Depok | Perselisihan warga RT 7 dan penghuni Perumahan Zenix Cimanggis di Jatijajar, Depok, berakhir damai setelah kedua pihak menjalani mediasi yang difasilitasi kepolisian. Peristiwa tersebut bermula dari persoalan asap pembakaran sampah yang menyebar ke lingkungan perumahan. Meski sempat menimbulkan ketegangan, permasalahan itu akhirnya diselesaikan melalui pembicaraan bersama dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan menyampaikan informasi tersebut pada Senin, 12 Oktober 2026. Menurut keterangan kepolisian, kejadian bermula pada Selasa, 29 September 2026, ketika seorang warga RT 7 berinisial S membakar sampah di area kebunnya. Aktivitas tersebut kemudian menghasilkan asap yang bergerak hingga memasuki kawasan Perumahan Zenix Cimanggis.
Asap yang menyebar ke area perumahan membuat salah seorang penghuni berinisial A merasa terganggu. Kondisi itu kemudian berkembang menjadi perselisihan warga dan penghuni perumahan. Persoalan yang pada awalnya berkaitan dengan kenyamanan lingkungan tersebut perlu ditangani agar tidak menimbulkan konflik yang lebih luas di kedua kelompok warga.
Polisi selanjutnya mempertemukan pihak yang terlibat untuk mencari penyelesaian secara musyawarah. Dalam mediasi tersebut, masing-masing pihak diberi kesempatan menjelaskan kejadian dan menyampaikan keberatan. Proses itu menghasilkan kesepakatan damai, sehingga perselisihan akibat asap pembakaran sampah dapat dihentikan tanpa berlanjut ke persoalan hukum.
Perselisihan mengenai asap pembakaran sampah di sekitar Perumahan Zenix Cimanggis semakin mendapat perhatian setelah persoalan tersebut diunggah ke media sosial oleh penghuni perumahan. Unggahan itu memuat persoalan asap yang kemudian diketahui oleh warga RT 7, termasuk keluarga S. Penyebaran persoalan melalui media sosial membuat permasalahan yang sebelumnya berlangsung di lingkungan sekitar menjadi perhatian yang lebih luas.
Pihak warga RT 7 menilai unggahan tersebut merugikan. Menurut keterangan yang disampaikan, keluarga S merasa tidak nyaman setelah persoalan asap pembakaran sampah itu dipublikasikan melalui media sosial. Perasaan tidak nyaman tersebut menjadi bagian dari perkembangan konflik warga RT 7 dan penghuni Perumahan Zenix Cimanggis. Dalam situasi itu, persoalan tidak hanya berkaitan dengan asap, tetapi juga dengan unggahan yang telah beredar.
Setelah mengetahui adanya video yang diunggah, keluarga S kemudian meminta A agar video tersebut dihapus atau diturunkan dari media sosial. Permintaan itu disampaikan sebagai upaya untuk menghentikan beredarnya unggahan yang dinilai merugikan dan membuat keluarga S tidak nyaman. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh pihak penghuni perumahan. Video yang menjadi persoalan itu tetap menjadi bagian dari konflik kedua pihak.
Dengan demikian, unggahan di media sosial memperuncing persoalan yang bermula dari keluhan mengenai asap pembakaran sampah. Pihak warga RT 7 mempersoalkan dampak unggahan tersebut terhadap keluarga S, sementara permintaan agar video dihapus atau diturunkan tidak dipenuhi. Perkembangan itu kemudian menjadi salah satu hal yang dibahas dalam proses penyelesaian perselisihan warga RT 7 dan penghuni Perumahan Zenix Cimanggis.
Ketegangan terkait asap pembakaran sampah di sekitar Perumahan Zenix Cimanggis, Depok, terus berlanjut sebelum akhirnya ditangani melalui jalur mediasi. Perselisihan yang semula berkaitan dengan aktivitas pembakaran dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar itu kemudian berkembang menjadi persoalan akses. Situasi tersebut memuncak ketika jalan yang menjadi akses menuju Perumahan Zenix Cimanggis dipagar.
Pemagaran itu membuat akses menuju kawasan perumahan sempat terhalang dan menambah ketegangan pihak-pihak yang berselisih. Langkah tersebut menjadi perhatian karena jalan itu digunakan untuk keluar-masuk warga. Persoalan yang belum terselesaikan sebelumnya pun semakin mendesak untuk segera ditangani agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Menanggapi kondisi tersebut, kepolisian berupaya mempertemukan kedua pihak dalam mediasi pada Minggu siang, 11 Oktober 2026. Pertemuan itu dimaksudkan untuk mendengarkan penjelasan dari masing-masing pihak, mengurai pokok persoalan, serta mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama. Polisi juga berupaya mendorong agar permasalahan akses dan keberatan mengenai asap pembakaran dibahas secara terbuka dalam forum tersebut.
Namun, mediasi awal belum menghasilkan kesepakatan. Salah satu pihak tidak hadir dalam pertemuan sehingga pembahasan tidak dapat dilakukan secara menyeluruh. Ketidakhadiran tersebut membuat polisi belum dapat mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan sekaligus mendalami keterangan secara berimbang.
Setelah mediasi pertama belum membuahkan hasil, kepolisian memutuskan untuk kembali mempertemukan kedua pihak. Pertemuan lanjutan diharapkan dapat dihadiri seluruh pihak agar persoalan pemagaran akses, keluhan mengenai asap, dan langkah penyelesaiannya dapat dibahas secara langsung. Upaya tersebut menjadi tahapan penting untuk meredakan ketegangan serta membuka jalan bagi kesepakatan yang dapat menjaga akses warga dan hubungan bertetangga.
Mediasi lanjutan yang mempertemukan warga RT 7 dan penghuni Perumahan Zenix Cimanggis berakhir dengan kesepakatan damai. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi kedua pihak untuk menyampaikan persoalan terkait asap pembakaran sampah serta membahas penyelesaian yang dapat diterima bersama. Setelah proses mediasi berlangsung, warga dan penghuni perumahan menyatakan sepakat mengakhiri perselisihan secara baik-baik.
Kesepakatan itu menandai berakhirnya ketegangan yang sebelumnya muncul di kedua lingkungan. Warga RT 7 dan penghuni Perumahan Zenix Cimanggis telah mencapai pemahaman bersama melalui pembicaraan dalam mediasi lanjutan. Dengan adanya persetujuan tersebut, persoalan yang sempat menimbulkan perbedaan pendapat tidak lagi berlanjut sebagai perselisihan terbuka di lingkungan sekitar.
Selain kesepakatan damai, jalan akses yang sebelumnya dipagar juga telah dibuka kembali. Akses tersebut kini dapat digunakan sebagaimana sebelumnya oleh warga dan penghuni yang memerlukannya. Pembukaan kembali jalan menjadi bagian penting dari hasil pertemuan karena akses itu menghubungkan lingkungan warga RT 7 dengan kawasan Perumahan Zenix Cimanggis.
Hendra Kurniawan menyampaikan bahwa proses mediasi sudah selesai. Ia menegaskan, perkara warga RT 7 dan penghuni Perumahan Zenix Cimanggis telah diselesaikan secara damai. Pernyataan tersebut memperjelas bahwa seluruh rangkaian mediasi lanjutan telah menghasilkan kesepakatan kedua pihak. Dengan demikian, penyelesaian dilakukan melalui kesepahaman bersama, sementara jalan akses yang sebelumnya dipagar telah kembali terbuka bagi pengguna di lingkungan tersebut.
Baca juga: Satgas Karhutla TNI Mediasi Masyarakat dan Korporasi di Melawi | Dampak Erupsi Anak Krakatau di Depok: Pembagian Masker oleh Polisi

