Satyawan Pudyatmoko Disiapkan Memimpin Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional

Satyawan Pudyatmoko Disiapkan Memimpin Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional

Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menunjuk Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, untuk disiapkan sebagai kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Penunjukan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat pengelolaan kawasan gambut dan mangrove, terutama dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan serta menjaga keberlanjutan ekosistem.

Informasi mengenai keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman seusai mengikuti rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan bersama Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah membahas berbagai langkah penanganan kebakaran, termasuk kebutuhan untuk memperkuat koordinasi dan tata kelola wilayah gambut serta mangrove.

Menurut Dudung, Satyawan memiliki keahlian yang relevan dalam pengelolaan gambut dan mangrove. Pengalaman tersebut dinilai menjadi pertimbangan penting bagi penugasan Satyawan di BPGMN. Kompetensi teknis dan pemahamannya terhadap konservasi sumber daya alam diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kebijakan perlindungan ekosistem, pencegahan kerusakan lingkungan, serta penanganan risiko kebakaran secara lebih terarah.

Dudung menyampaikan bahwa pelantikan kepala BPGMN direncanakan berlangsung pada minggu berikutnya. Namun, pemerintah belum menyampaikan tanggal pasti pelantikan tersebut. Penunjukan ini menandai persiapan pembentukan kepemimpinan badan yang memiliki peran penting dalam mengelola kawasan gambut dan mangrove secara terpadu. Melalui badan tersebut, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan sinergi antarlembaga dalam perlindungan, pemulihan, dan pemanfaatan berkelanjutan kedua ekosistem tersebut.

Pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) merupakan keputusan Presiden Prabowo sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kehadiran badan baru ini diarahkan untuk memastikan pengelolaan kawasan gambut dan mangrove dilakukan secara lebih terpadu, terencana, serta berkelanjutan. Kebijakan tersebut muncul dari kebutuhan untuk menangani risiko kebakaran sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan hal itu seusai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 24 September 2026. Menurut penjelasan tersebut, pembentukan BPGMN tidak semata-mata ditujukan untuk merespons kebakaran yang sudah terjadi. Orientasi utamanya adalah mencegah agar kebakaran hutan dan lahan tidak terus berulang, terutama di wilayah yang memiliki karakteristik gambut dan ekosistem rentan.

Pendekatan pencegahan dinilai lebih penting, efektif, dan efisien dibandingkan langkah reaktif setelah kebakaran berlangsung. Penanganan pascakebakaran biasanya membutuhkan sumber daya besar, mencakup pengerahan personel, pemadaman, pemulihan lingkungan, serta penanganan dampak sosial dan ekonomi. Dengan memperkuat pemantauan, tata kelola lahan, pemeliharaan ekosistem, dan koordinasi antarlembaga sejak awal, potensi kerugian dapat ditekan sebelum meluas.

Dalam kerangka itulah, Satyawan Pudyatmoko disiapkan untuk memimpin lembaga tersebut. Peran itu akan berkaitan langsung dengan mandat BPGMN dalam membangun sistem pengelolaan yang menempatkan pencegahan sebagai prioritas. Kepemimpinan badan ini diharapkan mampu menyatukan perencanaan, pengawasan, dan tindakan mitigasi, sehingga pengelolaan gambut serta mangrove tidak berjalan secara terpisah. Dengan demikian, BPGMN dirancang bukan hanya sebagai lembaga penanganan kebakaran, melainkan sebagai instrumen kebijakan untuk mengurangi risiko sejak dini dan menjaga keberlanjutan kawasan.

Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) dirancang dengan kedudukan kelembagaan yang berbeda dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sebelumnya. Perbedaan ini terutama terletak pada garis pertanggungjawaban dan posisi badan tersebut dalam struktur pemerintahan. BPGMN diproyeksikan menjadi lembaga yang memiliki mandat nasional untuk mengelola ekosistem gambut dan mangrove secara lebih terintegrasi, dengan koordinasi langsung pada tingkat tertinggi pemerintahan.

Berdasarkan penjelasan Raja Juli, BRGM sebelum dibubarkan berada di bawah Kementerian Kehutanan. Posisi tersebut membuat pelaksanaan administrasi dan program BRGM terhubung dengan kementerian terkait. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BRGM juga berada di kementerian tersebut. Sementara itu, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) untuk pelaksanaan tugasnya berada di bawah Kementerian Keuangan. Konfigurasi ini menunjukkan bahwa BRGM bekerja dalam kerangka kelembagaan dan penganggaran kementerian, bukan sebagai badan yang berdiri langsung di bawah Presiden.

Berbeda dengan BRGM, BPGMN dirancang berada langsung di bawah Presiden Prabowo. Kedudukan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, terutama karena pengelolaan gambut serta mangrove berkaitan dengan isu lingkungan, kehutanan, tata ruang, perekonomian, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan garis komando yang lebih langsung, kebijakan perlindungan, pemulihan, dan pemanfaatan berkelanjutan diharapkan dapat disusun serta dijalankan secara lebih konsisten.

Rencana pembentukan BPGMN juga mencakup pengisian organisasi oleh ilmuwan dan tenaga profesional yang memiliki keahlian khusus di bidang gambut dan mangrove. Keterlibatan para ahli dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan didasarkan pada data, penelitian, dan pemahaman terhadap karakteristik ekosistem di berbagai wilayah Indonesia. Selain dukungan sumber daya manusia, lembaga tersebut akan dilengkapi anggaran yang cukup agar mandatnya dapat dijalankan secara efektif. Ketersediaan pembiayaan diharapkan mendukung kegiatan pemetaan, pemantauan, restorasi, pengawasan, serta kerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat di sekitar kawasan gambut dan mangrove.

Wilayah prioritas pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang disebutkan Raja Juli mencakup enam provinsi berbasis gambut. Keenam provinsi tersebut adalah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Daftar ini menjadi perhatian utama karena wilayah-wilayah tersebut memiliki kawasan gambut yang memerlukan pengelolaan secara khusus untuk mengurangi risiko kebakaran.

Pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) diarahkan terutama untuk mendukung upaya pencegahan karhutla di enam provinsi tersebut. Pendekatan yang digunakan berkaitan dengan pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove, sehingga perhatian badan ini tidak hanya tertuju pada penanganan kebakaran ketika terjadi, tetapi juga pada pengelolaan kawasan yang menjadi bagian dari pencegahan. Gambut yang dikelola dalam kerangka tersebut mencakup kawasan di Sumatera dan Kalimantan sebagaimana wilayah yang disebutkan Raja Juli.

Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan merupakan provinsi prioritas di wilayah Sumatera. Sementara itu, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan menjadi wilayah prioritas di Pulau Kalimantan. Penyebutan enam provinsi ini memberikan gambaran mengenai cakupan geografis awal yang menjadi sasaran pencegahan karhutla melalui pembentukan BPGMN. Fokus tersebut juga menempatkan pengelolaan gambut dan mangrove sebagai bagian penting dari kebijakan perlindungan lingkungan di kawasan yang rentan terhadap kebakaran.

Raja Juli juga memandang pembentukan BPGMN sebagai bentuk keterbukaan Presiden Prabowo terhadap masukan, evaluasi, dan kritik dari para ilmuwan. Pandangan itu menempatkan peran ilmuwan sebagai salah satu sumber pertimbangan dalam penyusunan dan penguatan kebijakan terkait gambut, mangrove, serta pencegahan karhutla. Dengan demikian, pembentukan badan ini dikaitkan dengan upaya pemerintah membuka ruang bagi masukan berbasis pengetahuan dalam mengelola wilayah-wilayah prioritas tersebut.

Baca juga: Inisiatif Baru Bank Syariah Nasional di Bandung | Kebakaran Hutan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru | Aksi TNI Tanam Pohon Mangrove di Pesisir Cilacap