Batam | Seftiani, seorang ibu muda berusia 23 tahun asal Pulau Buluh, Batam, kini menjalani babak baru bersama keluarganya di kawasan Rempang Eco City. Ia tinggal bersama suami dan anak pertamanya di kawasan tersebut, sambil menantikan kelahiran anak kedua. Keberadaannya menjadi bagian dari perubahan kehidupan warga yang mengikuti program penataan tempat tinggal dan perpindahan di kawasan itu.
Seftiani merupakan salah satu penerima manfaat program transmigrasi lokal atau translok yang digagas oleh Kementerian Transmigrasi. Melalui program tersebut, ia bersama keluarganya memperoleh kesempatan untuk menetap di tempat tinggal yang baru. Selama satu tahun berada di Rempang Eco City, Seftiani perlahan menata kembali kehidupan keluarganya setelah sebelumnya menjalani masa tinggal di rumah sementara.
Rumah sementara menjadi bagian dari perjalanan Seftiani sebelum ia menempati hunian di kawasan Rempang Eco City. Masa tersebut dilalui bersama suami dan anak pertamanya, sebelum keluarga mereka memiliki tempat tinggal yang lebih tetap. Perpindahan itu menandai perubahan penting bagi Seftiani, terutama ketika ia sedang mengandung anak kedua dan harus mempersiapkan kehidupan keluarga yang semakin bertambah.
Di lokasi yang sama, ibu Seftiani juga memperoleh unit rumah. Kedekatan tempat tinggal tersebut membuat kisah keluarga mereka turut beririsan dalam proses menata hidup di kawasan baru. Bagi Seftiani, satu tahun menetap di Rempang Eco City menjadi masa untuk beradaptasi bersama keluarga, menjalani kehamilan kedua, serta membangun arah kehidupan setelah melewati masa tinggal di rumah sementara.
Di tempat tinggal barunya, Seftiani menemukan peluang untuk membangun kemandirian ekonomi melalui usaha berjualan bakso. Dengan harga Rp15.000 per porsi, semangkuk bakso yang ia sajikan menjadi sumber pendapatan penting untuk memenuhi kebutuhan harian keluarganya. Usaha tersebut dijalankan secara sederhana, tetapi memiliki arti besar karena memberi ruang bagi Seftiani untuk memperoleh penghasilan secara mandiri sekaligus menata kembali kehidupan rumah tangga setelah berpindah ke lingkungan baru.
Seftiani menceritakan pengalamannya ketika ditemui saat berjualan dalam Festival Transmigrasi 2026 di Batam pada Sabtu (10/10). Ia menjelaskan bahwa kegiatan berdagang tidak hanya membantu mencukupi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga membuka harapan untuk mengembangkan usaha secara bertahap. Setiap porsi yang terjual menjadi bagian dari upayanya menjaga kestabilan ekonomi keluarga dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik bagi anggota keluarganya.
Perjalanan usaha itu dapat berjalan berkat pendampingan serta pembinaan berkala dari Kementerian Transmigrasi. Dukungan tersebut membantu Seftiani memperoleh arahan dalam mengelola kegiatan usaha, memahami kebutuhan pelanggan, dan menjaga keberlanjutan penghasilan. Pendampingan juga memperkuat keyakinannya bahwa kesempatan ekonomi di tempat tinggal baru dapat dimanfaatkan apabila disertai kemauan untuk belajar dan bekerja secara konsisten.
Bagi Seftiani, usaha bakso bukan sekadar aktivitas berjualan, melainkan pijakan untuk membangun kemandirian. Kesempatan yang tersedia melalui program transmigrasi, dukungan pembinaan, serta ketekunan pribadi saling berhubungan dalam proses tersebut. Dari rumah sementara dan usaha sederhana, ia berusaha menciptakan sumber penghidupan yang lebih stabil. Langkah ini menunjukkan bahwa penataan kehidupan setelah perpindahan dapat berkembang melalui peluang usaha yang nyata, pendampingan yang berkelanjutan, dan komitmen untuk memperkuat masa depan keluarga.
Sebagai bagian dari program transmigrasi lokal, peserta memperoleh dukungan yang tidak hanya berkaitan dengan perpindahan tempat tinggal, tetapi juga dengan penataan kehidupan setelahnya. Mereka disiapkan untuk menempati rumah tetap tipe 45 yang berstatus hak milik. Kepemilikan ini memberikan kepastian jangka panjang sekaligus menjadi dasar bagi keluarga untuk membangun kemandirian ekonomi dan sosial di lingkungan baru.
Rumah tersebut memiliki luas bangunan 45 meter persegi, terdiri atas dua kamar tidur, serta dilengkapi pekarangan. Tata ruang dan lahan di sekitarnya dirancang untuk satu keluarga yang terdiri atas ayah, ibu, dan dua anak. Keberadaan pekarangan juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan usaha, seperti berjualan makanan, termasuk usaha bakso, atau aktivitas produktif lain yang sesuai dengan kebutuhan keluarga.
Dukungan dasar diberikan agar peserta dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari selama menjalani proses penyesuaian. Setiap keluarga menerima bantuan sembako setiap bulan sebagai bagian dari upaya meningkatkan catu pangan. Selain itu, pengiriman furnitur rumah dilakukan secara berkala. Bantuan tersebut membantu peserta melengkapi hunian secara bertahap, sehingga rumah dapat berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak dan nyaman tanpa seluruh kebutuhan harus dipenuhi sekaligus.
Sebelum menempati hunian tetap, peserta terlebih dahulu menjalani masa transisi selama satu tahun di rumah sementara yang berada di kawasan Kota Batam. Tahap ini memberi waktu bagi keluarga untuk menyesuaikan diri, mengurus kebutuhan administratif, dan mempersiapkan sumber penghasilan. Selama masa transisi, setiap kepala keluarga menerima uang jaminan sebesar Rp1,2 juta per bulan. Dukungan tersebut ditujukan untuk menjaga kestabilan ekonomi sampai peserta mampu hidup mandiri dan menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan.
Keikutsertaan warga dalam program translok berlangsung melalui mekanisme yang terbuka, tetapi tetap selektif. Setiap calon peserta perlu memenuhi persyaratan dan mengikuti tahapan penilaian agar bantuan diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. Dengan mekanisme tersebut, program tidak semata-mata memindahkan warga ke tempat tinggal baru, melainkan memastikan bahwa penerima memiliki peluang untuk menata kehidupan secara berkelanjutan di lingkungan yang disiapkan.
Seftiani menjelaskan bahwa pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri oleh warga. Selain itu, calon peserta juga dapat dipilih atau memperoleh rekomendasi dari pengurus RT dan RW setempat. Jalur lainnya ditempuh melalui pembinaan, terutama bagi warga yang telah teridentifikasi membutuhkan dukungan dan pendampingan. Setelah terdaftar, calon peserta tetap harus melalui proses pemilihan dan tes kelayakan. Tahapan tersebut diperlukan untuk menilai kondisi, kebutuhan, serta kesiapan peserta, sehingga penyaluran bantuan berlangsung tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Proses seleksi ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah membangun program yang transparan sekaligus responsif terhadap kondisi masyarakat. Peserta yang dinyatakan memenuhi kriteria tidak hanya menerima hunian, tetapi juga memperoleh pembinaan usaha agar mampu mengembangkan sumber penghasilan. Dukungan tersebut dilengkapi jaminan kebutuhan dasar, sehingga keluarga memiliki masa transisi yang lebih aman ketika mulai menata kehidupan di lokasi baru.
Tujuan utama program translok adalah mengentaskan kemiskinan serta menangani konflik sosial-ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat lokal. Pendekatan ini menempatkan warga sebagai bagian dari proses pembangunan, bukan sekadar penerima bantuan. Pengalaman Seftiani memperlihatkan bagaimana kesempatan tersebut dapat menjadi pijakan bagi keluarganya untuk bangkit. Dengan dukungan tempat tinggal, pendampingan, dan akses untuk mengembangkan usaha, ia mulai menata kehidupan melalui usaha bakso. Perjalanan itu menunjukkan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari tersedianya rumah, tetapi juga dari kemampuan warga membangun kemandirian dan mempertahankan sumber penghidupan.
Baca juga: Klaim Asuransi Perjalanan dan Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau | Tiga Menko dan Sejumlah Tokoh Hadiri Peluncuran Buku Terbaru Bamsoet ke-38 dan Buku Perjalanan Panjang Bamsoet Karya Wartawan Senior J.Osdar | KAI Tambah Perjalanan KRL untuk Atasi Kepadatan Penumpang

