Makassar | Unjuk rasa yang digelar ratusan mahasiswa di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis, 22 Oktober 2026, berakhir ricuh. Ketegangan terjadi setelah sebuah motor listrik milik kampus dibakar dan seorang mahasiswa diamankan polisi. Aksi tersebut digelar untuk memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam demonstrasi itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang mencakup persoalan politik dan lingkungan. Situasi yang semula berlangsung tertib kemudian berubah, sementara aparat dan pihak kampus berupaya menangani keadaan di sekitar lokasi aksi.
Sebelum kericuhan terjadi, massa sempat memblokade jalan di depan Pintu 1 Unhas, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea. Penutupan ruas jalan itu membuat arus kendaraan tersendat dan memicu kemacetan panjang. Kendaraan yang melintas harus menghadapi hambatan di salah satu akses utama kawasan kampus, sehingga perjalanan pengguna jalan di sekitar lokasi ikut terdampak. Aksi di tepi jalan tersebut menjadi perhatian warga dan pengendara, terutama karena berlangsung di tengah aktivitas lalu lintas. Kondisi itu mendorong pihak kampus mengupayakan agar akses bagi masyarakat yang menggunakan jalan tetap tersedia.
Kepala Subdirektorat Humas dan Dokumentasi Direktorat Komunikasi Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, mengatakan aksi pada awalnya berjalan damai. Menurutnya, kampus melakukan pendekatan persuasif kepada para peserta demonstrasi dan meminta agar pengguna jalan tetap memperoleh akses. Upaya tersebut dilakukan ketika massa menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka di depan kampus. Namun, rangkaian peristiwa kemudian berkembang hingga terjadi pembakaran motor listrik milik Unhas dan seorang mahasiswa dibawa oleh polisi. Insiden itu menandai perubahan situasi demonstrasi yang awalnya berlangsung tenang menjadi ricuh. Blokade jalan dan kemacetan yang menyertainya juga mengganggu kelancaran perjalanan di sekitar Pintu 1. Peristiwa tersebut terjadi di tengah aksi peringatan dua tahun pemerintahan, yang mengangkat isu politik serta lingkungan sebagai bagian dari tuntutan mahasiswa.
Menurut keterangan Ishaq, aksi utama mahasiswa dalam rangka peringatan dua tahun pemerintahan berakhir sekitar pukul 17.30 Wita. Setelah kegiatan demonstrasi selesai, para peserta aksi mulai membubarkan diri dari lokasi. Namun, situasi di sekitar Pintu 1 Universitas Hasanuddin (Unhas) belum sepenuhnya sepi. Sekitar 30 orang masih berkumpul di kawasan tersebut setelah massa aksi utama meninggalkan tempat.
Ishaq menyebut, sekitar pukul 18.30 Wita, kelompok yang masih berada di sekitar pintu masuk kampus itu mulai melakukan provokasi. Pada waktu yang sama, sejumlah fasilitas kampus dilaporkan mengalami kerusakan. Salah satu insiden yang disebut dalam keterangannya adalah pembakaran sebuah motor listrik merek Wesgo milik Unhas. Peristiwa tersebut terjadi setelah rangkaian demonstrasi utama berakhir dan peserta aksi telah membubarkan diri.
Hingga keterangan itu disampaikan, identitas seluruh orang yang berada dalam kelompok tersebut belum dapat dipastikan. Ishaq menjelaskan bahwa sebagian orang mengenakan masker, sedangkan sebagian besar lainnya memakai hoodie. Penampilan tersebut, menurut keterangannya, menyulitkan proses untuk mengenali mereka secara menyeluruh. Karena itu, belum ada kepastian mengenai identitas setiap orang maupun hubungan mereka dengan aksi mahasiswa yang berlangsung sebelumnya.
Meski demikian, Ishaq menyatakan beberapa orang yang diidentifikasi sebagai mahasiswa Unhas disebut berada di kelompok itu. Pernyataan tersebut tidak serta-merta memastikan bahwa semua orang yang berkumpul merupakan peserta demonstrasi utama. Kampus menegaskan bahwa tindakan provokasi dan perusakan fasilitas, termasuk pembakaran motor listrik, berlangsung setelah aksi utama selesai. Dengan demikian, berdasarkan urutan kejadian yang disampaikan Ishaq, terdapat jeda waktu berakhirnya demonstrasi sekitar pukul 17.30 Wita dan munculnya insiden sekitar satu jam kemudian. Keterangan ini menggambarkan perbedaan kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa dan kerusakan yang terjadi setelah peserta aksi membubarkan diri, sementara identitas kelompok yang terlibat masih belum dipastikan secara menyeluruh.Di tengah kericuhan di area Pintu 1 Universitas Hasanuddin, petugas keamanan kampus berupaya mengendalikan keadaan. Mereka berusaha memadamkan api yang membakar kendaraan sekaligus membuka blokade jalan agar akses di sekitar lokasi kembali dapat dilalui. Upaya tersebut dilakukan saat situasi belum kondusif dan massa masih berada di area kejadian. Petugas berusaha menangani dua persoalan itu, yakni kobaran api dan penutupan jalan, sambil mengupayakan pengendalian situasi. Menurut Ishaq, langkah petugas untuk meredakan keadaan tidak berjalan tanpa hambatan karena mereka mendapat perlawanan dari kelompok massa yang berada di lokasi.
Ishaq menyebut bahwa kelompok massa, termasuk beberapa oknum mahasiswa, menyerang petugas dengan menggunakan batu dan busur. Serangan itu terjadi ketika petugas berusaha menangani kendaraan yang terbakar dan membuka blokade di kawasan Pintu 1. Informasi tersebut menggambarkan adanya perlawanan terhadap upaya pengamanan kampus di tengah kericuhan. Dalam keadaan demikian, petugas tetap berupaya mengendalikan situasi dan mengatasi hambatan di jalan. Rincian yang disampaikan Ishaq mengenai serangan tersebut mencakup penggunaan batu dan busur, tanpa menyebutkan informasi lain tentang identitas orang-orang yang terlibat. Tidak ada keterangan tambahan mengenai pihak yang melakukan tindakan tertentu secara individual.
Saat kericuhan berlangsung, polisi mengamankan seorang mahasiswa dan membawanya ke Mapolrestabes Makassar untuk diperiksa. Ishaq membenarkan adanya mahasiswa yang diamankan tersebut. Ia menyebut mahasiswa itu berinisial RA, berasal dari Fakultas Kelautan dan Perikanan, serta merupakan mahasiswa angkatan 2025. Keterangan mengenai pengamanan dan pemeriksaan tersebut disampaikan tanpa rincian lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan. Karena itu, informasi yang dapat dipastikan dari keterangan Ishaq terbatas pada inisial, fakultas, angkatan, serta fakta bahwa RA dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk diperiksa. Tidak terdapat keterangan dalam informasi yang disampaikan mengenai dugaan peran mahasiswa itu dalam kericuhan ataupun status hukum yang disematkan kepadanya. Upaya petugas kampus dan pengamanan oleh polisi berlangsung dalam rangkaian peristiwa di area Pintu 1 tersebut.
Universitas Hasanuddin menyatakan akan bersikap tegas terhadap mahasiswa yang terbukti terlibat dalam perusakan setelah aksi peringatan dua tahun pemerintahan berakhir ricuh. Sikap tersebut disampaikan menyusul adanya kerusakan yang terjadi pada malam hari, setelah unjuk rasa selesai. Pihak kampus menegaskan bahwa penanganan akan didasarkan pada keterlibatan yang dapat dibuktikan, bukan semata-mata pada kehadiran seseorang di sekitar lokasi aksi. Dengan demikian, mahasiswa yang terbukti melakukan perusakan dapat menghadapi tindakan dari universitas sesuai dengan sikap yang telah dinyatakan.
Pernyataan itu menjadi respons kampus terhadap insiden yang berlangsung setelah kegiatan demonstrasi berakhir. Unjuk rasa dan peristiwa perusakan pada malam hari merupakan dua rangkaian kejadian yang waktunya berbeda, sehingga keterlibatan dalam kerusakan perlu dipastikan secara cermat. Unhas menyebut akan menindak mahasiswa yang terbukti terlibat, sementara informasi yang tersedia tidak merinci bentuk tindakan maupun proses pemeriksaan yang akan ditempuh. Kampus juga belum disebut mengumumkan nama mahasiswa atau jumlah pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Di sekitar lokasi, kondisi dilaporkan telah kembali kondusif setelah kericuhan. Meski demikian, keadaan tersebut tidak berarti seluruh potensi gangguan telah dipastikan hilang. Aparat kepolisian masih berjaga di area tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan bentrokan susulan. Kehadiran petugas menunjukkan pengamanan tetap dilakukan setelah situasi mereda, sementara perkembangan di lapangan terus menjadi perhatian. Sumber menyebut petugas berseragam lengkap maupun petugas berpakaian preman berada di lokasi. Keterangan itu menggambarkan langkah penjagaan yang berlangsung, tanpa menyatakan bahwa kondisi telah sepenuhnya aman.
Dengan demikian, perkembangan setelah aksi mencakup dua hal: sikap tegas kampus terhadap mahasiswa yang terbukti melakukan perusakan dan penjagaan aparat di sekitar lokasi.
Baca juga: Pemuda Mabuk Henyak Rusak Pagar di Tangerang: Kasus Berakhir Damai






