Daerah  

Transparasi ! Kepala Desa Sangiang, Ateng Latip Lukman, ST Pemdes Sangiang Rancaekek Publikasikan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026 Rp 373 Juta

Kabupaten Bandung , Radarnusantara.net — Pemerintah Desa Sangiang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Menunjukkan komitmen transparansi pengelolaan anggaran dengan mempublikasikan Rancangan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Dalam banner informasi yang terpampang di Kantor Desa Sangiang, pagu Dana Desa tahun 2026 tercatat sebesar *Rp 373.456.000*.

Publikasi ini merupakan bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat agar mengetahui peruntukan Dana Desa secara jelas.

Adapun 9 prioritas penggunaan Dana Desa Sangiang tahun 2026 meliputi:

1. Penanganan kemiskinan ekstrim / BLT Dana Desa
2. Penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana
3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk penanganan stunting
4. Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi desa lainnya
5. Dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
6. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program Padat Karya Tunai Desa (PKTD)
7. Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di desa
8. Program sektor prioritas lainnya di desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan desa
9. Dana operasional pemerintah desa 3%

Kepala Desa Sangiang, Ateng Latip Lukman, ST, Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat, Menegaskan pihaknya akan mengelola Dana Desa sesuai regulasi dan mengedepankan prinsip akuntabilitas.

“Semua penggunaan Dana Desa kami publikasikan agar masyarakat tahu dan bisa ikut mengawasi. Prioritas tetap pada pengentasan kemiskinan, stunting, ketahanan pangan, dan pembangunan infrastruktur yang melibatkan warga,” ujarnya.

Dengan dipublikasikannya prioritas ini, diharapkan pelaksanaan Dana Desa 2026 di Desa Sangiang dapat berjalan tepat sasaran dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Reporter : ( Red 01 TR )