Palembang | Kualitas udara di Palembang, Sumatera Selatan, memburuk secara signifikan ketika kabut asap menyelimuti wilayah tersebut. Kondisi ini berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan yang menghasilkan konsentrasi asap serta partikel pencemar di udara. Berdasarkan pemantauan IQAir pada Senin, 12 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB, indeks kualitas udara Palembang mencapai angka 379. Nilai tersebut menempatkan Palembang dalam kategori berbahaya, sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak paparan udara tercemar.
Angka 379 menunjukkan bahwa pencemaran tidak lagi berada pada tingkat yang hanya mengganggu kelompok rentan, tetapi berpotensi memengaruhi kesehatan seluruh penduduk. Kabut asap dapat menurunkan jarak pandang, menimbulkan bau menyengat, serta meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, dan orang dengan penyakit paru atau jantung. Aktivitas di luar ruangan juga berisiko menjadi lebih berat ketika konsentrasi partikel halus meningkat.
Situasi yang lebih mengkhawatirkan tercatat di salah satu stasiun pemantauan kawasan Musi 2. Lokasi tersebut mencatat indeks kualitas udara hingga 638, jauh melampaui angka yang terukur pada tingkat kota. Perbedaan ini menunjukkan bahwa dampak kabut asap dapat bervariasi menurut lokasi, arah angin, kepadatan asap, dan kedekatan suatu kawasan dengan sumber kebakaran. Warga di sekitar Musi 2 menghadapi paparan yang perlu diperhatikan secara serius.
Berdasarkan bahan sumber, indeks Palembang dan catatan dari kawasan Musi 2 menjadi angka terburuk dibandingkan wilayah Indonesia lainnya pada waktu pemantauan tersebut. Temuan ini memperlihatkan bahwa kabut asap telah berkembang menjadi persoalan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat yang mendesak. Pemantauan berkala diperlukan untuk mengikuti perubahan kondisi, sementara masyarakat disarankan membatasi kegiatan luar ruangan, menggunakan perlindungan pernapasan yang sesuai, dan memperhatikan informasi resmi mengenai kualitas udara.
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya mengurangi jarak pandang, tetapi juga membawa campuran polutan yang berbahaya bagi kesehatan. Salah satu kandungan utamanya adalah partikel halus PM2,5. Partikel berukuran sangat kecil ini dapat terhirup dan masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Ketika kualitas udara memburuk, konsentrasi PM2,5 yang meningkat membuat masyarakat lebih berisiko mengalami gangguan pada sistem pernapasan.
Selain PM2,5, asap karhutla dapat mengandung karbon monoksida dan nitrogen dioksida. Kedua gas tersebut merupakan pencemar udara yang dapat mengganggu fungsi pernapasan ketika terhirup. Kabut asap juga membawa senyawa organik beracun yang menambah beban pencemaran di udara. Kombinasi berbagai polutan itu menjadikan paparan asap sebagai ancaman yang perlu diwaspadai, terutama saat kabut bertahan dan masyarakat terus menghirup udara tercemar.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, dr. Then Suyanti, menyatakan bahwa asap dapat memperberat infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Paparan tersebut juga dapat memperburuk kondisi penderita penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), asma, serta gangguan pernapasan lainnya. Pernyataan itu menunjukkan bahwa dampak kabut asap tidak terbatas pada munculnya rasa tidak nyaman ketika bernapas, tetapi juga dapat memperberat penyakit pernapasan yang sudah dialami masyarakat.
Risiko tersebut menjadi lebih serius ketika kualitas udara berada pada tingkat buruk hingga berbahaya. Kandungan PM2,5, karbon monoksida, nitrogen dioksida, dan senyawa organik beracun dalam kabut asap dapat memperburuk kondisi saluran pernapasan secara bersamaan. Karena itu, memburuknya kualitas udara Palembang akibat karhutla perlu dipandang sebagai persoalan kesehatan lingkungan, khususnya bagi masyarakat yang mengalami ISPA, PPOK, asma, atau gangguan pernapasan lainnya.
Kabut asap tidak hanya berkaitan dengan gangguan pada saluran pernapasan. Sorotan Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa paparan asap dapat menimbulkan dampak kesehatan lain yang perlu diperhatikan, terutama pada kelompok yang memiliki kerentanan lebih tinggi. Dengan demikian, memburuknya kualitas udara dapat memengaruhi berbagai aspek kesehatan, bukan semata-mata menimbulkan keluhan ketika bernapas. Dampak tersebut mencakup iritasi pada mata dan kulit, peningkatan risiko penyakit sistemik pada lansia, serta gangguan terhadap tumbuh kembang anak-anak.
Iritasi pada mata merupakan salah satu dampak yang dapat muncul akibat paparan kabut asap. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa asap tidak hanya memengaruhi organ pernapasan, tetapi juga dapat mengganggu bagian tubuh lain yang bersentuhan langsung dengan udara. Selain mata, kulit juga dapat mengalami iritasi. Kedua dampak ini memperlihatkan bahwa paparan asap memiliki jangkauan pengaruh yang lebih luas daripada gangguan pernapasan saja.
Lansia disebut sebagai salah satu kelompok yang paling rentan menghadapi dampak kabut asap. Pada kelompok ini, paparan asap dapat meningkatkan risiko penyakit sistemik. Risiko tersebut menegaskan bahwa dampak kabut asap tidak terbatas pada keluhan yang bersifat lokal, melainkan dapat berkaitan dengan kondisi kesehatan tubuh secara lebih menyeluruh. Karena itu, kelompok lansia menjadi bagian penting dalam sorotan kesehatan ketika kualitas udara memburuk akibat kabut asap.
Anak-anak juga termasuk kelompok paling rentan. Paparan kabut asap dapat mengganggu tumbuh kembang mereka, sehingga dampaknya tidak hanya terlihat sebagai gangguan kesehatan sesaat. Perkembangan anak menjadi salah satu aspek yang ikut disoroti dalam penjelasan Kementerian Kesehatan mengenai risiko asap. Gambaran ini menunjukkan bahwa kabut asap memiliki dampak yang beragam, mulai dari iritasi mata dan kulit hingga risiko penyakit sistemik pada lansia serta gangguan tumbuh kembang pada anak-anak.
American Heart Association (AHA) menyebut paparan partikel halus dari asap kebakaran hutan berkaitan dengan meningkatnya risiko gangguan kardiovaskular. Partikel berukuran sangat kecil dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan, mencapai paru-paru, kemudian memicu peradangan dan respons stres pada tubuh. Mekanisme tersebut berpotensi memengaruhi pembuluh darah serta kerja jantung, terutama ketika seseorang menghirup asap dalam konsentrasi tinggi selama periode tertentu.
Hubungan polusi asap dan kejadian jantung akut juga ditunjukkan dalam penelitian yang dimuat di Journal of the American Heart Association. Studi tersebut melaporkan bahwa paparan asap kebakaran hutan yang pekat dapat meningkatkan risiko henti jantung di luar rumah sakit hingga 70 persen. Henti jantung di luar rumah sakit merupakan kondisi ketika jantung berhenti memompa secara efektif sebelum pasien memperoleh penanganan di fasilitas medis. Keadaan ini berbeda dari sekadar nyeri dada atau gangguan irama ringan karena membutuhkan pertolongan segera.
Temuan penelitian itu memperlihatkan bahwa peningkatan risiko tidak terbatas pada satu jenis kelamin. Pria maupun wanita sama-sama dapat mengalami kenaikan risiko ketika terpapar asap dengan tingkat kepekatan tinggi. Dampaknya juga tampak pada kelompok usia produktif, khususnya mereka yang berusia 35 hingga 64 tahun. Kelompok tersebut tidak selalu dikategorikan sebagai lansia, sehingga hasil penelitian memperluas perhatian terhadap potensi dampak kardiovaskular pada orang dewasa yang lebih muda.
AHA menjelaskan bahwa partikel halus dapat memperburuk peradangan, mengganggu fungsi pembuluh darah, dan memengaruhi kestabilan sistem kelistrikan jantung. Faktor-faktor itu secara biologis dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya gangguan irama atau kejadian kardiovaskular mendadak. Penelitian dalam jurnal tersebut berfokus pada keterkaitan statistik kepadatan asap dan henti jantung, sehingga hasilnya menggambarkan peningkatan risiko pada tingkat populasi, bukan kepastian bahwa setiap orang yang terpapar akan mengalami kondisi tersebut.
Baca juga: Kualitas Udara Jakarta: Ancaman Kesehatan di Tengah Musim Kemarau


