Jakarta | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Taman Harapan Jaya pada Minggu, 25 Oktober 2026. Gereja tersebut berlokasi di Kelurahan Cililitan, Jakarta Timur, dan telah berdiri sejak 1974. GMAHK Taman Harapan Jaya berada di bawah naungan GMAHK Konferensi DKI Jakarta. Peresmian berlangsung meskipun pembangunan gedung gereja belum seluruhnya selesai, menandai tahap penting bagi jemaat setelah puluhan tahun beribadah dan mengembangkan kehidupan komunitas di kawasan tersebut.
Peresmian ini menjadi kesempatan untuk menegaskan keberadaan rumah ibadah sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Jakarta yang beragam. Gedung gereja menyediakan ruang bagi jemaat untuk menjalankan ibadah serta kegiatan keagamaan dan sosial. Walaupun sejumlah pekerjaan pembangunan masih perlu dituntaskan, peresmian menandai pengakuan terhadap perjalanan komunitas GMAHK Taman Harapan Jaya dan upaya menyediakan fasilitas yang dapat menunjang kebutuhan jemaat. Penyelesaian pembangunan secara bertahap tetap menjadi bagian dari proses setelah acara peresmian.
Keberadaan gereja di Cililitan juga memperlihatkan bagaimana komunitas keagamaan tumbuh dan bertahan di tengah perubahan lingkungan kota. Sejak berdiri pada 1974, jemaat Taman Harapan Jaya telah menjadi bagian dari kehidupan setempat. Peresmian oleh gubernur menempatkan rumah ibadah tersebut dalam perhatian publik sekaligus menegaskan pentingnya hubungan yang saling menghormati pemerintah, warga, dan kelompok keagamaan. Kehadiran fasilitas yang lebih memadai diharapkan mendukung aktivitas jemaat, tanpa mengurangi pentingnya penyelesaian bagian gedung yang masih dalam pembangunan.
Dengan demikian, acara pada 25 Oktober bukan semata-mata seremoni pembukaan bangunan, tetapi juga penanda perjalanan panjang GMAHK Taman Harapan Jaya. Status pembangunan yang belum sepenuhnya tuntas menunjukkan bahwa peresmian dapat berlangsung ketika pekerjaan fisik masih berjalan, sementara pemanfaatan dan penyempurnaan fasilitas diteruskan. Bagi jemaat, momen ini menjadi tonggak bagi gereja yang telah hadir di Cililitan selama lebih dari lima dekade. Peresmian tersebut sekaligus menggarisbawahi keberadaan komunitas dan rumah ibadahnya sebagai bagian dari kehidupan Jakarta Timur.
Dalam peresmian Gereja Taman Harapan Jaya, Pramono menyampaikan bahwa Jakarta merupakan rumah bagi seluruh warga, tanpa memandang latar belakang mereka. Setiap orang berhak menjalani kehidupan dengan aman, beribadah dengan tenang, dan memperoleh perlakuan yang setara. Hak tersebut tidak semestinya dibatasi oleh perbedaan suku, agama, ras, maupun budaya. Pesan ini menegaskan bahwa ruang kota harus terbuka bagi semua kelompok, sehingga masyarakat dapat menjalankan keyakinan dan tradisinya tanpa rasa takut atau perlakuan tidak adil. Pemerintah, menurut Pramono, perlu memastikan hak-hak itu dihormati dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar dinyatakan sebagai prinsip. Dengan demikian, warga dapat beraktivitas, beribadah, dan berinteraksi sebagai bagian dari masyarakat Jakarta yang setara.
Pramono juga menekankan bahwa keberagaman bukan hanya kenyataan yang terlihat dalam kehidupan masyarakat Jakarta. Keberagaman sekaligus merupakan tanggung jawab bersama yang harus dirawat melalui sikap saling menghormati dan tindakan nyata. Warga, pemuka agama, serta pemerintah memiliki peran untuk menjaga suasana yang aman dan rukun. Perbedaan keyakinan dan budaya tidak seharusnya menjadi alasan untuk membatasi hak orang lain, melainkan menjadi bagian dari kehidupan bersama yang perlu dipahami. Dalam pandangan tersebut, toleransi tidak berhenti pada menerima keberadaan kelompok lain. Toleransi juga mencakup kesediaan untuk melindungi kebebasan mereka dan memastikan setiap orang dapat menggunakan haknya secara setara. Sikap ini penting agar kerukunan tidak hanya menjadi harapan, tetapi terwujud dalam hubungan sehari-hari antarwarga.
Sebagai gubernur, Pramono menyatakan bahwa tanggung jawabnya adalah melayani seluruh warga, termasuk semua agama, ras, dan etnis, tanpa membeda-bedakan. Penegasan itu menggambarkan kewajiban pemerintah untuk bersikap adil dan memberikan pelayanan tanpa diskriminasi. Pemerintah daerah perlu hadir bagi setiap komunitas, menghormati kebutuhan mereka, serta menjaga agar kebebasan beribadah terlindungi. Peresmian gereja tersebut menjadi kesempatan untuk menyampaikan pesan bahwa tempat ibadah dan kehidupan beragama merupakan bagian dari hak warga kota. Prinsip pelayanan yang setara juga berarti bahwa tidak ada kelompok yang dianggap lebih berhak daripada kelompok lainnya. Dengan pendekatan demikian, Jakarta diharapkan terus menjadi kota yang memungkinkan semua penduduk hidup berdampingan secara damai, menjalankan keyakinan masing-masing, dan merasa dihargai sebagai sesama warga.
Pembangunan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Taman Harapan Jaya telah mencapai sekitar 80 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar pekerjaan fisik telah diselesaikan, meskipun gereja masih memerlukan sejumlah tahap akhir sebelum seluruh proses pembangunan dinyatakan rampung. Pekerjaan yang tersisa mencakup penyelesaian bagian-bagian akhir bangunan serta penyiapan perlengkapan yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan ibadah dan penggunaan gereja sehari-hari.
Di tengah pekerjaan yang masih berlangsung, gereja telah kembali digunakan untuk beribadah sejak Maret 2026. Aktivitas jemaat pun berjalan kembali meski penyelesaian bangunan belum tuntas sepenuhnya. Kondisi ini memperlihatkan bahwa kegiatan rohani dapat berlangsung bersamaan dengan proses penyempurnaan fasilitas, dengan tetap memperhatikan kebutuhan jemaat dan kelanjutan pekerjaan di lokasi tersebut.
Peresmian GMAHK Taman Harapan Jaya menjadi penanda penting dalam perjalanan pembangunan gereja. Bagi Pramono, momentum tersebut tidak hanya berkaitan dengan selesainya sebuah bangunan, tetapi juga membuka ruang bagi kehidupan rohani jemaat untuk terus bertumbuh. Kehadiran tempat ibadah yang dapat digunakan kembali memberi jemaat ruang untuk beribadah, mempererat hubungan satu sama lain, dan menjalankan kegiatan bersama secara lebih teratur.
Pramono juga menekankan bahwa gereja memiliki peran yang melampaui kegiatan ibadah. Kebersamaan yang terbangun di jemaat dapat menjadi landasan untuk mengambil bagian dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, peresmian ini diharapkan mendorong gereja untuk terus hadir sebagai bagian dari lingkungan, membangun hubungan yang baik dengan warga, serta berkontribusi melalui kegiatan yang bermanfaat. Sementara tahap akhir dan penyiapan perlengkapan diselesaikan, jemaat dapat melanjutkan aktivitas rohani dan memperkuat kebersamaan. Peresmian tersebut sekaligus menegaskan pentingnya ruang ibadah yang mendukung kehidupan beragama dan partisipasi sosial di Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan apresiasi terhadap keberagaman kehidupan beragama di ibu kota. Dukungan bagi warga untuk menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman menjadi bagian dari upaya membangun Jakarta yang inklusif, sekaligus menghormati hak setiap masyarakat tanpa membedakan latar belakang keyakinan. Salah satu bentuk dukungan tersebut diberikan melalui Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI), program yang telah disalurkan sejak 2003. Kehadiran program ini membantu tempat ibadah memenuhi kebutuhan operasional dan mendukung aktivitas keagamaan jemaat. Bantuan tersebut juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk hadir bagi berbagai komunitas, serta mendorong kehidupan sosial yang saling menghargai. Dalam pelaksanaannya, BOTI diberikan kepada tempat ibadah sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan pelayanan keagamaan di masyarakat.
Untuk Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Taman Harapan Jaya, total bantuan BOTI yang tercatat mencapai Rp40.800.000. Dukungan itu merupakan bagian dari fasilitasi Pemprov DKI Jakarta bagi kegiatan dan kebutuhan operasional tempat ibadah. Nilai bantuan yang tercatat menunjukkan adanya dukungan pemerintah kepada jemaat, di samping langkah-langkah lain yang diperlukan agar gereja dapat menjalankan fungsinya. Peresmian gereja menjadi kesempatan untuk menegaskan pentingnya hubungan yang baik pemerintah dan masyarakat, termasuk dalam memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang setara untuk beribadah. Penghormatan terhadap keberagaman tidak hanya diwujudkan melalui pernyataan, tetapi juga melalui kebijakan, pelayanan publik, serta komunikasi yang terbuka dengan komunitas keagamaan. Dengan demikian, dukungan terhadap tempat ibadah dapat memperkuat rasa aman dan kebersamaan di lingkungan sekitar.
Ketua.
Baca juga: Persiapan Polda Metro Jaya Menyambut Aksi Buruh di Jakarta | Persija Jakarta Harus Bermain di Bali Lawan Java United | Kota Jakarta Akan Terpuruk Dalam Kegelapan Sejam Pada 19 September 2026






