Jakarta | Tim Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menangkap seorang pria berinisial S di sebuah tempat pangkas rambut di wilayah Medan, Sumatera Utara, pada Selasa. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari penyidikan peredaran uang rupiah palsu senilai Rp980 juta. Menurut keterangan kepolisian, S diduga memiliki uang palsu dalam jumlah tersebut dan menjadi pihak yang memerintahkan AW untuk membawa uang itu. Lokasi penangkapan di Medan menjadi titik lanjutan dalam penelusuran polisi setelah perkara lebih dahulu terungkap di Lampung.
Sebelumnya, AW ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. AW diduga berperan sebagai kurir yang membawa uang palsu tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang berkaitan dengan pengiriman itu, hingga mengarah kepada S. Hubungan keduanya menjadi bagian penting yang didalami penyidik, terutama untuk memastikan peran masing-masing dalam perkara uang palsu bernilai ratusan juta rupiah tersebut.
Dengan penangkapan S, kepolisian menyatakan telah mengamankan dua orang dalam perkara ini. AW diamankan sebagai kurir, sedangkan S diduga sebagai pemilik uang sekaligus pihak yang memerintahkan AW. Penetapan peran tersebut masih berlandaskan dugaan dalam proses penyidikan, sehingga penyidik perlu mengumpulkan dan memeriksa bukti serta keterangan terkait. Polisi juga terus menelusuri rangkaian peristiwa, termasuk asal-usul uang yang dibawa dan tujuan pengirimannya, untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai perkara tersebut.
Penangkapan di Medan memperluas penanganan kasus yang bermula dari pengamanan AW di Bakauheni. Kedua lokasi itu menunjukkan bahwa penyidik bergerak menindaklanjuti informasi dari penangkapan awal untuk mencari pihak yang diduga terkait. Dalam proses berikutnya, pemeriksaan terhadap S dan AW diharapkan membantu menjelaskan bagaimana uang palsu itu disiapkan, dipindahkan, serta siapa saja yang mungkin terlibat. Hingga keterangan tersebut disampaikan, polisi telah memastikan dua orang diamankan: AW yang diduga bertugas sebagai kurir dan S yang diduga sebagai pemilik uang palsu senilai Rp980 juta.
Barang bukti dalam perkara ini disebut berjumlah 9.800 lembar uang pecahan Rp100.000, dengan nilai nominal keseluruhan mencapai Rp980 juta. Jumlah dan nilai tersebut menjadi bagian penting dari penyidikan terhadap S, yang ditangkap karena diduga memiliki uang palsu. Status uang itu tetap perlu dipahami sebagai dugaan dalam proses hukum, bukan sebagai kesimpulan akhir sebelum pemeriksaan dan pembuktian dilakukan.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, S menyebut uang yang diduga palsu tersebut merupakan sisa uang yang berkaitan dengan kegiatan Pemilu 2024. Keterangan itu berasal dari pengakuan sementara tersangka dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah dipastikan. Polisi masih perlu menelusuri asal-usul uang, termasuk memeriksa keterangan tersebut dan mencocokkannya dengan bukti lain yang diperoleh selama penyidikan.
Penjelasan mengenai kaitan dengan Pemilu 2024 juga belum disertai rincian yang memastikan kegiatan apa yang dimaksud atau bagaimana uang tersebut digunakan. Karena itu, informasi yang tersedia saat ini tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa uang tersebut dipesan atau disiapkan bagi kegiatan tertentu. Dugaan mengenai kemungkinan penggunaan untuk kepentingan demonstrasi masih menjadi bagian dari penelusuran polisi, sebagaimana tercermin dalam penyelidikan perkara ini.
Dalam tahap berikutnya, penyidik dapat mendalami keterangan S dan meneliti barang bukti untuk memastikan sifat uang, jalur peredarannya, serta pihak-pihak yang mungkin terkait. Hasil pemeriksaan tersebut diperlukan untuk menguji pengakuan tersangka dan memperjelas konteks kepemilikan uang. Hingga ada hasil resmi yang menguatkan keterangan itu, penyebutan hubungan dengan Pemilu 2024 harus tetap disampaikan sebagai klaim sementara dari S.
Pemisahan fakta barang bukti dan pengakuan tersangka penting agar informasi perkara tidak melampaui hal-hal yang telah dikonfirmasi. Angka 9.800 lembar dan nilai nominal Rp980 juta menggambarkan jumlah uang yang disebut dalam penyidikan, sedangkan asal-usulnya dan kaitannya dengan kegiatan Pemilu 2024 masih perlu dibuktikan. Polisi belum dapat dianggap telah memastikan bahwa uang itu berasal dari kegiatan pemilu hanya berdasarkan pernyataan sementara tersebut.
Polisi masih mendalami keterangan S dan AW terkait dugaan pengiriman uang palsu ke Jakarta. Keduanya mengaku pernah mengedarkan uang yang diduga palsu pada 2025, tetapi penjelasan mereka belum sepenuhnya selaras. Perbedaan itu terutama menyangkut waktu pengiriman dan tujuan uang tersebut. Karena itu, penyidik belum menyimpulkan bagaimana uang tersebut berpindah tangan maupun siapa saja pihak yang terlibat.
Keterangan yang berbeda menjadi salah satu bagian yang perlu diverifikasi melalui pemeriksaan lanjutan. Penyidik dapat mencocokkan pengakuan para terduga dengan bukti yang ditemukan, termasuk informasi mengenai jalur pengiriman dan pihak yang menerima kiriman. Langkah tersebut diperlukan untuk membangun rangkaian peristiwa secara utuh, sekaligus memastikan apakah pengiriman yang diakui pada 2025 berkaitan dengan perkara uang palsu yang kini ditangani.
Untuk pengiriman pada Oktober 2026, S menyatakan bahwa uang tersebut dikirim atas pesanan seseorang berinisial A. Menurut keterangan S, kiriman itu ditujukan untuk keperluan demonstrasi. Pernyataan tersebut masih merupakan pengakuan yang harus diuji, bukan kesimpulan penyidik mengenai tujuan akhir uang atau keterlibatan pihak lain. Polisi belum memaparkan identitas maupun motif A, sehingga informasi yang tersedia sejauh ini terbatas pada inisial dan keterangan yang disampaikan S.
Dugaan adanya pesanan untuk demonstrasi juga masih berada dalam penyelidikan. Penyidik perlu menelusuri apakah benar terdapat pemesanan, bagaimana komunikasi mengenai pengiriman berlangsung, serta apakah uang yang dimaksud sampai kepada penerima. Pemeriksaan terhadap S dan AW, bersama penelusuran bukti pendukung, diharapkan dapat menjelaskan perbedaan cerita mengenai pengiriman pada 2025 dan menguji keterangan tentang kiriman Oktober 2026.
Polisi belum menyatakan bahwa uang tersebut benar-benar akan digunakan dalam demonstrasi, ataupun bahwa dugaan pesanan telah terbukti. Penelusuran masih berfokus pada asal-usul uang, proses distribusi, tujuan pengiriman, dan pihak yang mungkin mengetahui atau mengatur transaksi. Sampai rangkaian pemeriksaan dan verifikasi selesai, keterangan para terduga perlu diperlakukan sebagai informasi yang masih didalami. Perkembangan perkara akan bergantung pada kecocokan pengakuan, bukti, dan hasil penyidikan lebih lanjut.
Kasus penemuan uang yang diduga palsu senilai Rp980 juta kini dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan peredarannya dari Sumatera hingga Jakarta. Dugaan tersebut menjadi salah satu arah penyelidikan, tetapi belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang sudah terkonfirmasi. Polisi masih memeriksa keterangan dan bukti yang tersedia guna mengetahui bagaimana uang itu diperoleh, siapa saja yang mungkin berhubungan dengan pemiliknya, serta apakah terdapat jalur distribusi lintas daerah. Penyebutan Sumatera dan Jakarta dalam dugaan awal belum dengan sendirinya membuktikan bahwa uang tersebut telah diedarkan di kedua wilayah.
Penyidik juga berupaya mengungkap pihak yang diduga memesan uang tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah ada pesanan tertentu, bagaimana komunikasi atau transaksi yang melatarinya, dan siapa yang mengetahui proses pengadaan uang yang disita. Di samping itu, asal uang yang diduga palsu masih ditelusuri, termasuk kemungkinan tempat atau pihak yang menjadi sumber perolehannya. Informasi mengenai pemesan maupun sumber uang belum dapat dipastikan sebelum dikonfirmasi melalui penyelidikan dan pemeriksaan barang bukti.
Fokus lain adalah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan atau pihak lain. Polisi perlu menguji apakah perkara ini berdiri sendiri atau berkaitan dengan orang-orang yang berperan dalam produksi, penyimpanan, pengiriman, maupun peredaran. Penyidik juga menelusuri tujuan penggunaan uang tersebut, termasuk dugaan bahwa uang itu berkaitan dengan rencana tertentu.
Baca juga: Jejak Sabu di Rutan Depok: Pesanan dari Sel, Peran Petugas, dan Celah Pemeriksaan | Polisi Usut Dugaan Penipuan Konser Orchestra Experience di QBig BSD
90 kunjungan