Strategi Mendag Budi Santoso Membuka Jalan Produk Lokal ke Pasar Ekspor

Strategi Mendag Budi Santoso Membuka Jalan Produk Lokal ke Pasar Ekspor

Jakarta | Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan tiga program utama untuk mendorong kinerja perdagangan Indonesia dan menyelaraskannya dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ketiganya mencakup pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, serta program “Dari Lokal untuk Global”. Rangkaian agenda ini menempatkan perdagangan sebagai penghubung kebutuhan untuk memperkuat kegiatan ekonomi di dalam negeri dan peluang untuk memperluas jangkauan produk Indonesia ke pasar dunia. Ketiga program tersebut saling melengkapi: pasar domestik diharapkan memberi ruang tumbuh bagi industri nasional, sementara perluasan ekspor membuka kesempatan yang lebih luas bagi produk lokal. Dengan demikian, dorongan terhadap perdagangan tidak hanya diarahkan pada satu sisi pasar, tetapi mencakup penguatan pasar dalam negeri sekaligus upaya menjangkau konsumen global.

Pengamanan pasar dalam negeri menjadi salah satu agenda yang disampaikan. Pasar domestik diharapkan berfungsi sebagai ruang bagi industri dalam negeri untuk tumbuh. Peran ini penting dalam rangkaian strategi perdagangan, sebab pelaku dan produk lokal memerlukan kesempatan untuk berkembang di tengah pasar Indonesia. Pengamanan pasar tersebut juga berkaitan dengan sasaran yang lebih luas, yakni menciptakan landasan bagi produk dalam negeri agar dapat memperluas jangkauan. Dalam kerangka ini, perhatian terhadap pasar domestik bukanlah tujuan yang berdiri sendiri. Pasar Indonesia diharapkan menjadi tempat industri nasional berkembang, sekaligus memberi peluang bagi produk lokal untuk mengenali potensi dan menyiapkan langkah menuju pasar global. Agenda ini berjalan beriringan dengan perluasan pasar ekspor dan program “Dari Lokal untuk Global”, tanpa memisahkan pertumbuhan dalam negeri dari orientasi perdagangan internasional.

Perluasan pasar ekspor menjadi agenda berikutnya, disertai program “Dari Lokal untuk Global” sebagai dorongan agar produk lokal dapat menjangkau pasar dunia. Kedua program tersebut menggambarkan sasaran untuk membuka peluang lebih luas bagi produk Indonesia di luar negeri. Pada saat yang sama, pasar domestik tetap diharapkan menjadi ruang tumbuh bagi industri dalam negeri. Hubungan kedua arah itu menjadi inti pendekatan yang disampaikan: penguatan di dalam negeri dapat berjalan bersama upaya memperluas jangkauan ke luar negeri. Ketiga agenda ini menyelaraskan dorongan terhadap perdagangan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Fokusnya adalah menjaga pasar dalam negeri, memperluas pasar ekspor, dan mendorong produk lokal menuju pasar global, dengan pasar Indonesia sebagai ruang tumbuh yang juga membuka peluang untuk menjangkau konsumen internasional.

Perluasan ekspor produk lokal memerlukan akses pasar yang lebih luas dan aturan perdagangan yang mendukung daya saing pelaku usaha. Karena itu, penguatan kerja sama dagang dengan negara mitra menjadi bagian penting dari strategi membuka peluang bagi produk Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak 25 perjanjian dagang telah tercapai, sementara 13 perjanjian lainnya masih dalam proses negosiasi. Kesepakatan tersebut dapat membantu mengurangi hambatan perdagangan, memperjelas ketentuan akses pasar, serta memberi kepastian bagi eksportir ketika merencanakan penjualan ke luar negeri. Bagi UMKM, lingkungan perdagangan yang lebih terbuka dapat menjadi pintu untuk menjangkau konsumen baru, selama produk memenuhi persyaratan mutu, standar, dan kebutuhan pasar tujuan.

Kementerian Perdagangan turut mendukung UMKM lokal agar lebih siap memasuki pasar internasional. Dukungan ini dijalankan melalui Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) dan atase perdagangan yang berada di 33 negara. Perwakilan tersebut dapat membantu pelaku usaha memperoleh informasi mengenai karakteristik pasar, calon pembeli, dan peluang promosi. Jaringan 44 ITPC juga berperan membuka kesempatan bertemu dengan pembeli di luar negeri, mengenalkan produk, serta menghubungkan eksportir dengan mitra potensial. Informasi dan fasilitasi semacam ini penting, terutama bagi UMKM yang belum memiliki jaringan global atau pengalaman melakukan transaksi lintas negara. Dengan pendampingan yang tepat, pelaku usaha dapat menyusun pendekatan pemasaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan negara tujuan.

Akses pasar perlu disertai dukungan praktis agar minat pembeli dapat ditindaklanjuti menjadi transaksi. UMKM eksportir membutuhkan kapasitas produksi, pengemasan, sertifikasi, dan pembiayaan yang memadai untuk memenuhi permintaan secara konsisten. Dalam hal ini, dukungan pembiayaan perbankan dapat membantu usaha menyiapkan modal kerja dan mengelola kebutuhan transaksi ekspor. Fasilitas dari badan usaha milik negara (BUMN) serta jejaring asosiasi dagang juga dapat memperkuat kesiapan pelaku usaha dan mempertemukan mereka dengan sumber daya yang relevan. Sinergi pemerintah, lembaga pembiayaan, BUMN, dan asosiasi membantu menghubungkan perjanjian dagang dengan kebutuhan nyata UMKM. Dengan kerja sama yang terarah, produk lokal berpeluang tumbuh dari penjualan awal menuju hubungan dagang berkelanjutan di pasar global.

Program “Dari Lokal untuk Global” atau “UMKM Bisa Ekspor” menjadi salah satu jalur untuk mempertemukan produk usaha mikro, kecil, dan menengah dengan peluang pasar luar negeri. Capaian transaksi program tersebut tercatat mencapai USD 134 juta pada 2025. Selanjutnya, transaksi mencapai USD 360 juta pada periode Januari–September 2026. Angka dan rentang waktu ini menunjukkan besarnya aktivitas perdagangan yang berlangsung melalui program, tanpa mengubah periode pencatatan yang disampaikan. Bagi pelaku usaha, transaksi ekspor dapat membuka akses kepada pembeli internasional sekaligus memperluas jangkauan pemasaran produk lokal.

Upaya membuka akses pasar juga disertai pembinaan di tingkat desa. Sebanyak 2.600 desa dibina agar dapat menembus pasar ekspor. Pembinaan tersebut mengarahkan perhatian pada potensi produk dan kegiatan usaha di daerah, sehingga peluang ekspor tidak hanya bertumpu pada pelaku usaha yang telah lama beroperasi di pusat-pusat perdagangan. Dengan dukungan pendampingan, desa dapat mengenali peluang untuk membawa produk lokal ke pasar yang lebih luas. Pendekatan ini menempatkan pengembangan kapasitas masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun kesiapan ekspor, sekaligus memberi ruang bagi beragam produk daerah untuk memperoleh perhatian calon pembeli di luar negeri.

Pengembangan calon eksportir juga menyasar lingkungan pendidikan melalui program Campuspreneur. Program ini melatih mahasiswa dan kampus agar dapat menjadi eksportir, dan pelaksanaannya menjangkau 25 perguruan tinggi. Keterlibatan mahasiswa memberi ruang untuk mempelajari kegiatan ekspor secara langsung, sedangkan kampus dapat berperan sebagai tempat pengembangan pengetahuan dan kesiapan usaha. Pembinaan tersebut memperluas kelompok yang memperoleh bekal untuk terlibat dalam perdagangan internasional, di luar pelaku UMKM dan masyarakat desa. Melalui program lokal, pembinaan desa, dan Campuspreneur, jalur menuju ekspor mencakup pelaku usaha yang telah bertransaksi serta calon eksportir yang sedang dibekali. Capaian transaksi, jumlah desa binaan, dan cakupan perguruan tinggi menjadi bagian dari gambaran pelaksanaan upaya tersebut pada periode yang disebutkan.

Dalam Awards 2026: Best Consumer di Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyoroti beragam produk Indonesia yang dinilai memiliki daya saing di pasar global. Potensi tersebut mencakup sektor manufaktur, sumber daya alam, hingga hasil pertanian dan perkebunan. Keragaman ini menjadi modal penting bagi Indonesia untuk memperluas jangkauan perdagangan sekaligus memperkuat posisi produk lokal di tengah persaingan internasional.

Di sektor manufaktur, produk tekstil dan alas kaki termasuk kategori yang disebut berpeluang bersaing di luar negeri. Keduanya memiliki ruang untuk menjangkau konsumen dengan kebutuhan dan selera yang beragam. Produk mineral juga masuk dalam daftar komoditas yang berdaya saing, seiring besarnya kekayaan sumber daya Indonesia. Sementara itu, sektor pertanian dan perkebunan menawarkan hasil yang dapat menjadi bagian dari perdagangan ekspor, serta membuka peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan produk bernilai tambah.

Selain kategori tersebut, makanan dan minuman serta home décor turut disebut sebagai produk potensial.

Baca juga: Dorong Domestik: Strategi Menguasai Pasar Haji dan Umrah | Pengembangan Pasar Batik Lokal di Surabaya