Kecelakaan Beruntun di Panglima Polim: Sopir BYD Jadi Tersangka, Korban Jalani Operasi

Kecelakaan Beruntun di Panglima Polim: Sopir BYD Jadi Tersangka, Korban Jalani Operasi

Jakarta | Pengemudi mobil listrik BYD berinisial S, berusia 46 tahun, ditetapkan sebagai tersangka setelah kendaraannya terlibat dalam kecelakaan beruntun di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 16.48 WIB. Informasi mengenai penetapan tersangka disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo pada Minggu (25/10/2026).

Penetapan status tersangka menjadi perkembangan dalam penanganan perkara kecelakaan yang melibatkan sejumlah kendaraan di kawasan tersebut. Kepolisian menyampaikan informasi itu melalui pejabat yang menangani penegakan hukum lalu lintas. Dengan demikian, keterangan mengenai status S bersumber dari pihak kepolisian, sementara proses penanganan perkara tetap berada dalam kewenangan penyidik.

Peristiwa berlangsung pada sore hari, ketika aktivitas lalu lintas di Jalan Panglima Polim dapat meningkat. Namun, waktu kejadian dan lokasi tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan bagaimana rangkaian tabrakan terjadi. Rincian mengenai urutan benturan, kondisi para pengendara saat kejadian, serta faktor yang diduga berperan perlu merujuk pada keterangan resmi dan hasil pemeriksaan kepolisian. Tanpa informasi tersebut, tidak tepat menyimpulkan penyebab kecelakaan ataupun menentukan pihak yang bertanggung jawab di luar penjelasan penyidik.

Status tersangka juga merupakan bagian dari proses hukum, bukan putusan akhir mengenai kesalahan seseorang. Penyidikan diperlukan untuk mengumpulkan dan menguji keterangan serta bukti terkait peristiwa. Karena itu, informasi yang tersedia sejauh ini sebaiknya dipahami sesuai batas keterangannya: S telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kecelakaan beruntun di Panglima Polim, sebagaimana disampaikan AKBP Muhammad Adiel Aristo pada 25 Oktober 2026. Perkembangan berikutnya, termasuk penjelasan lebih rinci tentang dasar penetapan status tersebut, perlu menunggu keterangan resmi dari kepolisian. Pemberitaan juga perlu membedakan fakta yang sudah diumumkan dari hal-hal yang masih menjadi bagian penyelidikan, agar kronologi dan tanggung jawab tidak disimpulkan sebelum ada penjelasan lebih lanjut.Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Kharisma Arbita Bangsa menjelaskan rangkaian kecelakaan yang melibatkan mobil BYD di Panglima Polim. Berdasarkan penjelasannya, mobil tersebut melaju dari arah selatan menuju utara. Dalam perjalanan, BYD menabrak sebuah Honda Brio bernomor polisi B-2967-NGY yang bergerak searah di depannya.

Setelah menabrak Brio, mobil BYD oleng ke kiri. Kendaraan itu kemudian menabrak Honda Beat yang dikendarai pengemudi ojek online berinisial HS, berusia 56 tahun. Pada rangkaian kejadian yang sama, BYD juga menabrak sebuah mobil Wuling. Penjelasan tersebut menggambarkan kendaraan yang semula melaju di jalan raya kemudian terlibat tabrakan dengan sejumlah kendaraan lain.

Pergerakan mobil tidak berhenti di badan jalan. Setelah menabrak kendaraan-kendaraan tersebut, BYD naik ke trotoar. Di area itu, mobil tersebut menabrak dua mobil yang sedang terparkir. Dengan demikian, rangkaian yang dijelaskan polisi mencakup tabrakan dengan Honda Brio, Honda Beat, dan Wuling, sebelum kendaraan naik ke trotoar dan menabrak dua mobil parkir.

Kronologi ini disampaikan oleh Kompol Kharisma sebagai penjelasan mengenai urutan kejadian. Informasi yang disampaikan mencatat arah laju BYD, tabrakan awal dengan Brio yang searah di depannya, kondisi mobil yang oleng ke kiri, serta benturan dengan kendaraan lain hingga mencapai trotoar. Rincian tersebut membantu menjelaskan bagaimana kecelakaan beruntun berlangsung, tanpa menambahkan keterangan lain mengenai penyebab, jarak antar kendaraan, kecepatan, atau waktu terjadinya benturan.

Dalam uraian itu, Honda Beat disebut dikendarai HS, seorang pengemudi ojek online berusia 56 tahun, sedangkan dua mobil yang ditabrak di trotoar sedang terparkir. Penjelasan kronologi berfokus pada gerak kendaraan dan urutan tabrakan sebagaimana diterangkan pihak kepolisian. Tidak ada detail tambahan mengenai posisi atau kondisi kendaraan setelah setiap benturan dalam keterangan tersebut. Karena itu, urutan yang dapat dipastikan dari penjelasan Kompol Kharisma adalah BYD melaju ke utara, menabrak Brio, oleng ke kiri, menabrak Beat dan Wuling, lalu naik ke trotoar dan menabrak dua mobil yang terparkir.

HS mengalami patah kaki kiri dan sejumlah luka lecet setelah terlibat dalam kecelakaan beruntun di kawasan Panglima Polim. Setelah kejadian, korban dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan perawatan medis. Kepolisian menyampaikan pada Minggu bahwa HS baru saja menjalani tindakan operasi dan masih berada dalam observasi di rumah sakit tersebut. Kondisi itu membuat korban tetap memerlukan pemantauan tenaga medis setelah penanganan terhadap cedera yang dialaminya.

Keterangan mengenai keadaan HS juga disampaikan oleh anaknya, Ewis Hildayani, yang berusia 27 tahun. Ewis mengatakan bahwa pada Jumat, ayahnya melakukan panggilan video ketika masih terbaring di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Fatmawati. Saat itu, HS ditemani rekan-rekannya sesama pengemudi ojek online. Mereka menunggu kedatangan istri HS, yang sedang dalam perjalanan dari Cengkareng, Jakarta Barat, untuk menjenguk dan mendampingi korban.

Menurut Ewis, ayahnya menjalani operasi untuk menangani patah tulang pada Sabtu (24/10). Namun, hingga ia memberikan keterangan, Ewis belum memperoleh kabar mengenai kondisi HS setelah operasi tersebut. Karena itu, ia belum dapat menjelaskan hasil tindakan medis maupun perkembangan pemulihan ayahnya. Informasi dari kepolisian menyebut HS masih dalam observasi di RS Fatmawati, sementara keluarga menunggu kabar lebih lanjut dari rumah sakit. Cedera patah kaki kiri dan luka lecet yang dialami HS menjadi bagian dari penanganan medis setelah kecelakaan. Pihak keluarga berharap dapat segera mengetahui perkembangan kondisi korban, terutama setelah operasi patah tulang dilakukan. Untuk saat ini, pemantauan di rumah sakit menjadi langkah penting bagi tim medis dalam menilai keadaan HS dan menentukan perawatan lanjutan yang diperlukan. Keterangan tersebut menggambarkan kondisi korban pascakecelakaan sekaligus situasi keluarga yang menantikan informasi medis terbaru.

S masih menjalani pemeriksaan oleh polisi untuk membantu mengungkap penyebab kecelakaan beruntun di Panglima Polim secara lebih terperinci. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah sopir BYD itu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kecelakaan yang menyebabkan sejumlah orang menjadi korban. Meski telah ada keterangan awal, penyidik belum menyimpulkan secara menyeluruh apa yang memicu insiden tersebut. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan mendalami rangkaian peristiwa, termasuk kondisi serta tindakan pengemudi sebelum kendaraan menabrak para korban. Karena itu, penjelasan mengenai penyebab kecelakaan masih bersifat sementara dan dapat berkembang seiring pemeriksaan lanjutan.

Dalam pemeriksaan awal, S mengaku kaget dan panik ketika sedang mengemudi. Keterangan itu disampaikan sebagai bagian dari proses penyelidikan, tetapi belum menjadi penjelasan final mengenai faktor yang menyebabkan kendaraan mengalami kecelakaan. Polisi masih perlu mencocokkan pengakuan tersebut dengan keterangan saksi dan bukti lain yang dihimpun di lapangan. Petugas juga telah memeriksa urine S. Berdasarkan hasil pemeriksaan, urine tersangka dinyatakan negatif dari alkohol maupun narkoba. Hasil itu menjadi salah satu informasi yang disampaikan polisi dalam perkembangan penanganan perkara, sementara pendalaman terhadap penyebab kecelakaan tetap berlangsung. Dengan demikian, pengakuan tentang rasa kaget dan panik serta hasil tes urine tidak serta-merta menjawab seluruh pertanyaan mengenai bagaimana insiden terjadi.

Di sisi keluarga korban, Ewis menyampaikan harapan agar pihak yang bertanggung jawab menanggung biaya perawatan ayahnya sampai korban pulih. Permintaan itu merupakan sikap keluarga terkait kebutuhan pengobatan setelah ayah Ewis menjadi korban dalam kecelakaan tersebut. Keluarga juga berharap penabrak mendapat hukuman yang setimpal. Pernyataan tersebut mencerminkan harapan keluarga, bukan penetapan mengenai bentuk pertanggungjawaban atau hukuman yang akan dijatuhkan.

Baca juga: Panglima TNI Ziarah ke Makam Presiden RI Ke-2 dan Panglima Besar Jenderal Soedirman | Tragedi Kecelakaan Maut: Polisi Tewas Ditabrak Truk di Tanjung Priok | Lanud Sjamsudin Noor Dukung Operasi Modifikasi Cuaca, Perkuat Upaya Penanganan Karhutla Kalimantan