Berita  

Aktivitas Proyek Hingga Malam Dikeluhkan, Warga Minta Jam Operasional Dievaluasi

Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Juli 2026 – Perwakilan warga dari RW 07 dan RW 09 Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, mendatangi proyek pembangunan PT Jaya Kalyana Madhura yang berlokasi di Jalan Wahid Hasyim No. 11, Sabtu (18/7/2026). Kedatangan sekitar 15 warga tersebut bertujuan menyampaikan berbagai keluhan terkait dampak aktivitas proyek yang dinilai telah mengganggu lingkungan permukiman di sekitarnya. Mediasi berlangsung mulai pukul 11.35 WIB hingga 12.20 WIB dengan pengamanan dari personel Polsek Metro Menteng dan Koramil.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak pengelola proyek. Mereka meminta adanya pertemuan resmi yang melibatkan Project Manager serta perwakilan pemilik gedung, pertanggungjawaban atas kerusakan rumah dan gangguan lingkungan yang diduga dipicu aktivitas pembangunan, serta penataan kembali jam operasional proyek agar tidak mengganggu waktu istirahat masyarakat maupun aktivitas belajar anak-anak pada malam hari.

Ketua RW 09 Kebon Sirih, Salim, mengungkapkan bahwa pekerjaan proyek kerap berlangsung hingga malam tanpa adanya pemberitahuan kepada warga sekitar. Selain itu, masyarakat juga meminta adanya kesepakatan tertulis atau nota kesepahaman (MoU) yang mengatur penyelesaian dampak pembangunan, termasuk persoalan rumah warga yang mengalami retak, munculnya lumpur yang menggenangi lingkungan, serta kondisi air bersih yang menjadi keruh bahkan tidak dapat digunakan oleh sebagian warga.

Sementara itu, Ketua RW 07 Kebon Sirih, M. Arham Daeng Tojeng, SH., MH., menilai aktivitas proyek tidak hanya berdampak pada lingkungan RW 09, tetapi juga dirasakan warga RW 07. Menurutnya, kebisingan, kemacetan akibat keluar masuk kendaraan proyek, hingga aktivitas pembangunan yang tetap berlangsung pada akhir pekan telah mengganggu kenyamanan warga. Ia juga menyebut sebagian pedagang di sekitar lokasi mengeluhkan penurunan omzet akibat aktivitas proyek tersebut.

Menanggapi berbagai aspirasi warga, Humas PT Jaya Kalyana Madhura, Eko, menjelaskan bahwa sebelum proyek dimulai pihak perusahaan mengaku telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ia mengatakan sejumlah persoalan seperti lumpur dan kerusakan yang sebelumnya dilaporkan telah ditindaklanjuti melalui pembersihan maupun perbaikan. Namun terkait permintaan MoU, penyesuaian jam kerja, serta tuntutan lain dari warga RW 07 dan RW 09, pihaknya akan menyampaikan seluruh masukan tersebut kepada pimpinan perusahaan dan meminta waktu sekitar satu pekan untuk memberikan jawaban resmi.

Dalam kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Sirih, Aiptu Ujang Rusman, mengimbau kedua belah pihak agar mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan. Ia berharap setiap pembahasan mengenai jam operasional proyek maupun penyelesaian dampak pembangunan dilakukan secara terbuka sehingga menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima semua pihak, dengan kepolisian siap memantau proses mediasi selanjutnya.

Pertemuan yang digelar di sebuah warung kopi di depan lokasi proyek berlangsung tertib dan kondusif. Setelah seluruh pihak menyampaikan pandangan masing-masing, mediasi ditutup sekitar pukul 12.20 WIB. Forum warga menyatakan akan menunggu tindak lanjut dari manajemen PT Jaya Kalyana Madhura sesuai tenggat waktu yang telah disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Pewarta: Abdul Latif

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *