Pemerintah Nilai Daya Beli Tetap Terjaga di Tengah Pergeseran Pola Konsumsi

Pemerintah Nilai Daya Beli Tetap Terjaga di Tengah Pergeseran Pola Konsumsi

Jakarta | Perubahan pola belanja masyarakat tidak dapat langsung diartikan sebagai penurunan daya beli. Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Drajad Wibowo menegaskan bahwa kemampuan konsumsi masyarakat Indonesia tetap terjaga. Pernyataan tersebut disampaikan di Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026.

Drajad menyampaikan, masyarakat masih melakukan pembelian untuk memenuhi kebutuhan dan keinginannya. Namun, permintaan tidak selalu diarahkan pada produk yang sama seperti sebelumnya. Pergeseran pilihan konsumsi itu mencerminkan perubahan pola belanja, bukan secara otomatis menunjukkan bahwa masyarakat kehilangan kemampuan untuk membeli.

Menurut Drajad, sebagian permintaan yang sebelumnya terlihat pada produk tertentu, termasuk alas kaki, dapat bergeser ke berbagai sektor dan saluran konsumsi lain. Karena itu, penilaian terhadap daya beli perlu melihat keseluruhan aktivitas pembelian masyarakat, bukan hanya perkembangan permintaan pada satu jenis barang.

Pergeseran tersebut dapat membuat konsumsi pada produk tertentu tampak menurun, sementara pembelian tetap berlangsung pada kategori atau kanal lainnya. Masyarakat tetap menjadi pelaku konsumsi, tetapi arah permintaannya berubah mengikuti pilihan dan kebutuhan yang ada. Dengan demikian, perubahan komposisi belanja tidak serta-merta dapat digunakan sebagai dasar untuk menyimpulkan bahwa daya beli masyarakat Indonesia melemah.

Penegasan pemerintah itu menempatkan perubahan perilaku konsumsi sebagai bagian dari pergeseran permintaan. Drajad menilai pembelian masih berjalan, meskipun tidak seluruhnya tercermin pada produk atau sektor yang sama. Keterangan tersebut disampaikan untuk menepis anggapan bahwa menurunnya permintaan pada barang tertentu langsung menggambarkan penurunan kemampuan konsumsi secara keseluruhan.

Peningkatan aktivitas konsumsi terlihat pada sejumlah sektor yang berkaitan dengan mobilitas, rekreasi, dan layanan sehari-hari. Transportasi, pariwisata, restoran, serta hotel disebut menunjukkan perkembangan yang mencerminkan tetap berlangsungnya belanja masyarakat. Menurut Drajad, pertumbuhan di sektor-sektor tersebut menjadi salah satu indikator bahwa daya beli belum melemah secara menyeluruh, meskipun masyarakat kini lebih selektif dalam menentukan jenis pengeluaran.

Perubahan terutama tampak pada cara konsumen mengalokasikan anggaran. Pengeluaran yang sebelumnya mungkin lebih banyak dilakukan untuk membeli barang secara langsung kini sebagian bergeser ke perjalanan, makan di luar rumah, menginap, dan berbagai aktivitas wisata. Dengan demikian, pola konsumsi tidak hanya diukur dari penjualan barang di toko, tetapi juga dari meningkatnya permintaan terhadap jasa. Ramainya transportasi, restoran, hotel, dan destinasi pariwisata menunjukkan bahwa masyarakat tetap melakukan aktivitas ekonomi, sekaligus menyesuaikan prioritas belanja dengan kebutuhan dan preferensi baru.

Perubahan pola tersebut juga berlangsung melalui marketplace dan layanan online. Konsumsi digital dinilai mengalami pergeseran yang sangat signifikan karena masyarakat semakin terbiasa mencari, memilih, serta membayar produk dan jasa melalui platform digital. Pemerintah turut menggunakan perkembangan transaksi digital sebagai bahan untuk melihat kondisi konsumsi. Salah satu bukti yang disampaikan adalah pertumbuhan transaksi QRIS yang disebut telah melampaui 100 persen. Kenaikan itu memperlihatkan semakin luasnya penggunaan pembayaran nontunai dalam berbagai kegiatan, mulai dari pembelian kebutuhan hingga pembayaran di sektor transportasi, kuliner, pariwisata, dan layanan lainnya. Bagi Drajad, gabungan pertumbuhan sektor jasa dan transaksi digital tersebut memperkuat penilaian bahwa masyarakat masih berbelanja, walaupun saluran dan bentuk konsumsinya sedang berubah.

Drajad menilai tekanan harga yang terjadi tidak terutama disebabkan oleh lonjakan permintaan masyarakat. Menurut pandangannya, kenaikan biaya produksi dan keterbatasan pasokan memiliki pengaruh yang lebih besar terhadap pergerakan harga. Kondisi tersebut membuat tekanan inflasi perlu dipahami dari sisi kemampuan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan pasar, bukan semata-mata dari perubahan pola belanja atau peningkatan konsumsi.

Salah satu contoh yang disebutkan adalah keterbatasan pasokan cabai dan alpukat. Ketika ketersediaan kedua komoditas tersebut tidak mencukupi, harga dapat meningkat meskipun kenaikan permintaan bukan menjadi faktor utama. Persoalan serupa juga dapat muncul pada produk elektronik yang masih bergantung pada impor. Ketergantungan tersebut membuat harga produk lebih rentan terdorong naik ketika pasokan dari luar negeri terbatas atau biaya yang berkaitan dengan pengadaan meningkat.

Dengan melihat sumber tekanan tersebut, arah pengendalian inflasi dinilai perlu lebih menitikberatkan pada penguatan sisi pasokan. Ketersediaan barang yang memadai dapat membantu meredam kenaikan harga, terutama pada komoditas yang pasokannya mudah terganggu dan produk yang pengadaannya masih bergantung pada impor. Penguatan pasokan menjadi penting karena stabilitas harga tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar masyarakat berbelanja, tetapi juga oleh kemampuan produksi dan distribusi dalam memenuhi kebutuhan.

Pasokan yang lebih terjaga dapat membantu menjaga inflasi tetap terkendali. Pada saat yang sama, kondisi harga yang lebih stabil mendukung terpeliharanya daya beli masyarakat. Dengan demikian, perhatian terhadap sisi pasokan menjadi bagian penting dalam menjawab tekanan harga sekaligus mempertahankan kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya di tengah pergeseran pola konsumsi.

Drajad juga menyoroti peran daerah yang memiliki basis industri pengolahan kuat dalam menopang kinerja perekonomian. Kawasan dengan aktivitas manufaktur yang berkembang dinilai memiliki kemampuan menciptakan nilai tambah, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong perputaran konsumsi dan investasi di wilayahnya. Perkembangan tersebut membuat sejumlah daerah mampu mencatat pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional. Kinerja itu tidak hanya mencerminkan peningkatan produksi, tetapi juga menunjukkan pentingnya keterkaitan industri, perdagangan, jasa, dan usaha masyarakat di sekitar kawasan produksi.

Pemerintah kemudian menempatkan peningkatan ekspor neto sebagai salah satu agenda untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Upaya tersebut diarahkan melalui penguatan kinerja ekspor dan pengelolaan impor secara terukur, dengan mempertimbangkan kebutuhan bahan baku, kapasitas industri dalam negeri, serta peluang perluasan pasar bagi produk nasional. Koordinasi akan dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait agar kebijakan perdagangan, industri, investasi, dan produksi dapat berjalan berdasarkan gambaran aktivitas ekonomi yang lebih akurat.

Dalam koordinasi tersebut, pemerintah juga akan memperbaiki pencatatan kegiatan ekonomi di daerah, termasuk aktivitas perusahaan negara yang beroperasi di berbagai wilayah. Pembenahan ini diperlukan agar kontribusi produksi, investasi, penyerapan tenaga kerja, dan transaksi ekonomi dapat tercatat secara lebih lengkap dan konsisten. Pemerintah akan mendorong pertukaran informasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian, lembaga, serta Badan Pusat Statistik (BPS). Kelengkapan data BPS menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan ekonomi, karena data yang terperinci dapat membantu menggambarkan kondisi setiap sektor dan wilayah secara lebih tepat. Dengan pencatatan yang lebih menyeluruh, proses penyusunan kebijakan dapat menggunakan informasi yang mencakup aktivitas formal maupun kegiatan ekonomi lain yang relevan di daerah.

Baca juga: Pemerintah Kucurkan Dana Rp1,03 Miliar Untuk Revitalisasi SDN Ciburuy Kabupaten Bandung Plafon PVC,Lantai Marmer Tambah Suasana Sekolah Indah Nan Bikin Adem Murid | Pemerintah: Revitalisasi SMA Muhammadiyah 2 Majalaya, Alokasikan Dana Rp683 Juta dari APBN | Konflik Yaman: Eskalasi Pertempuran Pasukan Pemerintah dan Houthi