Opini  

LIN Desak Sidak Total Lapas Kelas IIB Probolinggo, Dugaan Narkoba dan Kejahatan Siber Disorot

LIN Desak Sidak Total Lapas Kelas IIB Probolinggo, Dugaan Narkoba dan Kejahatan Siber Disorot

PROBOLINGGO – Dugaan lemahnya sistem pengawasan di Lapas Kelas IIB Probolinggo kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan datang dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Probolinggo Raya yang meminta adanya langkah cepat dari Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Timur untuk melakukan inspeksi menyeluruh menyusul dugaan masih adanya aktivitas terlarang yang dikendalikan dari dalam lapas.

Ketua LIN Probolinggo Raya, Saiful Haq Amirul Haris, menyampaikan bahwa desakan tersebut berangkat dari hasil investigasi lembaganya yang menghimpun sejumlah informasi terkait dugaan penyalahgunaan alat komunikasi oleh warga binaan.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar terjadi, kondisi itu berpotensi membuka ruang terjadinya berbagai tindak pidana, mulai dari pengendalian jaringan peredaran narkotika, penipuan daring, transaksi fiktif melalui media sosial maupun marketplace, hingga praktik love scamming yang telah banyak memakan korban.

“Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan dan pemulihan perilaku warga binaan, bukan justru disinyalir menjadi lokasi lahirnya kejahatan baru. Karena itu, kami meminta persoalan ini tidak dianggap sebagai isu biasa, melainkan harus diuji melalui pemeriksaan yang transparan dan independen,” ujar Haris, Selasa (7/7/2026).

Ia menilai dugaan penggunaan telepon seluler oleh warga binaan tidak mungkin terjadi tanpa adanya celah dalam sistem pengamanan. Oleh sebab itu, LIN meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan maupun pengamanan di lingkungan Lapas Kelas IIB Probolinggo.

Selain dugaan penyalahgunaan telepon genggam, LIN juga mengaku memperoleh informasi yang mengindikasikan masih adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di dalam lapas. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihaknya bahkan menduga sebagian besar warga binaan berpotensi positif apabila dilakukan tes urine secara menyeluruh.

Atas dasar itu, LIN mendesak agar dilakukan tes urine terhadap seluruh warga binaan maupun petugas sebagai bentuk pembuktian sekaligus upaya memastikan kondisi riil di dalam lapas.

“Jika memang tidak ada pelanggaran, hasil pemeriksaan tentu akan menjadi jawaban yang menepis seluruh dugaan. Namun apabila ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu,” tegas Haris.

LIN juga meminta Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Timur segera menerjunkan tim inspeksi mendadak, melakukan audit sistem pengamanan, mengevaluasi kinerja petugas, serta memastikan implementasi Program Zero Halinar benar-benar berjalan efektif, bukan sekadar menjadi slogan administratif.

Menurut Haris, langkah tersebut penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan sekaligus memastikan fungsi pembinaan berjalan sebagaimana mestinya.

Selain itu, LIN mendorong keterlibatan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana.

“Apabila nantinya ditemukan bukti adanya keterlibatan warga binaan maupun oknum petugas dalam jaringan narkotika atau tindak pidana lainnya, proses hukum harus ditegakkan secara profesional, transparan, dan tanpa perlakuan istimewa kepada siapa pun,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas IIB Probolinggo belum memberikan keterangan resmi atas berbagai dugaan yang disampaikan LIN Probolinggo Raya.

Redaksi telah berupaya menghubungi RK selaku Humas Lapas Kelas IIB Probolinggo guna memperoleh konfirmasi dan hak jawab, namun hanya dijawab, “Sama saja pak, satu pintu. Saya kirimi kontak Humasnya,” demikian jawaban RK melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, setelah berita ini dalam proses penyusunan, Humas Lapas Kelas IIB Probolinggo berinisial **RZ** akhirnya memberikan tanggapan awal melalui pesan WhatsApp kepada Patrolihukum.net pada **Rabu (8/7/2026)**.

Dalam pesannya, RZ menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu menyiapkan jawaban atas materi konfirmasi yang diajukan redaksi.

“Baik, saya akan mempersiapkan jawaban terlebih dahulu. Jika berkenan, Redaksi Patrolihukum.net domisili di mana?” tulis RZ melalui pesan WhatsApp.

Menanggapi hal tersebut, Redaksi media ini memberikan keterangan mengenai domisili redaksi serta tetap menunggu jawaban resmi atas seluruh poin konfirmasi yang telah disampaikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Humas Lapas Kelas IIB Probolinggo belum menyampaikan penjelasan substantif terkait materi konfirmasi mengenai dugaan yang menjadi objek pemberitaan. Oleh karena itu,media ini tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi resmi dari pihak Lapas Kelas IIB Probolinggo secara proporsional pada pemberitaan berikutnya sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

(Tim Investigasi Gabungan Media Online Nusantara/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *