Daerah  

Tragedi Tenggelam di Sungai Cek Dam: Seorang Anak Meninggal Dunia

Blora, 6 April 2024 – Sebuah tragedi mengguncang Ds. Talokwohmojo Kec. Ngawen Kab. Blora saat seorang anak, Muhammad Rafa Al Fiansah, berusia 10 tahun, meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Cek Dam. Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu, tanggal 6 April 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.

 

Menurut laporan yang diterima pada pukul 14.45 WIB, Muhammad Agus Sumarno, Kepala Desa setempat, melaporkan insiden tersebut. Korban, Muhammad Rafa Al Fiansah, merupakan seorang pelajar kelas 4 SD yang tinggal di Ds. Sendangrejo.

 

Awal mula kejadian bermula sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban bersama dua temannya sedang bermain air dan memancing ikan di bawah aliran Sungai Cek Dam. Pada pukul 14.00 WIB, korban terseret arus deras sungai dan tenggelam. Meskipun teman-temannya berusaha menyelamatkan, namun upaya tersebut tidak berhasil. Saksi-saksi yang berada di lokasi juga berupaya menyelamatkan korban, namun tidak berhasil karena korban tidak bisa berenang.

 

Tim medis dari Puskesmas Ngawen yang dipimpin oleh Chandra Putra Eka, segera melakukan pemeriksaan terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam, dengan tidak teraba nadi, keluarnya busa dari hidung, dan tidak adanya tanda kekerasan fisik.

 

Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono, S.H., M.H., juga turut memantau perkembangan situasi.

 

Insiden ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya arus deras sungai, terutama bagi anak-anak. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan waspada saat beraktivitas di sekitar sungai, terutama pada musim penghujan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *