Forum Investasi Jatim 2026 Himpun Komitmen Bisnis Rp2,4 Triliun

Forum Investasi Jatim 2026 Himpun Komitmen Bisnis Rp2,4 Triliun

SURABAYA, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, East Java Investment Forum (EJIF) 2026 menghasilkan komitmen bisnis dengan total nilai investasi mencapai Rp2,4 triliun. Kesepakatan tersebut terangkum dalam 12 komitmen bisnis yang melibatkan berbagai pihak dan sektor usaha. Capaian ini menunjukkan bahwa Jawa Timur tetap memiliki daya tarik sebagai tujuan investasi, baik bagi pelaku usaha yang telah beroperasi di daerah maupun calon investor yang melihat peluang pertumbuhan jangka panjang.

Realisasi komitmen itu diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi Jawa Timur melalui peningkatan aktivitas produksi, perluasan usaha, dan pengembangan rantai pasok. Masuknya investasi juga diharapkan menciptakan peluang penyerapan tenaga kerja yang lebih besar. Dengan demikian, manfaat forum tidak hanya tercermin dalam nilai nominal kesepakatan, tetapi juga dalam potensi terbentuknya lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan masyarakat, serta penguatan daya saing daerah.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Ibrahim menekankan pentingnya menjaga momentum investasi setelah forum tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan. Menurut dia, kesinambungan investasi membutuhkan sinergi dan kolaborasi pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya. Kerja sama tersebut diperlukan untuk memastikan berbagai komitmen dapat ditindaklanjuti menjadi proyek yang berjalan dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian.

Pernyataan Ibrahim disampaikan di Surabaya pada Minggu (4/10). Ia mengaitkan penguatan investasi dengan upaya pengentasan kemiskinan di Jawa Timur. Pertumbuhan ekonomi yang didukung investasi diharapkan berlangsung secara inklusif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di berbagai wilayah dan kelompok. Untuk mencapai tujuan itu, kebijakan investasi perlu disertai penciptaan kesempatan kerja, peningkatan kapasitas tenaga kerja, dan dukungan bagi pelaku usaha lokal.

Melalui pendekatan tersebut, EJIF 2026 menjadi wadah untuk mempertemukan peluang bisnis dengan agenda pembangunan daerah. Tindak lanjut yang konsisten terhadap 12 komitmen bisnis akan menjadi faktor penting dalam mengubah kesepakatan investasi Rp2,4 triliun menjadi kegiatan ekonomi produktif dan berkelanjutan.

Ibrahim memandang bahwa iklim investasi yang baik tidak hanya ditentukan oleh besarnya minat pelaku usaha atau nilai komitmen yang berhasil dihimpun. Kegiatan investasi juga membutuhkan kondisi ekonomi yang mampu memberikan kepastian bagi dunia usaha dalam menjalankan rencana bisnisnya. Karena itu, capaian kesepakatan investasi perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlanjutan fiskal, stabilitas sistem keuangan, dan keandalan sistem pembayaran. Ketiga unsur tersebut menjadi fondasi yang saling berkaitan bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Keberlanjutan fiskal memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjaga pengelolaan keuangan secara sehat dan konsisten. Kondisi fiskal yang terjaga membantu menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih dapat diperkirakan oleh investor ketika menyusun rencana usaha, menghitung risiko, dan menentukan kebutuhan pembiayaan. Dengan demikian, keberlanjutan fiskal mendukung terbentuknya kepercayaan yang diperlukan agar komitmen investasi dapat diterjemahkan ke dalam kegiatan ekonomi secara berkelanjutan.

Stabilitas sistem keuangan juga memiliki peran penting dalam menopang kegiatan investasi. Sistem keuangan yang stabil memungkinkan fungsi intermediasi berjalan dengan baik, sehingga kebutuhan pembiayaan bagi kegiatan usaha dapat didukung secara teratur. Stabilitas tersebut membantu menjaga kepercayaan pelaku ekonomi dan mengurangi gangguan yang dapat memengaruhi keputusan investasi. Bagi perusahaan, kondisi ini menjadi bagian dari kepastian yang dibutuhkan dalam mengembangkan usaha dan merealisasikan peluang bisnis.

Selain itu, sistem pembayaran yang berjalan lancar merupakan unsur penting dalam mendukung transaksi ekonomi. Keandalan sistem pembayaran memudahkan proses pertukaran dana pelaku usaha, lembaga keuangan, pemerintah, dan masyarakat. Kelancaran tersebut membuat aktivitas bisnis dapat berlangsung secara efisien dan membantu menjaga kesinambungan transaksi. Ketika keberlanjutan fiskal, stabilitas sistem keuangan, dan sistem pembayaran yang andal dapat dipertahankan, kondisi ekonomi akan lebih mendukung realisasi kesepakatan investasi serta pertumbuhan usaha dalam jangka panjang.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyampaikan bahwa pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota terus memperkuat dukungan untuk membangun iklim investasi yang kondusif. Dukungan tersebut menempatkan pemerintah daerah sebagai bagian penting dalam menciptakan lingkungan usaha yang mampu memberikan kepastian dan ruang bagi pelaku bisnis untuk mengembangkan kegiatan ekonominya di Jawa Timur.

Penguatan iklim usaha dilakukan melalui kerja bersama pemerintah provinsi dan pemerintah daerah di tingkat kabupaten maupun kota. Sinergi tersebut diperlukan karena pengembangan investasi berlangsung di berbagai wilayah dengan karakter, potensi, serta kebutuhan yang berbeda. Dalam konteks Forum Investasi Jatim 2026, pernyataan itu menegaskan perhatian pemerintah daerah terhadap hubungan potensi daerah dan minat investor, tanpa memisahkan peran pemerintah provinsi dari kapasitas pemerintah kabupaten dan kota.

Emil juga menyebut sektor manufaktur dan pertanian sebagai modal dasar sekaligus daya tarik bagi investor yang hendak mengembangkan usaha di Jawa Timur. Manufaktur merepresentasikan potensi pengembangan kegiatan industri, sedangkan pertanian mencerminkan kekuatan sumber daya dan aktivitas ekonomi yang telah menjadi bagian penting dari berbagai daerah. Kedua sektor tersebut menjadi landasan yang dapat dipertimbangkan investor ketika menilai peluang usaha di provinsi ini.

Dengan dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, potensi manufaktur dan pertanian diposisikan sebagai bagian dari upaya membangun iklim investasi yang lebih kondusif. Peran pemerintah daerah dalam kerangka tersebut berkaitan dengan penguatan dukungan terhadap dunia usaha serta pengenalan potensi ekonomi wilayah. Pernyataan Emil menunjukkan bahwa penciptaan lingkungan investasi tidak hanya bergantung pada satu tingkat pemerintahan, melainkan membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah secara bersama-sama sesuai dengan peran masing-masing.

East Java Investment Forum (EJIF) 2026 yang berlangsung pada 1–2 Oktober 2026 menawarkan 28 proyek investment project ready to offer (IPRO) dengan total potensi investasi mencapai Rp73,7 triliun. Berbagai proyek tersebut dirancang untuk mempertemukan kebutuhan pengembangan daerah dengan peluang penanaman modal yang konkret, sehingga calon investor dapat memperoleh informasi mengenai skala usaha, lokasi, model bisnis, serta prospek pengembangannya secara lebih terukur.

Portofolio yang ditawarkan mencakup sektor manufaktur, pariwisata, infrastruktur, dan agroindustri. Keragaman sektor ini menunjukkan luasnya peluang investasi di Jawa Timur, mulai dari pengembangan fasilitas produksi dan rantai pasok, destinasi wisata serta akomodasi, pembangunan konektivitas dan utilitas, hingga pengolahan komoditas pertanian bernilai tambah. Selain 28 proyek IPRO, forum tersebut juga menawarkan tujuh kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus, 80 aset potensial milik pemerintah daerah, serta sejumlah proyek potensial yang berasal dari sektor perbankan.

EJIF 2026 menjadi ruang pertemuan bagi pelaku usaha, calon investor, pemilik proyek, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan. Keterlibatan lintas pemangku kepentingan ini membuka peluang pembahasan yang lebih mendalam mengenai pembiayaan, perizinan, kemitraan, kesiapan lahan, dan dukungan kebijakan. Forum tersebut turut dihadiri investor dari Inggris, Belanda, Australia, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Arab Saudi, Singapura, dan Malaysia, yang mencerminkan jangkauan promosi investasi Jawa Timur di pasar internasional.

Rangkaian acara juga menghadirkan diskusi panel bersama Danantara Indonesia, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur. Pembahasan tersebut mengulas prospek investasi, peluang pengembangan proyek strategis, dan bentuk dukungan pemerintah terhadap dunia usaha. Dengan demikian, EJIF tidak hanya berfungsi sebagai ajang penawaran proyek, tetapi juga sebagai sarana membangun kepercayaan, memperkuat kolaborasi, dan mendorong realisasi komitmen investasi.