Polisi: Penyerangan Bobotoh di Bogor Tak Terkait Rivalitas Suporter

Polisi: Penyerangan Bobotoh di Bogor Tak Terkait Rivalitas Suporter

Bogor | Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Arfan Zulkan Sipayung menegaskan bahwa MIR, tersangka dalam kasus pembacokan yang menewaskan suporter Persib Bandung berinisial ARK, bukan pendukung tim sepak bola mana pun. Keterangan tersebut disampaikan untuk meluruskan anggapan bahwa insiden di Bogor berkaitan dengan konflik kelompok suporter. Menurut penjelasan kepolisian, identitas MIR tidak menunjukkan keterikatan sebagai pendukung klub tertentu. Karena itu, polisi meminta peristiwa tersebut dipahami berdasarkan hasil penyelidikan, bukan langsung dikaitkan dengan rivalitas sepak bola. Penegasan mengenai status tersangka menjadi bagian penting dari keterangan resmi aparat mengenai latar belakang kejadian yang merenggut nyawa ARK di wilayah Kabupaten Bogor tersebut itu.

Arfan menyampaikan penegasan itu dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Bogor, Cibinong, pada Kamis, 29 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan posisi kepolisian mengenai dugaan hubungan penyerangan dan persaingan suporter. Pernyataan bahwa MIR bukan pendukung klub mana pun menjadi dasar untuk menepis anggapan bahwa tindakan tersangka mewakili kelompok atau dilakukan atas nama tim sepak bola. Polisi menyatakan peristiwa tersebut tidak dipicu rivalitas antarsuporter. Dengan demikian, kasus ini, menurut keterangan aparat, tidak tepat dipahami sebagai bentrokan yang berakar pada dukungan terhadap klub berbeda. Penjelasan itu disampaikan kepada publik sebagai bagian dari penyampaian perkembangan penanganan perkara.

Penjelasan kepolisian juga membedakan identitas korban sebagai suporter Persib Bandung dan latar belakang tersangka. ARK diketahui merupakan pendukung klub tersebut, tetapi polisi menegaskan hal itu tidak serta-merta menjadikan penyerangan sebagai persoalan persaingan antarsuporter. Dalam keterangan yang disampaikan Arfan, MIR tidak memiliki afiliasi dengan tim sepak bola mana pun, sementara peristiwa itu dinyatakan tidak berhubungan dengan rivalitas suporter. Informasi tersebut penting agar pemberitaan dan pemahaman masyarakat tidak mengaitkan insiden dengan konflik kelompok tanpa dasar dari hasil penyelidikan. Polisi menyampaikan penegasan itu dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, pada Kamis, 29 Oktober 2026, sebagai keterangan resmi kepada publik mengenai perkara tersebut.

Menurut keterangan polisi, peristiwa yang menjadi perhatian itu terjadi pada Minggu malam, 25 Oktober 2026, di sekitar Jalan Raya Jakarta–Bogor, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Dalam penjelasan mengenai awal kejadian, polisi menyebut MIR, 29 tahun, warga Kecamatan Sukaraja, sedang membeli makanan bersama istrinya. Keterangan tersebut menjadi bagian dari kronologi yang disampaikan pihak kepolisian mengenai keberadaan MIR sebelum insiden berlangsung.

Saat berada di lokasi, MIR disebut melihat rombongan sepeda motor melintas. Rombongan itu melintas setelah pertandingan Garudayaksa FC melawan Persib Bandung di Stadion Pakansari, Cibinong. Dengan demikian, informasi mengenai pertandingan menjadi penanda waktu dalam urutan peristiwa yang dipaparkan polisi, sementara lokasi yang disebut berada di kawasan Jalan Raya Jakarta–Bogor, bukan di dalam stadion.

Polisi mengaitkan keterangan tersebut dengan situasi MIR saat itu: ia berada bersama istrinya untuk membeli makanan ketika melihat rombongan melintas. Dalam kronologi ini, hal yang disebutkan secara spesifik adalah waktu kejadian, lokasi umum, identitas dan usia MIR, kegiatan yang sedang dilakukan, serta keberadaan rombongan sepeda motor setelah pertandingan. Rincian tersebut menjelaskan latar awal yang disampaikan polisi tanpa menambahkan dugaan mengenai hubungan MIR dan orang-orang dalam rombongan.

Keterangan polisi juga menempatkan urutan kejadian secara terbatas: pertandingan berlangsung di Stadion Pakansari, kemudian rombongan sepeda motor melintas di sekitar Jalan Raya Jakarta–Bogor, dan MIR berada di kawasan itu bersama istrinya. Informasi ini tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh rangkaian setelah rombongan terlihat. Karena itu, kronologi awal perlu dibedakan dari kesimpulan tentang penyebab maupun pihak yang terlibat dalam peristiwa berikutnya.

Dalam paparan tersebut, polisi menyebut MIR sebagai warga setempat yang sedang melakukan kegiatan sehari-hari, yakni membeli makanan bersama istri. Keterangan ini menjadi konteks penting untuk memahami posisi MIR pada Minggu malam itu. Namun, rincian lain di luar yang telah disampaikan—termasuk bagaimana peristiwa berkembang setelah rombongan melintas—tidak dapat dipastikan hanya dari uraian mengenai awal kejadian tersebut.

Dalam keterangan yang disampaikan Arfan, MIR disebut membawa senjata tajam jenis celurit sebelum menyerang rombongan pengendara yang melintas. Arfan menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika MIR melihat para pengendara tersebut. Setelah itu, penyerangan terjadi, dan ARK, yang masih berusia 16 tahun, menjadi korban hingga meninggal dunia. Uraian tersebut menggambarkan kejadian yang berlangsung di jalan, tanpa adanya informasi bahwa korban telah dikenal atau dipilih lebih dahulu oleh pelaku. Keterangan mengenai urutan peristiwa itu menjadi bagian dari penjelasan terkait perkara yang sedang ditangani kepolisian.

Kepala Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Silfi Adi Putri menyatakan bahwa tersangka tidak menentukan sasaran sebelum kejadian. Menurut Silfi, penyerangan berlangsung secara acak setelah tersangka melihat para pengendara. Dengan demikian, berdasarkan keterangan tersebut, korban bukan dipilih karena identitas tertentu maupun keterkaitan dengan kelompok suporter. Polisi menyampaikan bahwa tindakan itu tidak berawal dari penentuan target secara terencana. Penjelasan tersebut sekaligus memberi konteks tentang mengapa para pengendara yang berada di lokasi bisa menjadi sasaran dalam peristiwa yang berujung pada meninggalnya ARK.

Silfi juga menerangkan keadaan tempat kejadian saat penyerangan berlangsung. Lokasi itu, menurutnya, cukup ramai, tetapi penerangannya terbatas. Kondisi tersebut menjadi keterangan situasional yang disampaikan kepolisian mengenai lingkungan sekitar ketika peristiwa terjadi. Informasi tentang keramaian dan pencahayaan tidak mengubah penjelasan utama bahwa sasaran tidak ditetapkan sebelumnya dan serangan dilakukan secara acak. Polisi menyampaikan rincian itu dalam penanganan kasus, sementara keterangan Arfan mengenai celurit dan awal penyerangan turut menjelaskan rangkaian kejadian. ARK yang berusia 16 tahun meninggal setelah menjadi korban serangan tersebut. Hingga bagian keterangan ini disampaikan, dasar yang dikemukakan polisi adalah penyerangan spontan, bukan tindakan yang berkaitan dengan rivalitas suporter atau upaya mencari korban tertentu.

Polisi menyampaikan bahwa MIR mengaku memiliki kebiasaan mencari lawan untuk tawuran di sekitar Jalan Raya Jakarta–Bogor. Keterangan itu menjadi bagian dari pemeriksaan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembacokan terhadap seorang Bobotoh di Bogor. Menurut polisi, kebiasaan tersebut telah dilakukan MIR berulang kali, sehingga peristiwa yang sedang diselidiki tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan persaingan antarkelompok suporter sepak bola.

Dalam keterangannya kepada penyidik, MIR disebut mengakui sering mengikuti tawuran. Namun, polisi menegaskan bahwa ia tidak tergabung dalam kelompok suporter tertentu. Dengan demikian, dugaan bahwa penyerangan itu dipicu rivalitas suporter tidak didukung oleh keterangan tersebut. Polisi menyampaikan informasi ini sebagai hasil pemeriksaan terhadap tersangka, bukan sebagai kesimpulan mengenai seluruh motif maupun rangkaian kejadian yang masih didalami.

Polisi juga menyebut MIR tetap membawa senjata tajam meskipun ketika kejadian berlangsung ia tidak sedang bersama kelompoknya. Keterangan ini menggambarkan bahwa keberadaan senjata tersebut, menurut hasil pemeriksaan awal, tidak bergantung pada apakah ia datang bersama orang lain atau berada dalam kelompok tertentu. Penyidik masih menangani perkara berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh, termasuk menelusuri keadaan saat penyerangan terjadi.

Peristiwa pembacokan itu terjadi sekitar pukul 23.05 WIB pada Minggu, 25 Oktober 2026. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap MIR kurang dari 24 jam kemudian di wilayah Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor. Kecepatan penangkapan tersebut menunjukkan bahwa petugas bergerak segera untuk mengidentifikasi dan mengamankan orang yang diduga terlibat, sementara proses hukum terhadap tersangka berlanjut sesuai tahapan penyidikan.

Selain mengungkap kebiasaan MIR.