Tulungagung | Aparat penegak hukum resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan praktik pungutan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Keduanya adalah Gatot Sunu dan seorang ajudannya yang diduga berperan sebagai penagih dana kepada sejumlah pejabat dinas.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan untuk masa penahanan awal selama 20 hari guna kepentingan penyidikan. Sementara itu, penyidik menyatakan kasus ini masih terus dikembangkan dan kemungkinan adanya tersangka lain masih terbuka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun penyidik, sejak sekitar September lalu Gatot Sunu diduga meminta sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menandatangani surat fakta integritas atau surat kesanggupan terkait program TPI. Surat tersebut disebut tidak mencantumkan tanggal, sehingga diduga dapat digunakan sewaktu-waktu untuk menekan pejabat yang tidak mengikuti arahan.
Selain itu, Gatot Sunu juga diduga menjanjikan penambahan anggaran kepada sejumlah dinas atau OPD. Namun dalam praktiknya, ia disebut meminta bagian hingga sekitar 50 persen dari anggaran tersebut. Jika tidak dapat dipenuhi, nilai tersebut tetap dianggap sebagai utang yang harus dibayar kemudian hari.

Dalam skema tersebut, ajudannya diduga bertugas menagih dana kepada kepala dinas atau pihak terkait ketika Gatot Sunu membutuhkan uang.
Penyidik juga masih menelusuri sejumlah kegiatan yang diduga berkaitan dengan aliran dana tersebut, di antaranya pengadaan jasa kebersihan dan keamanan melalui perusahaan tertentu, serta pengadaan alat kesehatan di RSUD Iskak yang disebut-sebut berada di bawah kendali pihak yang sama.
Penangkapan Gatot Sunu sendiri disebut berlangsung saat ia berada di dalam mobil. Setelah diamankan, ia langsung dibawa untuk pemeriksaan awal di Sidoarjo sebelum proses penyidikan dilanjutkan oleh penyidik di Mapolres Tulungagung.
Selain perkara utama, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk dugaan yang berkaitan dengan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan). Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
