Posyandu Diperluas Menjadi Penghubung Layanan Dasar di Enam Bidang

Posyandu Diperluas Menjadi Penghubung Layanan Dasar di Enam Bidang

Kota Sorong | Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Pusat memperkuat peran posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan layanan dasar. Penguatan tersebut dilakukan melalui asistensi kepada kader, sehingga mereka memperoleh pendampingan yang lebih terarah dalam menjalankan tugas, mengelola kegiatan, serta menghubungkan kebutuhan warga dengan layanan pemerintah. Pendekatan ini menempatkan kader sebagai unsur penting yang bekerja dekat dengan masyarakat dan memahami kondisi di lingkungan masing-masing.

Salah satu pelaksanaan kegiatan berlangsung di Posyandu Harapan, Kelurahan Remu Selatan, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Dalam kegiatan tersebut, TP Posyandu Pusat memberikan asistensi sekaligus menyerahkan bantuan berupa alat kesehatan dan kebutuhan pokok. Dukungan itu diharapkan membantu posyandu meningkatkan kesiapan operasional, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, dan memenuhi kebutuhan dasar yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di tingkat kelurahan.

Penguatan melalui pendampingan dan bantuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Regulasi ini menegaskan pentingnya posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan dasar secara terpadu. Karena itu, pengembangan kapasitas kader tidak hanya berkaitan dengan kegiatan kesehatan, tetapi juga dengan kemampuan membangun koordinasi, mendorong keterlibatan warga, dan mendukung pemenuhan layanan dasar sesuai kebutuhan setempat.

Kegiatan di Posyandu Harapan diikuti sekitar 110 kader posyandu. Jumlah peserta tersebut menunjukkan besarnya potensi sumber daya masyarakat yang dapat digerakkan untuk memperkuat keberadaan posyandu. Melalui asistensi yang berkelanjutan, kader diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi pelayanan, menyampaikan informasi kepada keluarga, serta mengidentifikasi persoalan yang memerlukan tindak lanjut. Sinergi kader, pemerintah, dan masyarakat menjadi dasar penting agar posyandu berkembang sebagai penghubung layanan dasar yang aktif, inklusif, dan responsif terhadap kondisi warga.

Peran posyandu kini diperluas, tidak lagi terbatas pada pemantauan kesehatan ibu, bayi, dan anak. Posyandu diperkuat sebagai lembaga kemasyarakatan desa atau kelurahan yang membantu mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat. Perluasan ini mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga posyandu dapat menjadi penghubung kebutuhan warga dan layanan pemerintah yang tersedia.

Enam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Dalam bidang pendidikan, posyandu dapat membantu mengenali kebutuhan layanan anak dan keluarga. Pada bidang kesehatan, perannya mencakup dukungan terhadap pengenalan masalah kesehatan dan pemanfaatan layanan yang sesuai. Sementara itu, kebutuhan terkait air bersih, sanitasi, infrastruktur dasar, serta hunian layak dapat diarahkan melalui bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.

Posyandu juga dapat menjadi ruang awal untuk mengidentifikasi persoalan ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan kondisi sosial warga. Kader atau pengelola posyandu yang berinteraksi langsung dengan masyarakat memiliki posisi strategis untuk mendengar keluhan, mencatat kebutuhan, serta membantu menjelaskan jalur layanan yang dapat diakses. Dengan pendekatan ini, warga tidak hanya menerima informasi, tetapi juga memperoleh bantuan untuk menemukan perangkat atau lembaga yang berwenang menangani kebutuhannya.

Fungsi utama posyandu dalam skema tersebut adalah mengenali kebutuhan pelayanan dasar dan menghubungkannya dengan perangkat daerah berdasarkan bidang serta kewenangan masing-masing. Posyandu tidak menggantikan tugas dinas, unit teknis, pemerintah desa, kelurahan, maupun pihak terkait lainnya. Pelaksanaan setiap urusan pelayanan dasar tetap menjadi tanggung jawab perangkat daerah dan pemangku kepentingan sesuai ketentuan yang berlaku. Posyandu berperan sebagai penghubung masyarakat, sehingga koordinasi, rujukan, dan penyampaian informasi dapat berlangsung lebih terarah, dekat, dan responsif.

Kader posyandu merupakan pihak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Kedekatan ini menempatkan kader sebagai penghubung penting keluarga dan berbagai layanan dasar, bukan sebagai pengganti tenaga kesehatan atau petugas pelayanan lainnya. Melalui komunikasi yang terbuka, kader dapat menggerakkan partisipasi warga, mengajak mereka menghadiri kegiatan posyandu, serta mendorong kepedulian terhadap kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan kebutuhan dasar keluarga.

Dalam menjalankan perannya, kader menyampaikan informasi yang mudah dipahami, membantu mengenali kebutuhan setiap keluarga, dan mencatat persoalan yang memerlukan tindak lanjut. Apabila warga membutuhkan layanan tertentu, kader dapat memberikan arahan mengenai tempat yang sesuai, membantu memahami alur pelayanan, atau menghubungkan keluarga dengan puskesmas, fasilitas kesehatan, maupun lembaga terkait. Pendampingan tersebut perlu dilakukan secara menghormati privasi, tidak menghakimi, dan memperhatikan kondisi serta kemampuan masing-masing keluarga.

Salah satu perhatian penting dalam kegiatan ini ialah deteksi dini tuberkulosis (TBC). Kader dapat menyampaikan informasi yang benar mengenai gejala yang perlu diwaspadai, seperti batuk berkepanjangan, demam, keringat malam, penurunan berat badan, atau kelelahan tanpa sebab yang jelas. Kader juga dapat mendorong warga yang mengalami gejala untuk segera memeriksakan diri ke puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan, terutama apabila terdapat anggota keluarga atau kontak erat yang berisiko.

Informasi yang disampaikan kader perlu turut mengurangi stigma terhadap orang yang terdampak TBC. TBC dapat ditangani melalui pemeriksaan dan pengobatan yang tepat, sehingga warga perlu didukung, bukan dijauhi atau disalahkan. Kader dapat menjaga kerahasiaan informasi, membantu mengarahkan keluarga kepada layanan, dan mendukung kepatuhan terhadap anjuran petugas. Namun, pemeriksaan, penilaian medis, dan penetapan diagnosis tetap menjadi kewenangan tenaga kesehatan. Kader hanya melakukan edukasi, pengenalan awal, serta rujukan sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam rangka memperkuat pelaksanaan layanan dasar di posyandu, TP Posyandu Pusat menyerahkan sejumlah dukungan kepada pengelola dan kader. Bantuan tersebut meliputi satu set alat antropometri untuk mendukung pengukuran pertumbuhan anak, satu unit timbangan digital bayi beserta infantometer, serta satu unit timbangan manual bayi. Peralatan ini diharapkan membantu kader memperoleh data yang lebih akurat mengenai berat badan, panjang atau tinggi badan, dan perkembangan anak sebagai dasar pemantauan kesehatan secara berkala.

Selain peralatan, diserahkan pula 50 paket sembako umum bagi warga serta empat paket sembako khusus bagi anak penerima layanan posyandu. Rangkaian kegiatan dilengkapi dengan pemberian imunisasi secara simbolis kepada anak dan pemberian makanan tambahan. Dukungan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan langsung masyarakat, tetapi juga mendorong keteraturan pemantauan tumbuh kembang, pemenuhan gizi, dan pencegahan penyakit sejak usia dini.

TP Posyandu Pusat berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kota Sorong, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta perangkat daerah terkait dapat memperkuat pembinaan posyandu secara berkelanjutan. Penguatan itu mencakup peningkatan kapasitas pengurus dan kader, kejelasan koordinasi lintas sektor, serta mekanisme tindak lanjut yang memastikan setiap kebutuhan warga dapat segera disampaikan dan ditangani oleh pihak berwenang. Dengan pembinaan yang konsisten, posyandu dapat menjalankan peran yang lebih luas sebagai penghubung layanan dasar di tingkat masyarakat.

Setelah penyerahan dukungan, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan layanan posyandu pada enam bidang standar pelayanan minimal. Peserta juga mengikuti simulasi mitigasi kebakaran rumah tangga yang diselenggarakan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Wali Kota Sorong Septinus Lobat, Ketua TP PKK Provinsi Papua Barat Daya Orpa Susana Kambu, Ketua TP PKK Kota Sorong Jemima Elisabeth Lobat, jajaran TP Posyandu, serta perangkat daerah terkait.

Baca juga: Perubahan Layanan KRL Commuter untuk Pengguna Jakarta | Antrean Panjang BBM Bersubsidi di Jember Menjadi Sorotan | Bandara Soedirman Purbalingga: Berita dan Layanan Terbaru