Jakarta | Kebijakan baru mengenai pakaian di sekolah negeri Azerbaijan memicu protes dan perdebatan mengenai batas sekularisme negara serta kebebasan menjalankan keyakinan. Sejumlah siswa dan guru dilaporkan tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar-mengajar setelah mengenakan penutup kepala bagi perempuan Muslim. Peristiwa tersebut menimbulkan perhatian publik karena hijab dipandang sebagai bagian dari praktik keagamaan, sementara pihak berwenang menempatkannya dalam kerangka aturan seragam pendidikan.
Aturan itu disahkan melalui sebuah amandemen pada bulan sebelumnya. Ketentuannya tidak secara eksplisit menyebut kata hijab maupun menetapkan pelarangan khusus terhadap penutup kepala. Namun, regulasi tersebut membatasi penggunaan pakaian yang dianggap bertentangan dengan prinsip sekularisme di lingkungan sekolah. Rumusan yang bersifat umum ini kemudian memunculkan penafsiran berbeda, terutama ketika diterapkan terhadap pakaian yang dikenakan oleh siswi atau tenaga pendidik Muslim.
Kantor berita negara Azerbaijan, APA, menjelaskan bahwa aturan seragam tersebut bertujuan menciptakan standar berpakaian yang seragam di lembaga pendidikan umum negeri. Menurut penjelasan itu, keseragaman dimaksudkan untuk menjaga ketertiban, kesetaraan, dan identitas institusi pendidikan, bukan semata-mata untuk menargetkan kelompok agama tertentu. Meski demikian, penerapan aturan di lapangan tetap dipersoalkan oleh pihak yang menilai ketentuan tersebut dapat membatasi ekspresi keagamaan.
Regulasi itu juga menyediakan pengecualian terbatas. Pakaian yang mencerminkan sejarah, budaya, nilai nasional, dan nilai moral Azerbaijan dapat dikenakan dalam acara perayaan, asalkan memperoleh persetujuan dewan sekolah. Pengecualian ini menunjukkan bahwa pemerintah masih mengakui penggunaan busana bernuansa budaya dalam konteks tertentu. Akan tetapi, belum jelas apakah penutup kepala yang dipakai karena alasan agama dapat masuk dalam kategori tersebut. Perbedaan pandangan inilah yang menjadi pusat protes dan memperluas perdebatan tentang cara Azerbaijan mempertahankan prinsip sekularisme tanpa mengabaikan hak individu.
Dampak kebijakan pembatasan hijab paling terlihat di lingkungan sekolah, tempat keputusan administratif segera bersentuhan dengan kehidupan pribadi guru dan siswa. Zahra Hasanova disebut mengaku terluka setelah diberi tahu bahwa ia tidak lagi diperbolehkan mengenakan hijab di sekolah. Pernyataannya menegaskan bahwa hijab merupakan pilihan pribadi, begitu pula keputusan untuk melepasnya. Sikap tersebut memperlihatkan bahwa persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan aturan berpakaian, tetapi juga dengan ruang individu dalam menentukan keyakinan dan penampilannya.
Perhatian publik semakin besar setelah video yang memperlihatkan sejumlah siswa menangis dan memeluk guru beredar di media sosial. Guru itu disebut dilarang memasuki sekolah karena mengenakan hijab. Rekaman tersebut menggambarkan kedekatan emosional pendidik dan siswa, sekaligus memperlihatkan kebingungan serta kesedihan yang muncul ketika aturan baru memisahkan mereka dari kegiatan belajar mengajar. Penyebaran video itu turut memperluas perdebatan mengenai dampak kebijakan terhadap suasana sekolah.
Media lokal juga melaporkan aksi boikot kelas di sedikitnya dua sekolah sebagai bentuk penolakan. Siswa yang terlibat dinilai ingin menyampaikan keberatan terhadap larangan tersebut dan meminta agar persoalan diselesaikan melalui dialog. Aksi itu menunjukkan bahwa respons terhadap pembatasan hijab tidak berhenti pada keluhan individual, melainkan berkembang menjadi protes kolektif di sejumlah lingkungan pendidikan.
Penolakan tersebut berlangsung dalam konteks sosial yang kompleks. Sekitar 96 persen penduduk Azerbaijan beragama Islam, sementara konstitusinya menetapkan prinsip sekularisme dan menjamin kebebasan beragama. Karena itu, perdebatan publik berpusat pada batas kewenangan negara mengatur institusi pendidikan dan hak warga menjalankan keyakinan secara pribadi. Bagi para penentang kebijakan, jaminan kebebasan beragama semestinya dipertimbangkan ketika aturan sekolah diterapkan. Pemerintah dan pihak sekolah menghadapi tuntutan untuk menjelaskan dasar kebijakan secara terbuka agar ketegangan tidak semakin meluas.
Penolakan terhadap pembatasan hijab di sekolah Azerbaijan tidak berhenti pada perdebatan di lingkungan pendidikan. Isu tersebut meluas menjadi persoalan hak konstitusional dan kebebasan beragama, termasuk setelah jurnalis Polad Aslanov menyatakan dukungannya dari balik penjara. Aslanov sedang menjalani hukuman setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi pada 2020. Meskipun berada dalam kondisi terbatas, ia turut memprotes kebijakan itu melalui mogok makan.
Pesan Aslanov dimuat dalam unggahan istrinya, Gulmira Aslanova, di Facebook. Dalam pesan tersebut, ia menyatakan bahwa dirinya menolak setiap pelanggaran terhadap hak-hak yang dijamin konstitusi. Ia juga menjelaskan bahwa mogok makan merupakan satu-satunya cara perjuangan yang tersedia baginya dari dalam penjara. Sikap itu memperluas perhatian publik terhadap kebijakan pembatasan hijab, karena menunjukkan bahwa persoalan tersebut dipandang bukan sekadar aturan mengenai seragam sekolah, melainkan juga menyangkut kebebasan individu dan perlindungan hukum.
Gelombang protes kemudian terlihat di luar Azerbaijan. Sejumlah orang melakukan demonstrasi di depan konsulat Azerbaijan di Istanbul, Turki. Para demonstran menolak pembatasan terhadap perempuan yang mengenakan hijab dan menyerukan penghormatan terhadap kebebasan beragama. Dalam aksi tersebut, mereka juga mengaitkan kebijakan di Azerbaijan dengan pengalaman Turki pada 1997, ketika perempuan berjilbab menghadapi pembatasan untuk berkuliah di universitas serta bekerja sebagai pegawai negeri.
Rujukan terhadap sejarah Turki itu memperlihatkan bahwa isu pakaian keagamaan memiliki jejak politik yang panjang di kawasan tersebut. Bagi para pengunjuk rasa, pembatasan hijab dapat membatasi akses perempuan terhadap pendidikan dan pekerjaan publik, sekaligus memperdalam ketegangan prinsip sekularisme dan hak menjalankan keyakinan. Dengan demikian, protes di Istanbul menjadi bagian dari kritik yang lebih luas terhadap kebijakan yang dianggap mencampuri pilihan berpakaian warga.
Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev turut menyinggung protes terkait pembatasan hijab dalam pidatonya di Kongres Partai Azerbaijan Baru. Dalam pernyataan tersebut, ia tidak menyebut Turki secara langsung, tetapi memperingatkan pihak-pihak lain agar tidak mencampuri gaya hidup masyarakat Azerbaijan. Pernyataan itu menegaskan bahwa pemerintah memandang pengaturan kehidupan sosial dan pendidikan sebagai bagian dari kewenangan nasional, sekaligus memperlihatkan sensitivitas politik yang muncul ketika kebijakan domestik dikaitkan dengan pengaruh dari luar negeri.
Pemerintah Turki belum memberikan tanggapan resmi terhadap pernyataan Aliyev tersebut. Sebelumnya, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan membahas meningkatnya diskriminasi terhadap perempuan Muslim dalam pidatonya pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 23 September. Meski pidato itu tidak secara khusus ditujukan untuk menanggapi kebijakan sekolah di Azerbaijan, waktunya membuat isu perlindungan hak perempuan Muslim dan kebebasan beragama kembali menjadi perhatian dalam hubungan serta perdebatan regional.
Kebijakan pembatasan hijab di sekolah Azerbaijan masih menyisakan pertanyaan mengenai cara prinsip sekularisme diterapkan dalam institusi pendidikan. Perdebatan tersebut mencakup batas kewenangan negara dalam menetapkan aturan berpakaian, perlindungan kebebasan beragama, serta hak keluarga dan siswa untuk menjalankan keyakinan mereka. Respons politik dari kedua negara dan sikap lembaga pendidikan akan turut menentukan bagaimana persoalan ini berkembang, sementara dampak kebijakan terhadap kehidupan siswa dan masyarakat masih terus diperdebatkan.
Secara terpisah, terdapat laporan mengenai pemutusan akses internet di Azerbaijan. Informasi tersebut belum dikonfirmasi oleh Open Observatory of Network Interference maupun NetBlocks. Status laporan itu karena itu masih belum terverifikasi, dan belum tersedia dasar yang cukup untuk menarik kesimpulan lebih jauh mengenai penyebab, cakupan, atau kaitannya dengan protes serta kebijakan pembatasan hijab.
Baca juga: Pemerintah Kucurkan Dana Rp1,03 Miliar Untuk Revitalisasi SDN Ciburuy Kabupaten Bandung Plafon PVC,Lantai Marmer Tambah Suasana Sekolah Indah Nan Bikin Adem Murid | Kembali Normal: Sekolah di Jakarta Mulai Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka | Audiensi SWI Jabar dan Disdik Kabupaten Bandung Soroti Anggaran Revitalisasi Sekolah
