Jakarta | Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlarut-larut di Indonesia telah menyentuh marwah bangsa. Menurutnya, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan dampak kebakaran di dalam negeri, tetapi juga menyangkut bagaimana Indonesia dipandang oleh negara lain. Pernyataan itu disampaikan Hasto saat berbicara di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, pada Minggu, 25 Oktober 2026.
Hasto menyoroti adanya kritik dari negara tetangga, termasuk Malaysia dan Singapura, terkait persoalan karhutla yang belum tuntas. Ia merujuk pada sebuah video yang memuat kritik dari negara-negara tetangga tersebut. Sorotan itu, dalam pandangannya, menunjukkan bahwa dampak dan penanganan kebakaran hutan serta lahan tidak berhenti pada batas wilayah Indonesia. Isu tersebut turut menjadi perhatian masyarakat di kawasan, sehingga upaya pencegahannya memiliki arti penting bagi hubungan dan kepercayaan antarnegeri.
Dengan mengaitkan karhutla pada marwah bangsa, Hasto menekankan pentingnya memandang persoalan ini sebagai tantangan yang memerlukan perhatian serius dan berkelanjutan. Kritik dari luar negeri menjadi pengingat bahwa masalah yang terus berulang dapat memengaruhi citra Indonesia, selain menimbulkan kekhawatiran di negara tetangga. Pernyataan tersebut menempatkan pencegahan sebagai bagian penting dari tanggung jawab negara, bukan hanya respons setelah kebakaran terjadi. Karena itu, pembenahan penanganan karhutla perlu diarahkan agar persoalan yang sama tidak terus berlarut-larut dan menjadi sumber kritik regional. Hasto menyampaikan pandangan tersebut dalam konteks perlunya menjaga kehormatan Indonesia sekaligus menanggapi perhatian negara-negara sekitar terhadap karhutla. Dengan demikian, isu ini dipaparkan bukan sekadar sebagai persoalan lingkungan, melainkan juga sebagai persoalan yang menyentuh kepentingan publik dan nama baik bangsa di mata kawasan.
Menurut Hasto, kritik dari negara tetangga terkait karhutla semestinya tidak dipandang semata-mata sebagai tekanan dari luar. Pernyataan itu dapat menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk berhenti sejenak, melihat kembali penanganan kebakaran hutan dan lahan, serta menilai apakah upaya pencegahan sudah menjawab persoalan. Sikap introspektif penting agar kritik tidak hanya dibalas dengan penjelasan, melainkan digunakan sebagai bahan pembelajaran. Dengan cara itu, perhatian terhadap dampak karhutla dapat diarahkan pada perbaikan, bukan pada perdebatan mengenai siapa yang menyampaikan teguran. Pesan tersebut menempatkan kepentingan publik dan perlindungan lingkungan sebagai alasan untuk menanggapi masukan secara terbuka dan bertanggung jawab.
Hasto juga mendorong otokritik, yakni keberanian untuk mengakui bahwa pendekatan yang ada perlu ditinjau dan mungkin belum memadai. Evaluasi, dalam kerangka ini, bukan sekadar menilai kejadian yang telah berlangsung, tetapi juga memeriksa bagaimana kebijakan pencegahan dirancang dan dijalankan. Pemerintah perlu melihat kembali hal-hal yang dapat memengaruhi berulangnya kebakaran, tanpa terburu-buru menganggap satu penyebab atau menawarkan jawaban yang belum didukung penilaian. Kritik dari luar negeri dapat menjadi pengingat bahwa dampak kebakaran tidak berhenti pada batas wilayah, sehingga pencegahan memerlukan perhatian yang konsisten. Introspeksi menjadi langkah awal untuk memahami kekurangan dan menentukan ruang pembenahan secara lebih cermat.
Dorongan tersebut mengarah pada evaluasi dan perubahan kebijakan agar kebakaran serupa tidak terus berulang. Hasto menekankan perlunya menjadikan kritik sebagai pemicu untuk mengkaji kembali pilihan pemerintah, bukan sebagai alasan untuk mempertahankan keadaan tanpa pemeriksaan. Evaluasi dapat membantu mengidentifikasi bagian yang perlu diperbaiki, sementara perubahan kebijakan perlu bertumpu pada hasil penilaian yang matang. Pernyataan ini tidak menetapkan kebijakan tertentu ataupun menyebut langkah pemerintah yang telah dilakukan. Intinya, pemerintah diharapkan mengambil pelajaran dari kritik, membuka ruang untuk otokritik, dan menjadikan pencegahan karhutla sebagai agenda pembenahan yang berkelanjutan. Dengan demikian, respons terhadap teguran dapat berwujud kesediaan memperbaiki pendekatan, bukan sekadar menyampaikan tanggapan sesaat.
Dalam menanggapi kritik negara tetangga terkait kabut asap, Hasto mendorong agar pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diperkuat melalui sistem yang lebih siap, terkoordinasi, dan didukung perlengkapan memadai. Gagasan tersebut menempatkan pencegahan sebagai perhatian utama, bukan hanya mengandalkan tindakan pemadaman setelah api meluas. Dengan kesiapan sejak awal, potensi kebakaran diharapkan dapat dikenali lebih cepat dan penanganannya tidak terlambat.
Salah satu unsur yang ia tekankan ialah penguatan badan penanggulangan bencana. Menurut gagasan Hasto, badan terkait perlu memiliki kapasitas dan koordinasi yang mendukung upaya pencegahan serta respons di lapangan. Penguatan kelembagaan dapat menjadi landasan untuk menyelaraskan peran berbagai pihak, termasuk dalam memantau wilayah rawan dan menyiapkan langkah penanganan. Hal ini disampaikan sebagai usulan untuk membenahi sistem, bukan sebagai keterangan bahwa perubahan kelembagaan tertentu telah diputuskan atau dijalankan pemerintah.
Hasto juga menyoroti pentingnya pelibatan relawan dalam upaya menghadapi karhutla. Relawan dapat menjadi bagian dari kesiapsiagaan masyarakat, membantu menyampaikan informasi, dan mendukung penanganan sesuai kapasitas serta koordinasi yang tersedia. Agar peran tersebut berjalan efektif, keterlibatan mereka perlu ditopang pembagian tugas dan komunikasi yang jelas. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi pihak yang terdampak, tetapi juga dapat berkontribusi dalam mencegah risiko kebakaran di lingkungan sekitar.
Selain penguatan organisasi dan partisipasi warga, modernisasi peralatan turut menjadi bagian dari usulan Hasto. Perlengkapan yang lebih memadai dapat membantu petugas dan relawan mengenali, menjangkau, serta menangani titik api dengan lebih efektif. Modernisasi juga dipandang penting untuk mendukung tindakan pencegahan, sehingga kapasitas tidak semata diarahkan pada pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi. Secara keseluruhan, gagasannya menghubungkan kesiapan badan penanggulangan bencana, dukungan relawan, dan peralatan yang sesuai kebutuhan. Ketiga unsur itu ia ajukan sebagai arah pembenahan sistem pencegahan dan penanganan karhutla, bukan sebagai program resmi yang telah terlaksana.
Penekanan Hasto mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bertumpu pada waktu persiapan. Upaya menghadapi musim kemarau, menurutnya, tidak seharusnya baru dimulai ketika cuaca kering telah berlangsung atau titik api mulai bermunculan. Pemerintah perlu menyusun langkah secara menyeluruh jauh-jauh hari, agar pencegahan dapat berjalan sebelum risiko kebakaran meningkat. Perencanaan sejak awal memberi ruang untuk mengenali kebutuhan, menentukan prioritas, dan menyiapkan tindakan mitigasi yang sesuai dengan kondisi wilayah. Dengan begitu, penanganan karhutla tidak hanya berpusat pada respons saat api sudah terjadi, tetapi juga pada upaya mengurangi kemungkinan kebakaran.
Hasto mengusulkan agar perencanaan komprehensif untuk mencegah karhutla dilakukan setidak-tidaknya lima bulan sebelum musim kemarau. Jangka waktu tersebut dimaksudkan agar persiapan tidak dilakukan secara mendadak. Rencana dapat dibahas dan disusun terlebih dahulu, sehingga langkah-langkah yang diperlukan tersedia ketika kondisi mulai mengering. Penekanan pada persiapan awal juga mengingatkan bahwa pencegahan membutuhkan perhatian sebelum ancaman terlihat jelas. Ketika mitigasi dirancang lebih awal, pihak terkait memiliki kesempatan untuk menata pelaksanaan langkah pencegahan, bukan sekadar bereaksi setelah risiko meningkat. Usulan ini menempatkan kalender musim sebagai pertimbangan penting dalam tata kelola pencegahan kebakaran.
Dalam pandangan Hasto, karhutla tidak semata-mata persoalan lingkungan dan penanganan teknis. Ia mengaitkannya dengan harga diri bangsa yang merdeka dan berdaulat. Karena itu, kesiapan menghadapi musim kemarau perlu dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab untuk mengelola persoalan di dalam negeri secara terencana. Kritik dari negara tetangga menjadi konteks yang mendorong perhatian terhadap pembenahan pencegahan, tetapi penekanan yang disampaikan adalah perlunya persiapan jauh sebelum musim kering tiba. Perencanaan setidak-tidaknya lima bulan sebelumnya memungkinkan langkah mitigasi disiapkan lebih dini, sejalan dengan pentingnya menjaga martabat bangsa melalui upaya yang terukur dan bertanggung jawab.
Baca juga: Ratusan Warga Cihideung Ilir Gelar Aksi Moral Peduli Aset Negara, GENPAR Dorong Transparansi Pengelolaan Lahan | Komandan Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Kalsel dalam Rapat Evaluasi | Lanud Sjamsudin Noor Dukung Operasi Modifikasi Cuaca, Perkuat Upaya Penanganan Karhutla Kalimantan






