YOGYAKARTA, DI YOGYAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kodam 26 Mataram di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin, 5 Oktober 2026. Peresmian tersebut berlangsung di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI), Cilangkap, Jakarta Timur, dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI. Pembentukan satuan komando kewilayahan baru ini menandai perubahan penting dalam tata kelola pertahanan darat di wilayah DIY.
Dalam struktur sebelumnya, DIY berada dalam cakupan Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro melalui Komando Resor Militer (Korem) 072/Pamungkas. Dengan berdirinya Kodam 26 Mataram, posisi kelembagaan pertahanan wilayah DIY kini berdiri sebagai komando daerah militer tersendiri. Perubahan itu memberikan dasar organisasi yang lebih khusus untuk mengoordinasikan pembinaan teritorial, kesiapan satuan, serta dukungan pertahanan di seluruh wilayah provinsi.
Peresmian di Mabes TNI juga memperlihatkan bahwa pembentukan Kodam Mataram menjadi bagian dari penataan organisasi pertahanan yang lebih luas. Kehadiran komando baru diharapkan memperkuat koordinasi TNI Angkatan Darat, pemerintah daerah, dan unsur terkait dalam menghadapi kebutuhan keamanan wilayah. Selain memiliki arti administratif, perubahan tersebut menegaskan identitas strategis DIY dalam sistem pertahanan nasional. Mulai saat itu, pelaksanaan fungsi komando kewilayahan di DIY tidak lagi berada di bawah Kodam IV/Diponegoro, melainkan ditangani oleh Kodam 26 Mataram dengan cakupan dan tanggung jawabnya sendiri.
Sebelum melantik satuan-satuan baru, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) meresmikan pembentukan 204 satuan baru. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangkaian acara pada Senin, 5 Oktober 2026. Dari keseluruhan satuan yang diresmikan, enam di antaranya merupakan komando daerah militer (Kodam). Keterangan itu menegaskan bahwa pembentukan organisasi baru tidak hanya mencakup unsur pelaksana di berbagai wilayah, tetapi juga memperkuat struktur komando utama TNI di tingkat daerah.
Pokok deklarasi peresmian yang disampaikan Presiden adalah pengesahan 204 satuan baru TNI sebagai bagian dari penataan dan pengembangan organisasi. Dalam deklarasi tersebut, Prabowo menyatakan peresmian dilakukan secara resmi pada tanggal tersebut, dengan enam satuan di antaranya berstatus Kodam. Pernyataan itu menjadi dasar bahwa seluruh satuan yang disebut telah memperoleh pengakuan kelembagaan dalam struktur TNI. Informasi mengenai jumlah dan jenis satuan disampaikan sebagai bagian utama dari deklarasi, tanpa mengubah kedudukan masing-masing satuan atau menambahkan rincian di luar pernyataan resmi.
Peresmian 204 satuan baru itu kemudian menjadi landasan bagi tahapan seremoni berikutnya. Setelah menyampaikan deklarasi, Presiden melantik satuan-satuan yang telah dibentuk sekaligus menyerahkan tongkat komando dan lambang kesatuan. Penyerahan tersebut memiliki makna kelembagaan karena menandai pemberian tanggung jawab komando serta identitas resmi kepada unsur-unsur baru TNI. Dengan demikian, seremoni tidak berdiri terpisah dari pengumuman peresmian, melainkan menjadi kelanjutan langsung dari keputusan pembentukan satuan.
Bagi wilayah yang termasuk dalam cakupan Kodam baru, pernyataan Presiden menandai dimulainya pengaturan komando dengan struktur yang telah ditetapkan. Dalam konteks Daerah Istimewa Yogyakarta, peresmian Kodam Mataram menjadi bagian dari perubahan tersebut. Namun, pada tahap acara itu, penekanan utama Presiden tetap berada pada peresmian keseluruhan 204 satuan baru, termasuk enam komando daerah militer, sebelum prosesi pelantikan dan penyerahan atribut komando dilaksanakan.
Presiden Prabowo meresmikan enam komando daerah militer yang berada di sejumlah provinsi. Daftar tersebut disusun secara berurutan berdasarkan bahan sumber, dengan mencantumkan nomor, nama komando, serta wilayah provinsi masing-masing secara tepat. Enam komando itu adalah sebagai berikut.
Pertama, Kodam 25 Sultan Mahmud Riayat Syah berada di Provinsi Kepulauan Riau. Nama dan nomor tersebut menjadi penanda komando daerah militer yang dicantumkan untuk wilayah Kepulauan Riau dalam peresmian enam komando baru tersebut.
Kedua, Kodam 26 Mataram berada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Komando ini tercantum sebagai bagian dari daftar yang diresmikan Presiden Prabowo, sekaligus menempatkan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam susunan wilayah enam komando daerah militer yang disebutkan.
Ketiga, Kodam 27 Sobe Sonbai berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penulisan nama Sobe Sonbai dan nomor 27 mengikuti daftar sumber, begitu pula penyebutan wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai lokasi komando tersebut.
Keempat, Kodam 28 Moloku Kie Raha berada di Provinsi Maluku Utara. Komando bernomor 28 ini disebut dengan nama Moloku Kie Raha dan tercantum sebagai komando daerah militer untuk Provinsi Maluku Utara dalam daftar peresmian.
Kelima, Kodam 29 Mambruk berada di Provinsi Papua Tengah. Nama Mambruk digunakan untuk komando daerah militer bernomor 29, sedangkan Provinsi Papua Tengah menjadi wilayah yang tercantum bersamanya dalam bahan sumber.
Keenam, Kodam 30 Rinambora berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dengan demikian, daftar tersebut mencantumkan Kodam 30 Rinambora untuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai komando terakhir dari enam komando yang diresmikan.
Setelah peresmian Kodam Mataram, rangkaian seremoni dilanjutkan dengan penyerahan tongkat komando dan lambang kesatuan. Presiden Prabowo Subianto menyerahkan perlengkapan tersebut kepada perwakilan pimpinan satuan sebagai simbol dimulainya pelaksanaan tugas dan tanggung jawab organisasi yang baru dibentuk. Tongkat komando merepresentasikan kewenangan kepemimpinan, sedangkan lambang kesatuan menandai identitas serta kedudukan satuan dalam struktur Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Prosesi itu menjadi bagian dari agenda pengesahan 204 satuan baru TNI. Pembentukan satuan-satuan tersebut merupakan penataan organisasi untuk memperkuat pelaksanaan tugas pertahanan sesuai kebutuhan wilayah dan perkembangan lingkungan strategis. Dalam rangkaian yang sama, pemerintah juga meresmikan enam komando daerah militer (Kodam), termasuk Kodam 26 Mataram. Penyerahan tongkat komando dan lambang kesatuan kepada perwakilan pimpinan satuan menegaskan bahwa pengesahan organisasi tersebut tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi diikuti penetapan kepemimpinan dan identitas resmi setiap satuan.
Peresmian Kodam 26 Mataram sekaligus menandai perubahan struktur komando kewilayahan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebelum Kodam Mataram berdiri, wilayah DIY berada dalam cakupan Kodam IV/Diponegoro melalui Komando Resor Militer (Korem) 072/Pamungkas. Setelah Kodam Mataram diresmikan, DIY tidak lagi tergabung dalam Kodam IV/Diponegoro melalui Korem 072/Pamungkas.

