KOTA DEPOK, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok di Perumahan Depok Mulya 1, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, dibobol pada Kamis, 24 September 2026 dini hari. Peristiwa tersebut mengungkap adanya pencurian sejumlah perangkat elektronik yang digunakan dalam aktivitas administrasi lembaga. Pelaku menyatroni kantor ketika suasana lingkungan masih sepi, lalu membawa barang-barang yang berada di dalam ruangan.
Pencurian itu tidak hanya menyasar aset kantor berupa perangkat keras. Peralatan elektronik yang hilang diduga berkaitan dengan penyimpanan dan pengelolaan informasi penting Baznas, termasuk data mengenai zakat, infak, dan sedekah (ziswaf). Karena itu, dampak kejadian berpotensi melampaui kerugian materi. Hilangnya perangkat dapat mengganggu akses terhadap arsip, catatan administrasi, serta dokumen digital yang diperlukan untuk mendukung pelayanan dan pelaporan lembaga.
Informasi mengenai pembobolan tersebut menjadi perhatian karena Baznas mengelola data yang berhubungan dengan penghimpunan dan penyaluran dana masyarakat. Data itu dapat mencakup catatan muzaki, penerima manfaat, transaksi, hingga dokumen kerja internal. Apabila perangkat belum dilindungi dengan cadangan dan pengamanan memadai, proses pemulihan informasi dapat membutuhkan waktu serta pemeriksaan menyeluruh. Pihak terkait perlu memastikan ruang kantor telah diperiksa, menginventarisasi perangkat yang hilang, dan menilai kemungkinan akses terhadap data di dalamnya. Penanganan lanjutan juga penting untuk memastikan layanan pengelolaan zakat tetap berjalan sekaligus menjaga kerahasiaan informasi. Peristiwa di kantor Baznas Depok tersebut kini menjadi sorotan, bukan semata karena aksi pencurian, melainkan karena adanya risiko terhadap keberlangsungan penyimpanan data penting lembaga.
Kepala Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani, menyampaikan bahwa berdasarkan pengecekan sementara, sejumlah perangkat kerja hilang dari kantor. Barang yang diketahui raib terdiri atas tiga unit laptop dan tiga unit ponsel. Pemeriksaan awal tersebut masih menjadi dasar pendataan barang yang tidak berada di tempat semula.
Endang menjelaskan bahwa uang tunai yang berada di kantor tidak ditemukan ikut hilang. Dengan demikian, hasil pengecekan sementara membedakan perangkat elektronik yang dibawa dari kantor dan uang tunai yang tetap ada. Keterangan itu disampaikan untuk menjelaskan barang-barang yang telah teridentifikasi setelah dilakukan pemeriksaan di lingkungan kantor.
Perangkat yang hilang bukan hanya berfungsi sebagai sarana operasional sehari-hari. Tiga laptop dan tiga ponsel tersebut memuat berbagai dokumen administrasi penting milik lembaga. Di dalamnya terdapat daftar kontak donatur, data pemohon bantuan atau mustahik, serta berkas pengajuan bantuan yang masih berada dalam proses.
Daftar kontak donatur menjadi bagian dari dokumen administrasi yang tersimpan pada perangkat tersebut. Selain itu, informasi mengenai pemohon bantuan atau mustahik juga tercatat dalam berkas digital yang digunakan dalam kegiatan pelayanan Baznas Kota Depok. Dokumen pengajuan bantuan yang belum selesai diproses turut menjadi bagian dari data yang berada di perangkat yang hilang.
Endang menegaskan bahwa aset digital dan data krusial lembaga ikut dibawa kabur bersama perangkat elektronik tersebut. Pernyataan itu menggambarkan bahwa barang yang hilang mencakup peralatan fisik sekaligus informasi administratif yang tersimpan di dalamnya. Sementara itu, uang tunai di kantor berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ditemukan ikut dicuri.
Rekaman kamera pengawas di sekitar kantor Baznas Depok menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan pembobolan yang menyebabkan hilangnya sejumlah data penting ziswaf. Berdasarkan tayangan CCTV dan keterangan narasumber, pelaku diperkirakan seorang pria berusia sekitar 30 tahun. Ia terlihat memiliki rambut pendek, mengenakan topi, serta membawa tas ransel berukuran besar. Ciri-ciri tersebut kini menjadi bagian dari informasi yang dapat membantu proses penelusuran oleh pihak berwenang.
Dalam rekaman, pria tersebut disebut masuk ke area kantor dengan cara memanjat pagar. Setelah berada di dalam, ia kemudian membobol pintu kantor yang sebelumnya terkunci. Aksi itu diperkirakan berlangsung sekitar pukul 04.33 WIB, ketika situasi di sekitar lokasi masih sepi. Pelaku tampak bergerak menuju bagian dalam kantor dan membawa ransel yang diduga digunakan untuk menyimpan barang atau dokumen yang diambil dari lokasi.
Endang menyoroti perilaku pelaku yang dinilai mencurigakan selama menjalankan aksinya. Berdasarkan pengamatan terhadap rekaman, pria itu beberapa kali mengganti pakaian ketika berpindah dari satu ruangan ke ruangan lain. Pada awalnya, ia terlihat mengenakan kaus. Setelah itu, pakaiannya berubah menjadi kemeja putih, lalu kembali melakukan pergantian serupa beberapa kali. Perubahan penampilan tersebut diduga berkaitan dengan upaya mengaburkan identitas atau menyulitkan pengenalan melalui kamera pengawas.
Meski sempat berganti pakaian, pelaku disebut tetap beraksi seorang diri. Tidak terlihat adanya orang lain yang mendampinginya selama memasuki dan menjelajahi kantor. Narasumber juga menyebut pelaku tampaknya menyadari bahwa dirinya terekam CCTV. Kesadaran itu terlihat dari tindakannya yang berulang kali mengubah penampilan ketika berpindah ruangan. Temuan dari rekaman tersebut diharapkan dapat mempersempit pencarian dan membantu mengungkap rangkaian pembobolan kantor Baznas Depok secara lebih jelas.
Peristiwa pembobolan kantor Baznas Kota Depok diketahui pada pagi hari ketika seorang staf datang untuk bekerja sekitar pukul 08.00 WIB. Sesampainya di lokasi, staf tersebut mendapati pintu utama kantor telah terbuka. Kondisi itu menimbulkan dugaan bahwa telah terjadi pencurian atau pembobolan di dalam kantor. Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada pihak Baznas Kota Depok untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Setelah memastikan adanya kejadian, Baznas Kota Depok melaporkan pembobolan tersebut kepada kepolisian. Laporan disampaikan ke Polsek Beji dan Polres Metro Depok sebagai dasar penanganan perkara. Pelaporan itu dilakukan agar aparat dapat memeriksa kondisi kantor, mendokumentasikan keadaan di lokasi, serta menelusuri rangkaian kejadian yang menyebabkan sejumlah barang dan data penting terkait kegiatan ziswaf dilaporkan hilang.
Personel kepolisian kemudian datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk mengumpulkan informasi dan petunjuk yang diperlukan dalam penanganan kasus, termasuk menelusuri identitas serta keberadaan pelaku. Hingga tahap penanganan di lokasi, proses penyelidikan dilakukan berdasarkan temuan yang tersedia di kantor dan keterangan dari pihak terkait. Rangkaian pemeriksaan itu menjadi langkah awal untuk mengungkap pembobolan kantor Baznas Depok secara lebih jelas. Informasi mengenai kejadian tersebut selanjutnya masih menunggu hasil penanganan kepolisian berdasarkan proses pemeriksaan dan penyelidikan yang sedang berjalan.

