Pemerintah Telusuri Rantai Distribusi Pangan yang Menekan Peternak dan Konsumen

BGN Siapkan Kewajiban Telur Tiga Kali Sepekan dalam Program MBG

Jakarta | Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk menutup setiap celah yang memungkinkan pihak tertentu memainkan harga pangan dan merugikan masyarakat kecil. Arahan tersebut disampaikan Amran dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2026 yang berlangsung di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Senin, 12 Oktober. Pemerintah menilai persoalan harga pangan tidak dapat dipisahkan dari tata niaga serta rantai distribusi yang menghubungkan peternak dan produsen dengan konsumen.

Dalam rapat itu, Amran menyampaikan bahwa Presiden meminta kementerian dan lembaga terkait bertindak tegas terhadap praktik yang menekan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. “Bapak Presiden memerintahkan kepada kami, jangan sampai mafia bermain di tengah-tengah rakyat kecil,” kata Amran. Pernyataan tersebut menegaskan perhatian pemerintah terhadap dugaan adanya pihak yang mengambil keuntungan secara tidak wajar ketika komoditas bergerak dari sentra produksi menuju pasar.

Perbedaan harga pada tingkat produsen dan konsumen menjadi salah satu persoalan utama yang disoroti. Peternak atau pelaku usaha di hulu dapat menerima harga yang rendah, sementara masyarakat di tingkat akhir harus membayar jauh lebih tinggi. Kondisi ini menunjukkan bahwa kenaikan harga tidak selalu berasal dari biaya produksi, melainkan juga dapat dipengaruhi oleh panjangnya rantai pasok, biaya distribusi, serta praktik perdagangan yang tidak transparan. Karena itu, pemerintah mulai menelusuri alur pembentukan harga secara lebih menyeluruh, termasuk peran perantara dan mekanisme penyaluran komoditas. Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit kesenjangan harga, melindungi produsen dari tekanan pembelian, dan memastikan konsumen memperoleh pangan dengan harga yang lebih wajar. Instruksi Presiden juga menjadi dasar bagi pengawasan yang lebih kuat agar kebijakan pengendalian inflasi tidak hanya menjaga stabilitas angka, tetapi turut memberi manfaat langsung kepada masyarakat kecil.

Amran menggunakan komoditas ayam dan telur sebagai contoh utama untuk menjelaskan dugaan permainan harga dalam rantai distribusi pangan. Menurut gambaran yang disampaikannya, harga di tingkat produsen berada pada kisaran Rp20 ribu hingga Rp21 ribu per kilogram. Namun, ketika sampai kepada konsumen, harga yang harus dibayar dapat meningkat menjadi sekitar Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram. Perbedaan tersebut dinilai menunjukkan adanya selisih yang besar harga dari peternak dan harga di pasar.

Situasi ini menempatkan peternak dan konsumen dalam posisi yang sama-sama sulit, meskipun menghadapi persoalan yang berbeda. Peternak harus menjual hasil ternaknya di tengah tekanan biaya pakan, bibit, obat-obatan, tenaga kerja, serta kebutuhan operasional lainnya. Ketika harga jual berada pada tingkat rendah, pendapatan yang diterima belum tentu mampu menutup biaya produksi. Di sisi lain, masyarakat tetap menghadapi harga ayam dan telur yang tinggi sehingga pengeluaran untuk kebutuhan pangan ikut meningkat.

Tekanan tersebut turut mendorong ribuan peternak ayam dan telur menggelar unjuk rasa pada 9 Oktober. Mereka mempersoalkan harga jual yang berada di bawah harga pokok produksi yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi itu dinilai berisiko memperburuk keberlanjutan usaha peternakan, terutama bagi pelaku usaha yang memiliki modal terbatas dan tidak mempunyai ruang besar untuk menanggung kerugian.

Selain keluhan dari peserta aksi, sekitar 4,8 juta peternak disebut merasakan tekanan usaha serupa. Amran menyatakan bahwa pemerintah menerima keluhan dari dua pihak sekaligus, yakni produsen yang merasa harga jualnya terlalu rendah dan konsumen yang menilai harga di pasar terlalu mahal. Karena itu, penelusuran terhadap distribusi ayam dan telur diperlukan untuk mengetahui titik terjadinya kenaikan harga, memastikan pembagian margin berlangsung wajar, serta mencegah beban biaya hanya ditanggung peternak dan masyarakat.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pemerintah sedang menelusuri dugaan permainan harga dalam rantai distribusi pangan, khususnya pada bagian tengah yang menghubungkan peternak dengan konsumen. Sebagai bagian dari langkah penanganan, Amran telah mengirimkan surat kepada Kapolri Suyudi Ario Seto untuk membangun koordinasi. Kerja sama tersebut diperlukan agar dugaan praktik yang merugikan peternak dan konsumen dapat diperiksa secara menyeluruh berdasarkan data serta temuan di lapangan.

Menurut Amran, stabilisasi harga tidak akan berjalan efektif apabila sumber persoalan pada jalur distribusi dibiarkan. Harga dapat ditekan di tingkat konsumen, tetapi peternak tetap menghadapi harga jual yang rendah jika terdapat pihak yang mengambil keuntungan terlalu besar di kedua sisi tersebut. Karena itu, pemerintah perlu memetakan aliran barang, biaya distribusi, serta margin pada setiap tahapan. Penelusuran ini diharapkan dapat memperjelas titik terjadinya ketidakseimbangan dan menentukan tindakan yang sesuai.

Pemerintah juga berupaya menyerap produksi peternak melalui program Makan Bergizi Gratis. Program tersebut dapat membantu menciptakan permintaan yang lebih stabil sekaligus membuka pasar bagi hasil produksi dalam negeri. Namun, penyerapan melalui program ini belum cukup untuk menyelesaikan persoalan secara keseluruhan. Ketersediaan pasar, tata niaga, efisiensi logistik, dan perlindungan terhadap posisi tawar peternak tetap perlu dibenahi secara bersamaan.

Selain itu, pemerintah sedang membangun industri pakan untuk memperkuat fondasi produksi peternakan dan mengurangi tekanan biaya. Pembangunan tersebut tidak dapat menghasilkan perubahan secara langsung karena membutuhkan waktu, investasi, serta penyesuaian kapasitas. Amran menegaskan bahwa pihak perantara yang mengganggu keseimbangan rantai distribusi harus dibereskan. Ia juga menyatakan kesediaannya mengambil risiko dalam menangani masalah tersebut, selama langkah yang ditempuh bertujuan menjaga kepentingan peternak dan konsumen.

Perhatian pemerintah terhadap rantai distribusi pangan tidak hanya mencakup komoditas peternakan, tetapi juga beras dan minyak goreng. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyoroti perbedaan harga yang sangat lebar pada beras fortifikasi yang diperkaya vitamin B12. Beras biasa disebut dijual sekitar Rp13.500 per kilogram, sedangkan beras fortifikasi dapat mencapai Rp56 ribu per kilogram. Menurut Amran, selisih tersebut perlu ditelusuri karena berpotensi menunjukkan adanya praktik yang merugikan konsumen, terutama apabila harga tidak sebanding dengan biaya produksi, proses fortifikasi, dan manfaat yang diterima masyarakat.

Amran bahkan menyebut dugaan penipuan konsumen dalam rantai perdagangan pangan itu berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat hingga Rp89 triliun pada tahun ini. Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pemeriksaan terhadap pembentukan harga, pelabelan, serta peran setiap pelaku usaha dari penggilingan hingga penjualan eceran. Pengawasan diperlukan agar nilai tambah produk tidak menjadi alasan untuk membebankan harga secara tidak wajar kepada konsumen, sementara petani tetap menerima bagian yang sangat kecil.

Ia juga merujuk pada penindakan terhadap sebuah perusahaan penggilingan beras pada 2017. Perusahaan tersebut disebut mengambil keuntungan hingga Rp26 ribu per kilogram, sedangkan petani hanya menerima sekitar Rp200 per kilogram. Setelah kasus itu ditindak, perusahaan bersangkutan disebut ditutup secara permanen. Contoh tersebut digunakan untuk menggambarkan betapa timpangnya distribusi keuntungan apabila posisi petani dan konsumen tidak terlindungi dalam mekanisme pasar.

Persoalan berikutnya berkaitan dengan stok dan harga. Kapasitas gudang beras disebut meningkat dari sekitar 3 juta ton menjadi 4,5 juta ton, tetapi harga masih mengalami kenaikan. Kondisi serupa terlihat pada minyak goreng yang tetap berfluktuasi, meskipun Indonesia termasuk salah satu produsen terbesar dunia. Bagi Amran, perbedaan ketersediaan komoditas dan pergerakan harga tersebut menunjukkan bahwa pasar perlu dibenahi melalui pengawasan distribusi, transparansi biaya, dan penindakan terhadap praktik perdagangan yang merugikan.

Baca juga: Pemerintah Kucurkan Dana Rp1,03 Miliar Untuk Revitalisasi SDN Ciburuy Kabupaten Bandung Plafon PVC,Lantai Marmer Tambah Suasana Sekolah Indah Nan Bikin Adem Murid | Pemerintah: Revitalisasi SMA Muhammadiyah 2 Majalaya, Alokasikan Dana Rp683 Juta dari APBN | Wuling Motors Menyelesaikan Masalah di Surabaya: Konsumen Terima Unit Baru