruben.
Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben mengambil langkah hukum terbaru dengan melaporkan dugaan akses ilegal terhadap data pribadi Betrand Peto. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya akses terhadap data pribadi yang kemudian menjadi bagian dari polemik publik. Langkah hukum itu menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi keluarga tersebut tidak hanya berhubungan dengan komunikasi antarindividu, tetapi juga dengan perlindungan privasi dan data pribadi anak.
Meski laporan telah diajukan, pihak yang bertanggung jawab, motif di balik dugaan akses tersebut, maupun hasil penyelidikan belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia. Proses hukum masih menjadi dasar untuk mengklarifikasi rangkaian peristiwa serta menentukan fakta-fakta yang relevan.


