Defisit APBN September 2026 Mencapai Rp319 Triliun, Pemerintah Sebut Masih Sesuai Jalur

Defisit APBN September 2026 Mencapai Rp319 Triliun, Pemerintah Sebut Masih Sesuai Jalur

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Kementerian Keuangan mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp319 triliun hingga akhir September 2026. Nilai tersebut menunjukkan bahwa belanja negara masih lebih besar dibandingkan pendapatan yang telah dihimpun dalam periode tersebut. Berdasarkan catatan pemerintah, besaran defisit itu setara dengan 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut menjadi gambaran posisi fiskal nasional setelah pelaksanaan APBN berlangsung selama tiga perempat tahun anggaran 2026.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai perkembangan kinerja anggaran tersebut masih berada di jalur yang sesuai dengan target atau on track. Penilaian itu disampaikan dengan melihat capaian APBN hingga akhir September, ketika pelaksanaan anggaran telah memasuki sembilan bulan. Dengan demikian, defisit sebesar Rp319 triliun dan rasio 1,24 persen terhadap PDB dipandang masih sejalan dengan arah yang telah ditetapkan pemerintah untuk pelaksanaan APBN 2026.

Informasi mengenai posisi defisit tersebut disampaikan Suahasil dalam paparannya pada Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Kamis, 8 Oktober. Dalam kesempatan itu, pemerintah menyampaikan kondisi APBN setelah melewati sebagian besar periode anggaran tahun berjalan. Penyebutan bahwa kinerja anggaran masih on track menegaskan penilaian pemerintah terhadap perkembangan APBN sampai September 2026. Fokus utama paparan tersebut adalah besaran defisit yang telah tercatat serta kesesuaiannya dengan target fiskal selama tiga perempat tahun pelaksanaan anggaran.

Realisasi pendapatan negara hingga akhir September 2026 tercatat mencapai Rp2.341,5 triliun. Angka tersebut setara dengan 74,5 persen dari target pendapatan negara yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Capaian ini menjadi salah satu indikator penting untuk melihat perkembangan pelaksanaan anggaran sepanjang tahun berjalan, terutama ketika periode anggaran telah memasuki kuartal ketiga.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai realisasi tersebut masih sejalan dengan waktu yang telah berjalan. Hingga akhir September, tahun anggaran 2026 sudah memasuki tiga perempat periode. Dengan demikian, tingkat realisasi pendapatan yang berada di sekitar 74 persen dinilai mencerminkan perkembangan yang proporsional terhadap perjalanan tahun anggaran.

Penilaian itu menunjukkan bahwa penerimaan negara masih berada dalam jalur yang diharapkan pemerintah. Realisasi sebesar 74,5 persen dari target memperlihatkan bahwa pencapaian pendapatan berjalan relatif sesuai dengan posisi waktu pada akhir September, tanpa menunjukkan penyimpangan berarti dari rencana tahunan. Pemerintah memandang capaian tersebut sebagai perkembangan yang masih on track dalam pelaksanaan APBN 2026.

Besaran pendapatan negara hingga September juga memberikan gambaran mengenai kemampuan pemerintah menjaga kinerja penerimaan di tengah berlangsungnya pelaksanaan anggaran. Meskipun target setahun penuh belum seluruhnya terealisasi, capaian Rp2.341,5 triliun telah mencakup sebagian besar sasaran tahunan. Pemerintah masih memiliki sisa periode pada kuartal terakhir untuk melanjutkan realisasi dan memenuhi target yang telah ditetapkan.

Dengan melihat perbandingan capaian 74,5 persen dan waktu anggaran yang telah berlalu, pemerintah mempertahankan pandangan bahwa pendapatan negara pada 2026 berjalan sesuai jalur. Pernyataan Suahasil menegaskan bahwa ukuran kinerja penerimaan perlu ditempatkan dalam konteks tahapan waktu, bukan hanya dilihat dari selisih terhadap target akhir tahun. Hingga akhir September, indikator tersebut masih menunjukkan perkembangan yang sejalan dengan rencana APBN.

Realisasi belanja negara hingga akhir September 2026 tercatat mencapai Rp2.660,5 triliun. Nilai tersebut setara dengan sekitar 69 persen dari pagu anggaran yang telah ditetapkan untuk satu tahun. Capaian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan anggaran telah berjalan cukup signifikan memasuki kuartal terakhir, meskipun masih terdapat ruang untuk peningkatan belanja pada sisa periode anggaran.

Besarnya belanja negara dibandingkan pendapatan yang berhasil dihimpun menjadi salah satu faktor utama terbentuknya defisit APBN. Hingga September, selisih penerimaan dan pengeluaran tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp319 triliun. Dengan demikian, posisi fiskal pemerintah mencerminkan bahwa kebutuhan pembiayaan belanja masih lebih tinggi daripada pemasukan negara pada periode berjalan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil menjelaskan bahwa realisasi belanja diperkirakan terus meningkat dalam dua bulan terakhir 2026. Pemerintah masih mendorong percepatan pelaksanaan anggaran agar berbagai kebutuhan yang telah direncanakan dapat direalisasikan sesuai jadwal. Peningkatan tersebut terutama diperkirakan terlihat pada November dan Desember, ketika aktivitas belanja biasanya menguat menjelang penutupan tahun anggaran.

Perkiraan kenaikan belanja pada akhir tahun berarti angka realisasi hingga September belum menggambarkan keseluruhan pelaksanaan APBN 2026. Pemerintah masih memiliki waktu untuk menyalurkan sisa anggaran sekaligus menjaga agar pelaksanaannya tetap sesuai ketentuan dan target yang ditetapkan. Karena itu, bertambahnya defisit seiring meningkatnya belanja perlu dilihat bersama dengan perkembangan pendapatan serta strategi pembiayaan yang disiapkan pemerintah.

Pemerintah menilai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga September 2026 merupakan bagian dari desain anggaran yang telah ditetapkan sejak awal. Posisi tersebut bukan menunjukkan perubahan arah kebijakan yang tidak direncanakan, melainkan konsekuensi dari fungsi APBN sebagai instrumen untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus melindungi masyarakat.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa belanja negara memang dirancang dapat lebih tinggi dibandingkan pendapatan yang dikumpulkan dari masyarakat. Dengan rancangan tersebut, pemerintah memiliki ruang untuk membiayai berbagai program prioritas, memenuhi kebutuhan pembangunan, dan memberikan dukungan ketika masyarakat atau perekonomian menghadapi tekanan. Karena itu, defisit dipandang sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan anggaran, selama tetap berada dalam kerangka yang telah ditetapkan.

Pemerintah juga menegaskan pentingnya menjaga angka-angka yang tercantum dalam APBN. Konsistensi perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran diperlukan untuk mempertahankan kredibilitas keuangan negara. APBN tidak hanya dipahami sebagai catatan pendapatan dan belanja, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam mengelola dana publik. Dana yang dikumpulkan dari rakyat pada akhirnya kembali dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat Indonesia melalui layanan publik, pembangunan, serta program perlindungan sosial.

Perkembangan defisit terlihat dari perbandingan posisi akhir Agustus dan September 2026. Pada akhir Agustus, defisit APBN tercatat sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pada periode tersebut, pendapatan negara mencapai Rp2.055,69 triliun, sedangkan belanja negara berada di angka Rp2.295,7 triliun. Memasuki September, defisit meningkat menjadi Rp319 triliun, seiring perkembangan realisasi pendapatan dan belanja negara dalam pelaksanaan APBN.