Insentif Kendaraan Hybrid Diusulkan, dari Bebas Ganjil Genap hingga Keringanan Pajak

Insentif Kendaraan Hybrid Diusulkan, dari Bebas Ganjil Genap hingga Keringanan Pajak

Jakarta | Menteri Perindustrian M. Sarmuji mengusulkan agar kendaraan elektrifikasi selain mobil listrik berbasis baterai penuh juga berpeluang memperoleh insentif nonfiskal. Usulan tersebut mencakup kendaraan hybrid, plug-in hybrid, serta range extended electric vehicle (REEV), yaitu kendaraan yang menggabungkan penggerak listrik dengan mesin atau sumber tenaga lain untuk memperluas jangkauan perjalanan. Menurut Sarmuji, bentuk dukungan bagi kelompok kendaraan ini masih perlu dirumuskan lebih lanjut, termasuk jenis fasilitas dan penerapannya.

Salah satu fasilitas yang diusulkan ialah pengecualian dari aturan ganjil genap di kota-kota yang memberlakukan pembatasan lalu lintas tersebut. Dengan kebijakan itu, kendaraan hybrid, plug-in hybrid, dan REEV dapat memiliki keleluasaan mobilitas yang lebih besar pada hari atau wilayah tertentu. Usulan lain berupa penyediaan area parkir khusus, sehingga kendaraan yang memenuhi kriteria dapat memperoleh kemudahan saat menggunakan fasilitas parkir di lokasi yang ditetapkan. Rincian syarat maupun mekanisme pemberian fasilitas belum dijelaskan sebagai ketentuan final.

Fasilitas pengisian daya juga termasuk dalam gagasan yang disampaikan, terutama untuk jenis kendaraan yang memang memerlukan pengisian listrik dari sumber eksternal. Kebutuhan ini relevan bagi plug-in hybrid dan REEV dengan kemampuan mengisi baterai, meskipun karakteristik teknologi dan pola penggunaannya tidak sama dengan kendaraan listrik murni. Karena itu, rancangan dukungan dapat disesuaikan dengan kebutuhan tiap jenis kendaraan. Usulan tersebut masih berupa wacana kebijakan, bukan pengumuman bahwa seluruh fasilitas telah tersedia atau berlaku.

Sarmuji membedakan usulan tambahan itu dari fasilitas yang menurutnya telah dinikmati mobil listrik berbasis baterai penuh atau BEV. Ia menyebut BEV memperoleh kemudahan, lain pengecualian ganjil genap dan kemudahan administrasi. Sementara itu, skema bagi kendaraan hybrid, plug-in hybrid, dan REEV masih akan dirumuskan. Sarmuji menyampaikan usulan tersebut saat ditemui di kantornya di Jakarta pada Rabu, 21 Oktober 2026. Dengan demikian, arah kebijakan berikutnya bergantung pada penyusunan aturan dan penetapan bentuk insentif yang sesuai.Dorongan untuk memperluas insentif kendaraan hybrid dan kendaraan listrik dengan teknologi range extender (REEV) lain didasarkan pada potensi penghematan bahan bakar minyak. Sarmuji menilai, kendaraan yang memadukan mesin konvensional dengan penggerak listrik dapat menggunakan BBM lebih efisien dibandingkan kendaraan yang sepenuhnya mengandalkan mesin pembakaran dalam. Potensi ini dinilai relevan ketika konsumsi energi menjadi perhatian, termasuk penggunaan BBM bersubsidi yang perlu dijaga agar lebih tepat sasaran.

Dalam kendaraan hybrid, motor listrik dapat membantu menggerakkan kendaraan pada kondisi tertentu, sementara mesin konvensional tetap tersedia untuk mendukung perjalanan. REEV juga menggabungkan penggerak listrik dengan mesin yang berfungsi memperpanjang jarak tempuh melalui pasokan energi. Susunan teknologi tersebut memberi alternatif bagi konsumen yang belum sepenuhnya beralih ke kendaraan listrik berbasis baterai. Meski demikian, tingkat penghematan aktual dapat bergantung pada jenis kendaraan, kondisi lalu lintas, pola penggunaan, dan ketersediaan infrastruktur pendukung.

Selain penggunaan BBM, Sarmuji mengaitkan kendaraan hybrid dan REEV dengan upaya menekan emisi dari sektor transportasi. Pemanfaatan motor listrik dalam sistem penggerak berpotensi mengurangi pemakaian mesin berbahan bakar pada situasi tertentu, sehingga emisi kendaraan dapat ditekan. Besarnya dampak tetap dipengaruhi oleh cara kendaraan dioperasikan serta sumber energi yang digunakan. Karena itu, teknologi ini dipandang sebagai salah satu pilihan yang dapat berkontribusi, bukan sebagai solusi tunggal untuk persoalan emisi.

Sarmuji juga berpandangan bahwa produksi dan pemasaran kendaraan hybrid maupun REEV secara lebih masif berpotensi mendukung ketahanan energi nasional. Jika kendaraan-kendaraan tersebut membantu mengurangi kebutuhan BBM, tekanan terhadap konsumsi energi minyak dapat ikut berkurang. Namun, manfaat itu bergantung pada perkembangan pasar, kapasitas industri, dan penerapan teknologi secara luas; dampaknya tidak dapat dianggap otomatis. Dalam kerangka tersebut, insentif dipandang sebagai cara untuk mendorong adopsi, sekaligus memberi ruang bagi teknologi yang dinilai dapat membantu penghematan energi dan pengurangan emisi secara bertahap.

Kementerian Perindustrian akan mengomunikasikan usulan insentif kendaraan hybrid kepada kementerian dan lembaga terkait serta para pemangku kepentingan industri. Koordinasi tersebut diperlukan agar setiap bentuk dukungan dapat dibahas secara menyeluruh, termasuk dampaknya terhadap pasar otomotif dan penerimaan negara. Kementerian Keuangan menjadi salah satu pihak yang perlu dilibatkan, terutama dalam pembahasan fasilitas yang berkaitan dengan pajak dan kebijakan fiskal lainnya.

Sejumlah usulan tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan Kementerian Perindustrian. Gagasan mengenai pembebasan kendaraan hybrid dari aturan ganjil genap, misalnya, menyangkut pengaturan lalu lintas yang perlu dibahas dengan instansi berwenang. Begitu pula kemungkinan keringanan biaya parkir, yang pelaksanaannya dapat melibatkan pemerintah daerah maupun pengelola fasilitas. Karena itu, keputusan mengenai bentuk dan mekanisme insentif membutuhkan pembicaraan bersama sebelum dapat diterapkan.

Pemerintah juga membuka peluang pemberian insentif fiskal, termasuk keringanan pajak, sebagai bagian dari upaya mendorong penggunaan kendaraan beremisi lebih rendah. Namun, besaran fasilitas untuk kendaraan hybrid, plug-in hybrid, dan range-extended electric vehicle (REEV) tidak harus sama dengan insentif yang diberikan kepada battery electric vehicle (BEV). Perbedaan teknologi, tingkat elektrifikasi, serta karakteristik tiap jenis kendaraan dapat menjadi pertimbangan dalam merumuskan skema yang sesuai. Rancangan kebijakan diharapkan mempertimbangkan tujuan pengembangan industri sekaligus kemampuan fiskal pemerintah.

Anggota DPR Sarmuji menekankan bahwa insentif sebaiknya tidak hanya menguntungkan produsen atau mendorong penjualan kendaraan. Dukungan tersebut diharapkan memberi manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, sekaligus menghasilkan nilai bagi negara. Dengan koordinasi lintas kementerian dan pembahasan bersama pihak yang memiliki kewenangan, pemerintah dapat menilai dampak kebijakan secara lebih terukur. Skema yang tepat juga diharapkan mendukung pertumbuhan industri otomotif nasional, memperkuat rantai pasok, dan menyediakan pilihan kendaraan yang lebih beragam bagi konsumen. Pembahasan selanjutnya akan menentukan bentuk fasilitas serta persyaratan penerimanya.

Sarmuji menilai kendaraan hybrid, plug-in hybrid, dan range-extended electric vehicle (REEV) dapat berperan dalam proses peralihan menuju elektrifikasi. Menurutnya, upaya mengembangkan kendaraan yang lebih elektris tidak harus berarti industri komponen otomotif langsung mengganti seluruh lini produksinya. Pilihan teknologi tersebut memungkinkan peralihan dilakukan secara bertahap, sambil mempertimbangkan kemampuan industri yang telah terbentuk. Dengan demikian, pembahasan insentif bagi kendaraan berteknologi elektrifikasi dapat dikaitkan dengan kebutuhan memperluas penggunaan kendaraan berbasis baterai sekaligus menjaga kesinambungan kegiatan produksi komponen dalam negeri.

Alasan yang disampaikan Sarmuji berkaitan dengan sistem penggerak kendaraan hybrid, plug-in hybrid, dan REEV. Kendaraan-kendaraan ini menggunakan baterai, tetapi masih mengandalkan mesin pembakaran internal atau internal combustion engine (ICE). Karena itu, sebagian komponen yang saat ini diproduksi untuk kendaraan bermesin pembakaran dinilai masih dapat disesuaikan untuk mendukung teknologi tersebut. Pendekatan ini berbeda dari anggapan bahwa setiap perubahan menuju elektrifikasi menuntut seluruh pemasok dan pabrik komponen beralih ke jenis produksi yang sama sekali baru dalam waktu singkat. Penyesuaian tetap diperlukan, tetapi pemanfaatan kemampuan produksi yang sudah ada dapat menjadi bagian dari jalur transisi.

Sarmuji menargetkan pembahasan mengenai insentif dapat didorong secepatnya dan mengupayakan agar realisasinya berlangsung pada tahun ini. Target tersebut disampaikan sebagai upaya untuk mempercepat pembahasan, bukan sebagai kepastian bahwa keputusan atau kebijakan telah ditetapkan. Ia juga menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dapat menjadi momentum untuk memperkuat industri kendaraan berbasis baterai dalam beragam jenis. Dorongan itu mencakup ragam teknologi, sehingga elektrifikasi tidak hanya dibicarakan melalui satu bentuk kendaraan.

Baca juga: Menerima Ketum PERIKLINDO Jenderal Moeldoko Bamsoet Dorong Indonesia Jadi Basis Industri Kendaraan Listrik Dunia | Penyitaan Kendaraan Mewah Anggota DPRD Bengkulu oleh KPK | Aturan Ganjil Genap Puncak Bogor untuk Akhir Pekan September 2026