Depok | Trotoar di kawasan Taman Secawan, Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, mengalami longsor dan kerusakan pada bagian tepi jalan. Kondisi tersebut terlihat di sisi jalur yang ramai dilalui kendaraan, sehingga area yang ambles menjadi perhatian bagi warga maupun pengguna jalan. Kerusakan fasilitas pejalan kaki itu juga membuat batas trotoar dan badan jalan tampak tidak lagi utuh. Warga berharap penanganan segera dilakukan agar kondisi di lokasi tidak semakin memburuk.
Farid, warga Depok Jaya, mengatakan trotoar tersebut sudah ambles selama lebih dari sepekan. Ia mengaku khawatir kerusakan dapat merambat hingga ke badan jalan apabila tidak segera ditangani. Kekhawatiran itu muncul karena bagian tepi jalan di dekat trotoar juga terlihat rusak. Menurut Farid, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian sebelum menimbulkan gangguan yang lebih besar bagi keselamatan pejalan kaki dan kelancaran kendaraan yang melintas di Jalan Raya Sawangan.
Kerusakan di tepi Kali Cabang Tengah itu menjadi sorotan karena berada di kawasan yang digunakan warga dalam aktivitas sehari-hari. Pengendara yang melewati lokasi tersebut perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika melintasi bagian jalan yang berdekatan dengan trotoar ambles. Rahmat Mulyadi, salah seorang pengendara, menyayangkan kerusakan pada fasilitas itu. Ia menilai trotoar tersebut belum lama dibangun, sehingga kondisinya yang sudah rusak menjadi hal yang patut diperhatikan. Penilaian warga tersebut tidak dengan sendirinya memastikan penyebab amblesnya trotoar. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui faktor yang memengaruhi kerusakan dan menentukan langkah perbaikan yang sesuai. Sementara itu, kondisi lapangan menunjukkan perlunya perhatian terhadap keselamatan pengguna jalan di sekitar titik longsor. Perbaikan diharapkan dapat memulihkan fungsi trotoar sekaligus mencegah kerusakan tepi jalan bertambah luas.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menyiapkan perbaikan pada trotoar di Jalan Raya Sawangan yang ambles. Penanganan ini ditujukan untuk memperkuat tepi jalan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara yang melintas di sekitar lokasi. Pekerjaan direncanakan secara bertahap agar area yang terdampak dapat ditangani sebelum jalur pedestrian dan bagian jalan dikembalikan ke kondisi yang lebih aman.
Trotoar tersebut dibangun melalui dua tahap. Pembangunan dimulai pada 2023 dan dilanjutkan pada Februari 2025. Nilai proyek secara keseluruhan tercatat sebesar Rp 9,7 miliar. Dalam pelaksanaan perbaikan, penguatan struktur di tepi sungai menjadi pekerjaan awal yang penting, karena bagian tersebut berkaitan dengan kestabilan tanah dan permukaan jalan yang mengalami longsor. Tahapan berikutnya dilakukan setelah struktur penahan terpasang, sehingga pekerjaan dapat berlanjut secara berurutan.
Rencana pekerjaan diawali dengan membangun dinding tanggul sungai sepanjang 96,6 meter. Struktur itu akan menggunakan CCSP W-350, atau sheet pile, dengan tinggi enam meter. Setelah tanggul terbentuk, pekerja memasang lapisan pelindung pada tanah urugan. Lapisan ini menjadi bagian dari perlindungan area yang ditimbun dan membantu mendukung struktur di tepi sungai. Pemasangan dilakukan sebelum pengurukan berikutnya agar permukaan yang disiapkan untuk jalur pedestrian memiliki penopang yang sesuai.
Berikutnya, tanah diuruk dan dipadatkan untuk membentuk kembali jalur pedestrian sepanjang 96,6 meter dengan lebar 1,25 meter. Pemadatan diperlukan agar permukaan trotoar lebih stabil saat digunakan. Pada tahap akhir, bagian jalan eksisting yang terdampak longsor akan dicor kembali. Urutan ini mengutamakan penguatan tepi, penataan tanah, pembentukan trotoar, lalu pemulihan badan jalan. Dengan demikian, perbaikan tidak hanya menyasar bagian trotoar yang ambles, tetapi juga area jalan yang terdampak, sebagai bagian dari upaya DPUPR meningkatkan keamanan dan kelayakan akses di Jalan Raya Sawangan.
Perbaikan trotoar yang ambles di Jalan Raya Sawangan dijadwalkan berlangsung pada 7–20 November 2026. Selama periode tersebut, arus lalu lintas akan diatur dan dialihkan di sekitar lokasi pekerjaan. Pengaturan ini diperlukan karena area kerja tidak hanya berada di sisi jalan. Sebagian badan jalan juga harus digunakan untuk kegiatan pemancangan dan penempatan alat berat, sehingga ruang yang tersedia bagi kendaraan menjadi terbatas.
Penggunaan sebagian badan jalan membuat kendaraan yang melintas berisiko bersinggungan dengan kegiatan konstruksi maupun peralatan di lokasi. Karena itu, pengalihan arus diberlakukan untuk membantu menjaga keselamatan pengguna jalan dan kelancaran pekerjaan perbaikan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Depok dan Dinas Perhubungan Kota Depok terkait pengaturan lalu lintas selama pekerjaan. Pengendara diimbau memperhatikan arahan petugas dan rambu sementara, serta menyesuaikan perjalanan dengan rute yang disediakan.
Kendaraan dari Jalan Nusantara atau Jembatan Sengon yang hendak menuju Tanah Baru maupun Sawangan diarahkan melalui Jalan Raya Melati, kemudian melanjutkan perjalanan ke Jalan Tanah Baru. Sementara itu, pengendara dari Jalan Raya Sawangan yang menuju Margonda dapat memilih jalur alternatif melalui Jalan Raya Wadas dan Jalan Raya Pitara. Pilihan lainnya adalah melewati Jalan Pramuka, kemudian melintasi Jalan Raya Melati yang terhubung ke Jalan Raya Nusantara. Pengguna jalan dapat menentukan rute sesuai arah perjalanan dan kondisi lalu lintas saat itu.
Selama jadwal pekerjaan, perjalanan di kawasan tersebut berpotensi memerlukan waktu lebih lama, khususnya ketika kendaraan dialihkan melewati ruas alternatif. Pengendara sebaiknya memperhitungkan waktu tempuh tambahan sebelum berangkat dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan. Pengaturan ini berlaku selama kegiatan perbaikan pada 7–20 November 2026, dengan tujuan memisahkan arus kendaraan dari area pemancangan dan penempatan alat berat. Masyarakat yang melintasi Jalan Raya Sawangan dapat menggunakan rute yang telah ditetapkan agar perjalanan tetap berlangsung dengan aman selama pekerjaan berjalan.
Farid, warga yang memperhatikan kondisi di sekitar lokasi, menyebut kerusakan trotoar berada di tepi aliran Kali Cabang Tengah. Letak tersebut membuatnya khawatir, terutama karena bagian yang ambles berada dekat dengan badan jalan. Ia berharap penanganan dapat dilakukan dengan cermat agar kerusakan tidak meluas dan tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan yang melintas setiap hari.
Kekhawatiran Farid berangkat dari kemungkinan amblesan bertambah luas hingga mencapai badan jalan. Menurutnya, kondisi itu perlu dicermati mengingat jalan di samping trotoar digunakan oleh banyak kendaraan. Namun, kekhawatiran tersebut merupakan pandangan warga mengenai potensi yang dapat terjadi, bukan kepastian bahwa badan jalan akan ikut terdampak. Pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut menjadi bagian penting dalam memastikan kondisi lokasi.
Farid juga mengingatkan bahwa Jalan Raya Sawangan merupakan salah satu jalur utama dengan volume kendaraan yang tinggi, khususnya pada jam sibuk. Arus kendaraan yang padat, menurutnya, berpotensi menambah beban pada struktur di sekitar titik kerusakan. Karena itu, ia menilai pengaturan lalu lintas selama pekerjaan berlangsung perlu diperhatikan, baik untuk menjaga kelancaran perjalanan maupun memberi ruang bagi petugas melakukan perbaikan.
Terkait penyebab kerusakan, Farid menduga turap penahan tanah di tepi kali tidak mampu menahan beban dan turut tergerus aliran air. Dugaan itu disampaikan sebagai penilaian warga atas kondisi yang terlihat di lokasi, bukan sebagai hasil pemeriksaan teknis. Penyebab amblesan tetap perlu dipastikan oleh pihak berwenang melalui penilaian terhadap keadaan trotoar, tepi kali, serta struktur penahan tanah di sekitarnya.
Di tengah pekerjaan perbaikan dan pengalihan arus, DPUPR menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul. Pengguna jalan diimbau untuk mengikuti pengaturan lalu lintas yang berlaku, memperhatikan rambu dan arahan petugas, serta berhati-hati saat melintasi kawasan tersebut.
80 kunjungan