Jakarta | Pemerintah menyiapkan program peremajaan perkebunan kelapa seluas 9.000 hektare pada 2027. Kebijakan ini menyasar tanaman kelapa yang telah berusia tua dan mengalami penurunan produktivitas. Melalui penggantian tanaman, pemerintah berharap hasil kebun meningkat sehingga kebutuhan bahan baku industri pengolahan kelapa nasional dapat dipenuhi secara lebih stabil. Langkah tersebut juga diharapkan memperkuat posisi kelapa sebagai komoditas strategis bagi perekonomian dan kesejahteraan petani.
Peremajaan menjadi bagian dari rencana pengembangan kawasan kelapa yang dirancang secara lebih menyeluruh. Selain mengganti tanaman tua, rencana itu mencakup perluasan lahan serta penyediaan bibit unggul bagi petani. Pendekatan tersebut diperlukan agar peningkatan produksi tidak hanya bergantung pada penambahan luas kebun, tetapi juga pada kualitas tanaman, kesesuaian varietas, dan tata kelola budidaya. Dengan demikian, kawasan kelapa dapat menghasilkan panen yang lebih konsisten sekaligus mendukung kebutuhan industri hilir.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa program tersebut perlu diiringi pengembangan varietas kelapa yang mampu mempercepat masa produktif tanaman. Menurutnya, penggunaan varietas baru dapat membantu petani memperoleh hasil lebih cepat dibandingkan tanaman yang membutuhkan waktu panjang untuk mulai berbuah. Pemerintah berharap varietas yang dikembangkan dapat mulai menghasilkan buah dalam waktu tiga tahun, sehingga manfaat peremajaan bisa dirasakan dalam jangka yang lebih terukur.
Pernyataan itu disampaikan Zulkifli dalam kegiatan World Coconut Day 2026 di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (8/10). Pengembangan bibit dan varietas menjadi unsur penting agar target peremajaan tidak berhenti pada penanaman kembali, melainkan berlanjut hingga menghasilkan kebun yang produktif. Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan bibit, pendampingan teknis, dan dukungan bagi petani selama masa pertumbuhan tanaman. Sinergi tersebut diharapkan memperkuat pasokan kelapa nasional serta meningkatkan daya saing produk olahan di pasar domestik dan internasional.
Coconut Area Development Plan 2027 menetapkan sasaran pengembangan kawasan kelapa seluas 51.721 hektare. Target tersebut mencakup dua agenda utama, yaitu perluasan areal perkebunan seluas 42.721 hektare dan peremajaan tanaman kelapa seluas 9.000 hektare. Pembagian sasaran ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berupaya menambah luas kawasan produksi, tetapi juga memperbaiki kondisi tanaman yang telah ada agar potensi perkebunan kelapa dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
Pelaksanaan rencana tersebut tidak dipusatkan di satu daerah. Pengembangan kawasan akan mencakup berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Cakupan lintas wilayah ini menegaskan bahwa kelapa dipandang sebagai komoditas strategis dengan basis produksi yang tersebar. Dengan demikian, target nasional tersebut dirancang untuk menjangkau kawasan-kawasan perkebunan kelapa di sejumlah pulau, tanpa membatasi pengembangan pada satu sentra tertentu.
Peremajaan menjadi bagian penting dalam rencana tersebut karena produktivitas tanaman kelapa nasional menghadapi tantangan struktural. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa sebagian tanaman kelapa di Indonesia telah berusia tua. Kondisi itu dapat memengaruhi kemampuan tanaman dalam menghasilkan produksi secara optimal. Oleh sebab itu, peremajaan 9.000 hektare diarahkan sebagai upaya untuk memperbarui basis tanaman dan mendukung peningkatan produktivitas kawasan kelapa.
Kebutuhan untuk memperkuat produksi juga berkaitan dengan permintaan kelapa dan produk turunannya yang terus berkembang di pasar internasional. Perluasan areal perkebunan dan peremajaan tanaman ditempatkan sebagai dua langkah yang saling melengkapi untuk merespons peluang tersebut. Melalui pengembangan seluas 51.721 hektare, pemerintah berupaya memperluas kapasitas kawasan sekaligus menghadapi persoalan tanaman tua yang dapat menghambat produktivitas nasional.
Meningkatnya pemanfaatan produk turunan kelapa membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi Indonesia. Kelapa tidak lagi hanya dipandang sebagai bahan pangan tradisional untuk santan, minyak, atau kudapan rumah tangga. Komoditas ini semakin dibutuhkan oleh industri makanan dan minuman yang mencari bahan alami, bercita rasa khas, serta dapat menjawab perubahan preferensi konsumen. Daging, air, minyak, dan santan kelapa dapat dikembangkan menjadi beragam produk, mulai dari minuman siap konsumsi, bahan masakan, makanan beku, hingga bahan baku industri pangan.
Salah satu tren yang menunjukkan besarnya potensi tersebut adalah penggunaan santan sebagai pengganti susu dalam produk kopi. Di China, sejumlah pelaku usaha minuman mulai menawarkan kopi dengan campuran santan untuk memenuhi permintaan konsumen terhadap pilihan non susu. Tren serupa berkembang di berbagai negara Asia, India, dan wilayah lainnya, seiring meningkatnya perhatian terhadap pola makan, intoleransi laktosa, serta minat pada rasa dan bahan yang berbeda. Perubahan ini menciptakan pasar baru bagi santan kemasan, krimer berbasis kelapa, serta produk turunan yang memiliki standar mutu dan daya simpan lebih baik.
Pertumbuhan permintaan tersebut perlu diimbangi dengan kapasitas produksi dalam negeri yang memadai. Ketersediaan kelapa berkualitas, efisiensi pengolahan, teknologi pascapanen, dan konsistensi pasokan menjadi faktor penting agar petani dapat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar. Penguatan industri hilir juga memungkinkan pelaku usaha nasional memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus meningkatkan peluang ekspor. Karena itu, arah kebijakan pemerintah tidak berhenti pada peningkatan produksi kelapa, tetapi mendorong pengembangan produk olahan bernilai tambah. Dengan pendekatan tersebut, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada penjualan kelapa sebagai bahan baku mentah, memperkuat posisi petani dalam rantai pasok, dan membangun industri pengolahan yang lebih kompetitif.
Penyediaan bibit unggul menjadi salah satu dasar penting dalam pengembangan perkebunan kelapa nasional. Material tanam yang berkualitas diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas, memperkuat ketahanan tanaman, serta mendukung peremajaan kebun yang dilakukan secara terarah. Upaya tersebut perlu disertai dengan pengelolaan perkebunan yang lebih baik, termasuk penerapan teknik budidaya, pemeliharaan tanaman, pengendalian hama dan penyakit, serta pengelolaan lahan sesuai karakteristik wilayah. Dengan tata kelola yang lebih tertib, potensi produksi kebun dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
Strategi pengembangan juga tidak berhenti pada peningkatan produksi bahan baku. Penguatan industri pengolahan menjadi unsur penting agar kelapa tidak hanya dipasarkan dalam bentuk komoditas primer, tetapi dapat diolah menjadi produk bernilai tambah. Pengembangan kapasitas industri hilir dapat memperluas pemanfaatan kelapa, mendorong diversifikasi produk, dan meningkatkan nilai ekonomi yang dihasilkan dari setiap bagian komoditas. Langkah ini sekaligus membuka ruang bagi penguatan rantai pasok, perluasan pasar, dan peningkatan daya saing produk kelapa Indonesia.
Pelaksanaan agenda tersebut melibatkan beberapa lembaga sesuai tugas dan peran masing-masing. Kementerian Pertanian berperan dalam mendukung aspek budidaya, penyediaan bibit, peremajaan, serta peningkatan pengelolaan perkebunan. Kementerian Investasi dan Hilirisasi berperan mendorong masuknya investasi dan pengembangan kegiatan pengolahan yang dapat memperkuat industri hilir. Sementara itu, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara turut mendukung pengelolaan investasi strategis sesuai mandatnya, sehingga pengembangan sektor kelapa dapat memperoleh dukungan pembiayaan dan ekosistem usaha yang diperlukan.
Rangkaian kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas kelapa nasional, memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan pasar global, serta membuka peluang peningkatan pendapatan petani. Sinergi penyediaan bibit unggul, perbaikan pengelolaan kebun, dan penguatan industri pengolahan menjadi bagian penting untuk mencapai sasaran tersebut secara berkelanjutan.

