Jakarta | Komisi XII DPR RI memberikan penilaian positif terhadap perkembangan hilirisasi pertambangan di Indonesia. Anggota Komisi XII dari Fraksi Golkar, Bambang Patijaya, memberi capaian industri pertambangan nilai 9 dari 10. Penilaian tersebut mencerminkan kemajuan yang telah terlihat dalam upaya mengolah mineral di dalam negeri sebelum dipasarkan, meskipun masih ada ruang untuk memperkuat proses hilirisasi berikutnya.
Bambang menyampaikan penilaian itu dalam acara Coffee Morning bertajuk “Hilirisasi Melaju, Industri Tambang Makin Kuat?” pada 29 Oktober 2026. Ia menilai bahwa kegiatan pertambangan tidak lagi sepenuhnya bertumpu pada penjualan hasil tambang dalam bentuk mentah. Tahap awal pengolahan telah berlangsung melalui pembangunan dan pengoperasian smelter yang berlandaskan izin usaha pertambangan. Kehadiran fasilitas tersebut menjadi bagian penting dari pergeseran menuju industri yang memberi nilai tambah di dalam negeri.
Dalam tahap awal hilirisasi tersebut, mineral setidaknya mengalami peningkatan kadar sebelum dijual. Artinya, bahan tambang diproses terlebih dahulu agar kualitas atau konsentrasinya lebih tinggi dibandingkan saat masih berupa material mentah. Perubahan ini menjadi indikator bahwa praktik pengolahan mulai berjalan dan hasil tambang tidak hanya langsung dipasarkan tanpa proses. Penilaian tinggi dari DPR juga menunjukkan bahwa langkah tersebut dipandang sebagai kemajuan nyata bagi sektor pertambangan nasional.
Meski demikian, nilai 9 dari 10 tidak berarti seluruh tantangan telah teratasi. Penilaian itu berangkat dari capaian yang telah ada, terutama keberadaan smelter dan peningkatan kadar mineral. Pengembangan hilirisasi masih perlu dilanjutkan agar proses pengolahan dapat menghasilkan nilai tambah yang lebih besar serta memperkuat industri terkait. Dengan demikian, apresiasi terhadap kemajuan yang berlangsung tetap disertai pengakuan bahwa perjalanan hilirisasi belum selesai. Perkembangan tahap awal menjadi dasar untuk mendorong pengolahan mineral yang lebih jauh, konsisten, dan mampu mendukung daya saing industri pertambangan Indonesia.Bambang menilai hilirisasi di Indonesia berlangsung di berbagai sektor dan tidak terbatas pada pertambangan. Menurut pandangannya, pengembangan nilai tambah juga bergerak di bidang energi serta agro atau pertanian. Dengan demikian, pembahasan hilirisasi mencakup beragam kegiatan ekonomi, meskipun bentuk dan prosesnya dapat berbeda pada setiap sektor. Pernyataan tersebut menempatkan agenda hilirisasi sebagai upaya lintas bidang, bukan semata-mata pengolahan hasil mineral.
Dalam sektor energi, Bambang mengaitkan arah transisi energi dengan pengembangan bahan bakar. Salah satu langkah yang disebut adalah menuju E5, yaitu pencampuran bioetanol sebesar lima persen ke dalam bahan bakar. Keterangan ini menunjukkan adanya hubungan perubahan dalam penggunaan energi dan pengembangan bahan bakar yang memanfaatkan campuran bioetanol. E5 disebut sebagai langkah yang dituju, tanpa merinci jadwal penerapan, cakupan penggunaan, ataupun tahapan teknis lainnya.
Pada saat yang sama, ia juga menyebut sektor agro atau pertanian sebagai bagian dari cakupan hilirisasi. Pandangan ini menegaskan bahwa pembicaraan tentang peningkatan nilai tambah tidak hanya berpusat pada komoditas tambang, tetapi turut mencakup bidang lain. Namun, keterangan yang disampaikan tidak merinci jenis produk pertanian, program tertentu, maupun capaian hilirisasi di sektor tersebut. Karena itu, cakupan penjelasan mengenai agro perlu dipahami sesuai batas informasi yang tersedia.
Untuk sektor pertambangan, Bambang menilai hilirisasi terkait baterai sudah dilakukan. Pernyataan tersebut menunjukkan adanya kegiatan hilirisasi yang berhubungan dengan rantai pengembangan baterai di sektor tambang. Meski demikian, penilaian itu tidak dengan sendirinya menjelaskan skala kegiatan, tingkat integrasi, jenis mineral yang digunakan, atau hasil produksinya. Ruang lingkup klaim sebaiknya tetap mengikuti keterangan tersebut, tanpa menambahkan kesimpulan yang tidak dinyatakan.
Secara keseluruhan, pandangan Bambang menggambarkan hilirisasi sebagai agenda yang hadir dalam pertambangan, energi, dan agro atau pertanian. Keterkaitan transisi energi dengan bahan bakar, termasuk langkah menuju E5, menjadi salah satu unsur dalam gambaran itu, sementara hilirisasi baterai disebut telah dilakukan di sektor tambang. Uraian tersebut memberikan gambaran lintas sektor, tetapi tidak merinci capaian dan rencana lebih jauh.
Bambang menyebut zirkon dan monasit sebagai dua mineral yang masih menghadapi dinamika dalam proses hilirisasi. Keduanya belum dapat dipandang sebagai komoditas yang seluruh tantangannya sudah teratasi, meskipun upaya peningkatan nilai telah berjalan. Perkembangan pengolahan mineral tersebut masih memerlukan perhatian, baik dari sisi teknis maupun dalam memastikan produk yang dihasilkan memiliki mutu dan nilai tambah yang lebih baik. Karena itu, pembahasan hilirisasi tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fasilitas pengolahan, tetapi juga dengan kemampuan industri untuk mengelola karakteristik bahan tambang secara konsisten.
Untuk zirkon, kadar mineral disebut telah ditingkatkan. Peningkatan ini menjadi salah satu langkah penting agar bahan yang berasal dari kegiatan pertambangan dapat diproses menjadi produk dengan kualitas lebih tinggi. Namun, Bambang menilai dinamika zirkon masih cukup tinggi. Artinya, capaian peningkatan kadar belum serta-merta menghapus berbagai persoalan dalam rantai pengolahan dan pengembangan industri. Kebutuhan teknologi, kepastian pasar, serta kesiapan pelaku usaha dapat menjadi bagian dari konteks yang perlu diperhatikan ketika mendorong pengolahan lebih lanjut. Dinamika tersebut juga menunjukkan bahwa kemajuan hilirisasi berlangsung bertahap dan tidak selalu seragam pada setiap jenis mineral.
Pandangan Bambang mengenai zirkon dan monasit sejalan dengan prinsip yang ia sampaikan tentang pemanfaatan hasil pertambangan. Komoditas tambang, menurut prinsip tersebut, semestinya tidak langsung dijual dalam bentuk awal tanpa upaya meningkatkan nilai atau kadar. Pengolahan sebelum penjualan dapat membuka peluang agar sumber daya mineral memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar. Meski demikian, peningkatan nilai perlu ditopang proses yang layak dan pengembangan industri yang mampu menyerap hasilnya. Tantangan pada zirkon dan monasit menjadi pengingat bahwa hilirisasi bukan sekadar menahan bahan mentah agar tidak keluar dari negeri, melainkan membangun tahapan pengolahan yang menghasilkan mutu lebih tinggi. Dengan demikian, capaian peningkatan kadar zirkon dapat menjadi kemajuan, sementara dinamika yang masih tersisa perlu dikelola agar nilai tambah benar-benar terwujud.
Perkembangan hilirisasi nikel di Indonesia tidak berhenti pada pembangunan fasilitas peleburan atau smelting. Menurut Bambang, proses tersebut berlanjut ke tahapan pengolahan berikutnya yang dapat mendukung pengembangan industri baterai. Dengan demikian, hilirisasi mencakup rangkaian proses yang lebih luas, dari pengolahan bijih hingga menghasilkan bahan yang dapat digunakan pada tahap lanjutan. Perluasan tahapan ini penting karena membuka peluang bagi nikel untuk berperan dalam ekosistem baterai, bukan semata-mata sebagai hasil dari kegiatan peleburan. Bambang menyebut perkembangan yang mengarah pada pengembangan baterai itu sebagai game changer, atau perubahan yang dapat membawa dampak besar bagi industri.
Perubahan lain terlihat pada jenis bijih yang dimanfaatkan. Industri nikel kini juga mengolah limonit, yaitu bijih nikel berkadar rendah. Sekitar sepuluh tahun sebelumnya, limonit belum banyak diminati. Kondisinya berbeda dengan saprolit, yang dikenal sebagai bijih nikel berkadar tinggi. Perbedaan kadar ini menjelaskan mengapa kedua jenis bijih memiliki posisi yang tidak sama dalam perkembangan industri. Namun, limonit yang dahulu kurang menarik kini ikut masuk dalam perhatian pelaku industri seiring perubahan pasar dan berkembangnya tahapan pengolahan nikel.
Menurut keterangan Bambang, limonit kini dicari seiring berkembangnya pasar. Perkembangan ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap sumber bahan baku tidak terbatas pada bijih berkadar tinggi seperti saprolit. Bijih berkadar rendah yang dahulu belum diminati pun dapat memperoleh peran ketika industri bergerak ke tahap pengolahan yang lebih luas.
Baca juga: Tantangan Distribusi Biodiesel di Indonesia dan Pentingnya Konektivitas Maritim | Warga Pertanyakan DPT 20 Meter Rp 204 Juta di Desa Ciasihan Pamijahan, Dinilai Tidak Wajar | Transformasi Energi Bersih: Peluang dan Tantangan Pengembangan PLTS 100 GWP di Indonesia






