Apindo: Otomatisasi dan Digitalisasi Menuntut Pemetaan Talenta Tenaga Kerja

Apindo: Otomatisasi dan Digitalisasi Menuntut Pemetaan Talenta Tenaga Kerja

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti terbatasnya penciptaan lapangan kerja formal di tengah perubahan pola investasi dan transformasi industri nasional. Perubahan tersebut membuat pertumbuhan investasi tidak selalu berjalan searah dengan peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat. Investasi yang masuk kini semakin berkaitan dengan otomatisasi dan digitalisasi, sehingga kebutuhan perusahaan terhadap tenaga kerja mengalami perubahan dibandingkan pola industri sebelumnya.

Arah investasi juga dipengaruhi kehadiran lembaga pengelola investasi seperti Danantara. Pada saat yang sama, penggunaan mesin otomatis di pabrik semakin menjadi bagian dari proses produksi. Perkembangan ini dapat meningkatkan efisiensi kegiatan usaha, tetapi turut mengubah jenis pekerjaan dan keterampilan yang dibutuhkan. Karena itu, pertumbuhan industri perlu disertai pemetaan talenta tenaga kerja agar kebutuhan dunia usaha dapat dipertemukan dengan kesiapan pekerja.

Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menjelaskan bahwa perubahan tersebut perlu diimbangi dengan penyiapan tenaga kerja yang matang. Tanpa persiapan yang memadai, otomatisasi dan digitalisasi berisiko membuat peluang kerja formal bagi masyarakat semakin menyempit. Penyiapan itu berkaitan dengan kemampuan untuk memahami kebutuhan baru yang muncul dari perkembangan investasi dan penggunaan teknologi dalam kegiatan industri.

Shinta menyampaikan pernyataan tersebut di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/10). Menurut Apindo, perubahan arah investasi dan transformasi industri perlu menjadi perhatian dalam pemetaan tenaga kerja. Langkah tersebut penting agar masyarakat tidak hanya menjadi pihak yang terdampak oleh otomatisasi, tetapi juga memiliki kesiapan untuk mengisi peluang kerja yang masih tersedia dalam lingkungan industri yang semakin terdigitalisasi.

Shinta menilai tantangan ketenagakerjaan di tengah otomatisasi dan digitalisasi tidak dapat dijawab hanya melalui wacana pelatihan ulang. Sebelum program peningkatan keterampilan (upskilling) atau pengalihan keterampilan (reskilling) dilaksanakan, diperlukan identifikasi serta pemetaan talenta secara akurat. Langkah ini penting agar kebijakan pengembangan tenaga kerja tidak disusun berdasarkan asumsi umum, melainkan berangkat dari kemampuan, pengalaman, minat, dan kebutuhan pekerja yang sebenarnya. Dengan pemahaman tersebut, pelatihan dapat diarahkan kepada kelompok yang tepat, menggunakan metode yang sesuai, serta menghasilkan kompetensi yang relevan dengan perubahan kebutuhan industri.

Urgensi pemetaan semakin terlihat dari kondisi struktur tenaga kerja nasional. Shinta menyampaikan bahwa sekitar 38 persen tenaga kerja merupakan lulusan sekolah dasar. Fakta tersebut menunjukkan bahwa strategi peningkatan kompetensi perlu mempertimbangkan latar belakang pendidikan, akses terhadap pembelajaran, serta kesiapan pekerja dalam menerima materi berbasis teknologi. Pendekatan yang seragam berisiko tidak efektif karena kebutuhan pekerja dengan pengalaman, tingkat pendidikan, dan kemampuan yang berbeda tidak selalu dapat dipenuhi melalui program yang sama. Karena itu, data mengenai talenta yang tersedia menjadi dasar untuk menentukan bentuk, tingkat, dan tahapan pengembangan keterampilan.

Pemetaan talenta juga ditujukan untuk memastikan pekerja domestik mampu mengisi kebutuhan sektor-sektor masa depan. Industri semikonduktor, energi terbarukan, dan berbagai sektor padat karya yang telah menerapkan otomatisasi akan membutuhkan tenaga kerja dengan kombinasi keterampilan teknis, digital, dan adaptif. Namun, bentuk pelatihan tidak dapat ditetapkan sebelum diketahui talenta yang telah dimiliki pekerja serta kesenjangan kompetensinya. Mengetahui kemampuan yang tersedia memungkinkan pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan merancang jalur pengembangan yang lebih tepat. Dengan demikian, upskilling dan reskilling bukan sekadar respons terhadap disrupsi, tetapi menjadi instrumen terarah untuk menyiapkan tenaga kerja nasional menghadapi transformasi industri.

Apindo merespons pergeseran arah investasi dan tuntutan industri dengan mendorong pendidikan vokasi yang lebih dekat dengan pusat kegiatan manufaktur. Pendekatan ini menempatkan sekolah vokasi di kawasan-kawasan industri, sehingga proses pendidikan dapat disusun berdasarkan kebutuhan perusahaan yang beroperasi di sekitarnya. Kedekatan lokasi tersebut diharapkan memperkuat pemahaman terhadap karakter pekerjaan, standar kompetensi, serta perubahan teknologi yang berlangsung di lingkungan industri.

Penempatan sekolah vokasi di kawasan industri tidak dimaksudkan sekadar menambah jumlah lulusan. Setiap penyelenggaraan pendidikan diarahkan untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja yang nyata dan relevan bagi industri terkait. Dengan demikian, kurikulum, pembelajaran praktis, serta pengembangan keterampilan peserta didik dapat diselaraskan dengan tuntutan perusahaan manufaktur. Lulusan tidak dilepas tanpa arah penyerapan, melainkan dipersiapkan agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan peluang kerja di kawasan tersebut.

Langkah ini mencerminkan konsep link and match lembaga pendidikan dan dunia usaha. Hubungan tersebut perlu dibangun sejak tahap pemetaan kebutuhan, sehingga kompetensi lulusan baru tidak berjarak dengan posisi dan kemampuan yang dicari perusahaan. Industri dapat menyampaikan kebutuhan keterampilan secara lebih langsung, sementara sekolah memperoleh dasar yang jelas untuk menyiapkan peserta didik. Menurut Shinta, pembukaan sekolah vokasi di kawasan industri dimaksudkan agar lulusan yang dihasilkan benar-benar dapat diambil atau diserap oleh industri yang bersangkutan. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan vokasi tidak hanya diukur dari jumlah lulusan, tetapi juga dari kesesuaian mereka dengan kebutuhan perusahaan manufaktur.

Shinta mengingatkan bahwa penguatan literasi digital perlu dilakukan secara lebih komprehensif seiring dengan semakin luasnya penggunaan teknologi dan kecerdasan buatan. Perkembangan tersebut tidak hanya berlangsung pada sektor berbasis teknologi, tetapi juga mulai menjangkau sektor padat karya. Karena itu, pemahaman digital tidak cukup diberikan secara terbatas atau sekadar sebagai keterampilan tambahan. Tenaga kerja perlu dibekali kemampuan untuk memahami, menggunakan, dan menyesuaikan diri dengan perangkat serta sistem digital yang hadir dalam lingkungan kerja.

Perubahan juga terlihat pada pabrik-pabrik modern yang membutuhkan mesin baru untuk mendukung otomatisasi. Kehadiran mesin dan sistem tersebut menuntut pekerja formal untuk beradaptasi dengan cepat. Kemampuan beradaptasi menjadi penting agar pekerja dapat mengikuti perubahan proses kerja dan tetap relevan di pasar tenaga kerja. Dalam konteks ini, literasi digital perlu dipahami sebagai proses pembelajaran yang berkelanjutan, bukan kegiatan yang selesai setelah pelatihan singkat. Penguatan tersebut harus memperhatikan kebutuhan nyata di tempat kerja, termasuk perkembangan teknologi yang digunakan dalam operasional industri.

Menurut Shinta, berbagai pihak sebenarnya telah menjalankan upaya literasi digital. Namun, pelaksanaannya masih berlangsung secara terpisah-pisah atau silo. Program yang berjalan sendiri-sendiri dapat membuat pengembangan kemampuan tenaga kerja belum terhubung secara utuh dengan kebutuhan industri dan perubahan teknologi. Oleh sebab itu, diperlukan upaya untuk menyatukan berbagai inisiatif tersebut, sekaligus memperdalam materi dan pelaksanaannya. Kolaborasi antarpihak dapat membantu memastikan bahwa literasi digital tidak hanya menjangkau lebih banyak pekerja, tetapi juga memberikan pemahaman yang lebih sesuai dengan tuntutan otomatisasi dan penggunaan kecerdasan buatan di lingkungan kerja.