JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate di Jakarta. Pengungkapan tersebut berlangsung pada Sabtu, 26 September 2026, sekitar pukul 21.20 WIB. Peristiwa ini bermula dari penangkapan dua pria yang diduga berkaitan dengan kepemilikan catride yang diduga berisi etomidate.
Kedua pria itu diamankan ketika sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda PCX berwarna merah. Penangkapan dilakukan di depan pintu masuk Stasiun Kereta Tanah Abang. Lokasi tersebut berada di Jalan Tenaga Listrik, RT 15/RW 01, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Dari titik itu, petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengungkapan terhadap dugaan penyalahgunaan zat yang menjadi perhatian dalam perkara tersebut.
Dalam penindakan itu, polisi menyita 735 catride yang diduga berisi etomidate. Penyitaan tersebut menjadi bagian dari penanganan kasus yang diungkap setelah kedua pria diamankan di kawasan depan Stasiun Kereta Tanah Abang. Informasi awal mengenai perkara ini berfokus pada dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate, dua orang yang ditangkap, serta barang bukti catride yang ditemukan dalam pengungkapan di Jakarta tersebut.
Dua pria yang diamankan polisi di kawasan Tanah Abang, Jakarta, diketahui bernama Angger Anjar Asmoro dan Nur Akbar Yudhistira. Sebelum proses penanganan lebih lanjut, keduanya menjalani pemeriksaan awal di lokasi. Dalam interogasi tersebut, masing-masing mengaku bernama Angger dan Nur Akbar. Pemeriksaan awal itu menjadi bagian dari upaya petugas untuk memastikan identitas kedua orang yang diamankan sekaligus menggali informasi mengenai barang yang ditemukan saat penangkapan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa petugas menemukan barang mencurigakan yang dibawa oleh Angger. Saat diamankan, Angger membawa sebuah kardus berwarna kuning. Setelah kardus tersebut dibuka dan diperiksa, di dalamnya terdapat 493 catride. Barang-barang itu diduga berisi narkotika jenis etomidate. Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar pemeriksaan terhadap Angger dan Nur Akbar untuk mengetahui asal-usul, kepemilikan, serta tujuan distribusi catride tersebut.
Informasi mengenai identitas kedua pria dan isi kardus kuning itu disampaikan berdasarkan keterangan Brigjen Eko Hadi Santoso. Polisi masih perlu melakukan pemeriksaan serta pendalaman terhadap seluruh barang bukti untuk memastikan kandungan zat di dalam catride. Pengujian lebih lanjut juga diperlukan untuk memperjelas status barang tersebut berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Selain memeriksa kedua orang yang diamankan, penyidik dapat menelusuri keterkaitan barang bukti dengan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya jaringan pemasok atau penerima. Dengan demikian, penemuan 493 catride tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pemeriksaan awal, tetapi juga dapat membantu mengungkap rangkaian peredaran barang yang diduga mengandung etomidate di kawasan Tanah Abang.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, polisi melanjutkan penyelidikan dengan mendatangi tempat kos yang ditempati Angger. Lokasi tersebut berada di Kost Sakura, Jalan D1 Nomor 4, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan pemeriksaan setelah petugas mengamankan barang bukti di lokasi pertama.
Di tempat tersebut, petugas kemudian memeriksa kamar kos nomor 20 yang berada di lantai 3. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu kantung kain berwarna merah. Di dalam kantung itu terdapat 237 catride yang diduga berisi narkotika jenis etomidate. Temuan tersebut dicatat sebagai barang bukti tambahan dalam rangkaian penyelidikan yang sedang dilakukan.
Dengan demikian, barang bukti yang ditemukan di kamar kos menambah jumlah catride yang sebelumnya telah diamankan polisi di lokasi pertama. Pada lokasi awal, petugas menyita 735 catride yang juga diduga berisi etomidate. Setelah pengembangan dilakukan ke Kost Sakura, ditemukan kembali 237 catride di kamar nomor 20. Seluruh temuan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan penyidikan polisi terhadap perkara ini.
Polisi masih melanjutkan tahapan penyidikan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka serta barang bukti yang telah dikumpulkan dari kedua lokasi. Penemuan di rumah kos di Tebet disampaikan secara berurutan setelah pemeriksaan awal, sehingga rangkaian tindakan petugas mencakup pengamanan barang bukti di lokasi pertama dan pemeriksaan lanjutan di tempat kos. Barang-barang yang ditemukan kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Dari pengungkapan di dua lokasi di kawasan Tanah Abang, polisi mengamankan total 735 catride yang diduga berisi etomidate. Barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan karena petugas masih perlu memastikan kandungan, asal-usul, serta tujuan peredarannya melalui pemeriksaan laboratorium dan pendalaman keterangan para tersangka. Penyidik juga akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pengadaan, penyimpanan, maupun distribusi barang tersebut.
Pada lokasi pertama, selain catride, petugas menyita satu kardus berwarna kuning yang berisi 493 catride. Polisi turut mengamankan dua unit telepon seluler yang diduga dapat membantu mengungkap komunikasi terkait transaksi atau pengiriman barang. Satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna merah dengan nomor polisi B 5134 FXE juga disita, bersama satu dompet. Seluruh barang tersebut telah dicatat dan diamankan sebagai bagian dari kebutuhan penyidikan serta pembuktian dalam perkara.
Dua pria yang diamankan bersama barang bukti itu selanjutnya dibawa ke Subdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menjelaskan peran masing-masing dan keterkaitan mereka dengan 735 catride yang diduga mengandung etomidate. Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan terhadap barang bukti secara forensik, pengumpulan keterangan saksi, serta penelusuran jaringan yang mungkin berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Polisi juga masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan jenis dan kandungan zat dalam catride tersebut.



