Kemenko Polkam Pastikan Teknologi Informasi Sesuai Kebutuhan Keamanan Nasional

Yogyakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan bahwa pembangunan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) harus selaras dengan kebutuhan keamanan nasional. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, pada Rapat Koordinasi Akselerasi Menuju Zero Blankspot dan Penguatan Kapasitas Keamanan Siber di Seluruh Indonesia, Kamis (26/6/2025) di Yogyakarta.

Eko Dono menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2024 tentang Kemenko Polkam dan Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital, penguatan keamanan siber nasional tidak dapat dilepaskan dari tata kelola politik dan keamanan negara. Oleh sebab itu, Kemenko Polkam diberi mandat sebagai sumbu integrasi lintas sektor agar perencanaan pembangunan TIK berjalan harmonis dan tidak mengabaikan aspek keamanan nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Koordinasi Komunikasi dan Informasi tersebut menyampaikan pesan Menko Polkam Budi Gunawan mengenai pentingnya transformasi digital yang kini telah menjadi kebutuhan fundamental, bukan lagi sekadar pilihan.

“Namun, kita harus jujur mengakui masih terdapat kesenjangan serius dalam akses dan kualitas layanan TIK di Indonesia,” ungkap Eko Dono. Data dari BAKTI Komdigi per Maret 2025 mencatat dari 84.276 desa di Indonesia, sebanyak 8.065 desa (sekitar 9,6%) masih memiliki cakupan sinyal dan kualitas layanan internet yang rendah, serta 1.849 desa (2,2%) belum terjangkau sinyal seluler sama sekali. Desa-desa tersebut banyak tersebar di wilayah strategis seperti Papua, Maluku, Kalimantan, dan Sulawesi yang memiliki nilai geopolitik dan ketahanan nasional yang tinggi.

Menurut Eko Dono, kesenjangan tersebut bukan hanya masalah infrastruktur semata, melainkan juga merupakan masalah hak warga negara atas akses informasi yang setara. Oleh sebab itu, program Zero Blankspot bukan sekadar digitalisasi, tetapi mencerminkan komitmen pemerintah terhadap keadilan pembangunan nasional.

Selain itu, Deputi Kominfo menyoroti bahwa digitalisasi tanpa sistem keamanan yang kuat akan membuka celah ancaman siber yang semakin kompleks. Dalam dua tahun terakhir, terjadi lonjakan serangan siber yang semakin beragam dari segi volume, metode, dan target, termasuk lembaga pemerintah, infrastruktur informasi vital, serta data pribadi masyarakat.

“Tanpa mitigasi yang adaptif, kita berisiko menghadapi disrupsi digital yang dapat merusak kepercayaan publik, mengganggu layanan dasar, dan melemahkan kedaulatan negara,” tegas Eko Dono. Oleh karena itu, penguatan sistem deteksi dini, respons insiden, dan pengelolaan keamanan informasi harus berjalan paralel dengan pembangunan konektivitas.

Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suprayitno, menjelaskan bahwa Kemendagri aktif mendorong pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, kota) untuk mencanangkan program Zero Blankspot di wilayah masing-masing. Pemerintah daerah diminta melakukan pemetaan blankspot hingga tingkat desa dan kelurahan sebagai dasar perencanaan pusat dan daerah dalam menekan angka blankspot.

“Kami mengimbau gubernur, bupati, dan walikota untuk memberikan jaminan keamanan yang stabil dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi daerah. Tujuannya adalah memastikan akses jaringan seluler dan internet di seluruh wilayah, terutama pada sarana layanan dasar seperti sekolah, rumah sakit, kantor pemerintahan, ruang publik, kawasan strategis, dan kawasan pariwisata,” jelas Suprayitno.

Rapat koordinasi ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, sebagai bagian dari sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pembangunan TIK yang aman dan merata di seluruh Indonesia. (Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *