Bisnis  

Profil Dato Sri Tahir: Dari Konglomerat hingga Anggota Wantimpres Prabowo

Profil Dato Sri Tahir: Dari Konglomerat hingga Anggota Wantimpres Prabowo

SURABAYA, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Nama Dato Sri Tahir kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden Prabowo Subianto menunjuknya sebagai salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Penunjukan tersebut menjadi bagian dari agenda kenegaraan yang berlangsung pada 2 Oktober 2026 di Istana Kepresidenan, Jakarta. Dalam kesempatan yang sama, Tahir dilantik bersama 25 orang lainnya yang berasal dari beragam latar belakang.

Pelantikan itu menandai babak baru dalam perjalanan publik Tahir, yang selama ini dikenal sebagai pengusaha dan tokoh berpengaruh di Indonesia. Rekam jejaknya sebagai konglomerat membuat namanya telah lama diperhatikan, baik dalam konteks dunia usaha maupun kehidupan sosial. Karena itu, pengangkatannya ke dalam jajaran Wantimpres segera menarik perhatian masyarakat dan media.

Kehadiran Tahir dalam daftar anggota yang dilantik memperluas perhatian terhadap sosoknya, terutama karena jabatan tersebut diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Momentum di Istana Kepresidenan itu juga mempertemukan Tahir dengan 25 anggota lain yang memiliki latar belakang beragam. Penyebutan namanya dalam susunan tersebut membuat publik kembali menelusuri profil, perjalanan karier, serta kiprahnya sebelum menerima penunjukan ini.

Peristiwa pada 2 Oktober 2026 tersebut menjadi titik penting dalam pemberitaan mengenai Dato Sri Tahir. Dari figur yang dikenal luas sebagai konglomerat, ia kini tampil dalam sorotan baru setelah dilantik sebagai anggota Wantimpres. Penunjukan ini sekaligus menjadi alasan utama mengapa profil dan perjalanan hidupnya kembali banyak dibahas. Informasi mengenai pelantikan itu menjadi dasar untuk melihat kembali sosok Tahir, tanpa mengesampingkan fakta bahwa ia dilantik bersama sejumlah tokoh lain dari berbagai latar belakang.

Posisi Dato Sri Tahir sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Prabowo bukanlah pengalaman pertamanya dalam lembaga yang memberikan pertimbangan kepada kepala negara. Sebelumnya, ia telah dipercaya untuk menjalankan posisi serupa pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Berdasarkan informasi yang tersedia, Tahir diangkat sebagai anggota Wantimpres oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Desember 2019.

Pengangkatan tersebut menjadi bagian penting dalam rekam jejak Tahir di lingkungan pemerintahan dan kelembagaan kepresidenan. Sebelum kembali tercatat sebagai anggota Wantimpres pada era Prabowo, ia telah memiliki pengalaman berada dalam lembaga pertimbangan presiden. Fakta ini menunjukkan bahwa keterlibatan Tahir dalam Wantimpres berlangsung lintas pemerintahan, meskipun informasi yang tersedia dalam sumber tidak merinci masa akhir jabatannya pada periode sebelumnya.

Dengan demikian, penunjukan Tahir pada era Prabowo dapat dilihat dalam konteks kesinambungan rekam jejaknya di lembaga tersebut, bukan sebagai keterlibatan perdana. Riwayat pengangkatan pada 13 Desember 2019 memberikan gambaran bahwa ia telah memperoleh kepercayaan untuk menjadi bagian dari Wantimpres sejak pemerintahan Joko Widodo. Namun, rincian mengenai tugas khusus, bentuk kontribusi, ataupun peran tertentu yang dijalankannya selama masa tersebut tidak disebutkan dalam informasi yang menjadi dasar pembahasan ini. Karena itu, keterangan mengenai pengalamannya perlu disampaikan secara terbatas pada fakta pengangkatan dan keterlibatannya sebagai anggota Wantimpres.

Dato Sri Tahir dikenal sebagai salah satu pengusaha sukses yang memiliki posisi menonjol di kalangan konglomerat Indonesia. Reputasinya tidak hanya berkaitan dengan besarnya kekayaan yang dimiliki, tetapi juga dengan pengakuan publik terhadapnya sebagai figur penting dalam lanskap ekonomi nasional. Dalam berbagai pembahasan mengenai kelompok pengusaha besar, nama Tahir kerap ditempatkan di tokoh-tokoh yang mempunyai pengaruh luas terhadap perkembangan bisnis dan perekonomian Indonesia.

Ia juga sering dikaitkan dengan kelompok yang secara populer disebut “9 naga”. Istilah tersebut merujuk pada sekelompok konglomerat yang kerap dikaitkan dengan penguasaan bisnis dan ekonomi Indonesia. Penyebutan ini merupakan bagian dari wacana publik mengenai konsentrasi kekayaan serta pengaruh ekonomi di kalangan pengusaha besar. Karena sifatnya yang populer dan umum digunakan, istilah tersebut perlu dipahami sebagai label dalam pemberitaan atau pembicaraan publik, bukan sebagai keterangan resmi mengenai struktur organisasi tertentu.

Data Forbes Real-Time Billionaires menempatkan Dato Sri Tahir sebagai orang terkaya kelima di Indonesia. Dalam pemeringkatan tersebut, kekayaannya tercatat mencapai 9,4 miliar dolar AS. Jika dikonversikan ke dalam mata uang rupiah, angka itu setara dengan sekitar Rp168,09 triliun. Nilai tersebut memperkuat gambaran mengenai skala kekayaan Tahir sekaligus menjelaskan mengapa ia dipandang sebagai salah satu konglomerat paling berpengaruh di Indonesia.

Meski demikian, data yang menjadi dasar uraian ini tidak merinci jenis perusahaan, sektor usaha, merek, maupun daftar bisnis yang dimiliki Tahir. Oleh sebab itu, pembahasan mengenai posisinya di kalangan konglomerat Indonesia perlu dibatasi pada reputasi dan angka kekayaan yang tercantum dalam sumber. Informasi tersebut sudah cukup untuk menggambarkan kedudukannya sebagai pengusaha sukses, tanpa menarik kesimpulan tambahan mengenai portofolio bisnis atau bidang usaha tertentu.

Dato Sri Tahir, yang dalam sejumlah sumber juga disebut dengan nama Ang Tjoen Ming, lahir di Surabaya pada 26 Maret 1952. Informasi tersebut menjadi bagian penting dalam memahami profil pribadinya, terutama ketika riwayatnya dibahas dalam konteks peran publik dan kiprahnya sebagai tokoh nasional. Data mengenai tempat dan tanggal lahir itu memberikan gambaran dasar tentang identitas Dato Sri Tahir tanpa perlu mengaitkannya dengan kisah masa kecil atau perjalanan awal dalam membangun usaha.

Dalam bidang pendidikan, Dato Sri Tahir disebut menempuh pendidikan sarjana di Singapura. Ia kemudian memperoleh gelar manajemen pada 1976 dari Nan Yang University, Singapura. Pendidikan tersebut menjadi salah satu landasan akademik yang tercatat dalam profilnya. Keterangan mengenai studi di Singapura juga menunjukkan bahwa pengalaman pendidikannya berlangsung dalam lingkungan internasional, meskipun informasi yang tersedia pada bagian ini berfokus pada institusi, bidang studi, dan tahun perolehan gelar.

Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, ia melanjutkan studi magister di Amerika Serikat. Dato Sri Tahir meraih gelar Master of Business Administration dari Golden Gate University, San Francisco, pada 1987. Gelar tersebut melengkapi latar belakang akademiknya dalam bidang manajemen dan administrasi bisnis. Dengan demikian, riwayat pendidikannya mencakup jenjang sarjana di Singapura serta pendidikan magister di Amerika Serikat.

Selain gelar akademik yang diperoleh melalui pendidikan formal, Dato Sri Tahir juga menerima gelar kehormatan. Pada 2008, Universitas 17 Agustus Surabaya menganugerahkan gelar doktor honoris causa kepadanya. Penganugerahan ini tercatat sebagai bagian dari profil pendidikannya, berdampingan dengan gelar manajemen dari Nan Yang University dan gelar Master of Business Administration dari Golden Gate University. Rangkaian informasi tersebut melengkapi gambaran mengenai identitas, pendidikan, dan pengakuan akademik yang melekat pada profil Dato Sri Tahir.