Tito Soroti 30 Juta Keluarga yang Belum Memiliki Hunian Layak

Tito Soroti 30 Juta Keluarga yang Belum Memiliki Hunian Layak

Jakarta | Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut sekitar 30 juta keluarga di Indonesia belum memiliki rumah atau masih tinggal di hunian yang tidak layak. Pernyataan itu disampaikan saat ia meninjau kegiatan bedah rumah di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Angka tersebut menggambarkan besarnya persoalan perumahan yang disoroti dalam kunjungan tersebut, mencakup keluarga yang belum mempunyai rumah maupun keluarga yang menempati rumah dengan kondisi tidak layak.

Penyebutan dua keadaan itu penting untuk memahami cakupan masalah yang disampaikan Tito. Persoalan perumahan tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan tempat tinggal, tetapi juga dengan kelayakan hunian yang ditempati. Dalam keterangannya, Tito menyampaikan perkiraan jumlah keluarga yang menghadapi salah satu dari keadaan tersebut. Tidak ada rincian lebih lanjut mengenai pembagian angka keluarga yang belum memiliki rumah dan keluarga yang tinggal di rumah tidak layak, sehingga keduanya tetap dipahami sebagai bagian dari angka yang disebutkan.

Keterangan itu muncul dalam konteks peninjauan kegiatan bedah rumah di wilayah Jakarta Barat. Kegiatan tersebut menjadi latar bagi penyampaian Tito mengenai skala persoalan hunian di Indonesia, sementara angka sekitar 30 juta keluarga menjadi pokok utama dari pernyataannya. Dengan menyampaikan angka tersebut, Tito menyoroti bahwa kebutuhan akan rumah yang layak masih menjadi persoalan yang menyentuh banyak keluarga. Informasi yang disampaikan dalam kesempatan itu menempatkan kondisi kepemilikan dan kelayakan rumah sebagai dua aspek yang perlu diperhatikan ketika membicarakan persoalan perumahan. Namun, pernyataan tersebut tidak disertai rincian tambahan yang dapat menjelaskan sebaran, latar belakang, atau komposisi keluarga dalam angka itu. Karena itu, angka tersebut sebaiknya dibaca sesuai cakupan yang dinyatakan: sekitar 30 juta keluarga belum mempunyai rumah atau tinggal di hunian yang tidak layak. Fokus berita ini adalah pernyataan Tito dan konteks penyampaiannya dalam kunjungan ke kegiatan bedah rumah di Kampung Ambon, Cengkareng, pada tanggal tersebut.

Tito menilai Presiden Prabowo Subianto memahami bahwa persoalan perumahan merupakan kebutuhan mendasar yang perlu ditangani secara serius. Kebutuhan tersebut tidak hanya berkaitan dengan tersedianya bangunan, tetapi juga menyangkut kelayakan hunian, kepastian akses bagi masyarakat, serta kemampuan pemerintah menjangkau keluarga yang belum memiliki rumah memadai. Dalam pandangan Tito, perhatian terhadap persoalan ini terlihat dari langkah kelembagaan yang dilakukan pemerintah sejak awal masa pemerintahan Prabowo.

Salah satu tanda keseriusan itu, menurut Tito, adalah pemisahan urusan pekerjaan umum dari urusan perumahan rakyat. Sebelumnya, kedua bidang tersebut berada dalam satu kementerian, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dengan membentuk kementerian yang secara khusus menangani perumahan, pemerintah dinilai memberi ruang agar isu hunian memperoleh perhatian dan pengelolaan yang lebih terarah. Pemisahan tersebut juga dapat memperjelas mandat, prioritas, serta tanggung jawab dalam merancang dan menjalankan kebijakan perumahan.

Tito mengaitkan pandangan itu dengan program pembangunan 3 juta rumah yang ditugaskan kepada Menteri Perumahan, Ara. Program tersebut menjadi konteks penting bagi penekanan pada perlunya fokus khusus, mengingat target penyediaan hunian membutuhkan koordinasi dan tindak lanjut yang konsisten. Menurut Tito, penanganan perumahan secara terpisah dari pekerjaan umum memungkinkan pemerintah lebih berkonsentrasi pada sasaran program, termasuk upaya menjawab kebutuhan masyarakat yang belum memiliki hunian layak. Dalam pelaksanaannya, capaian program tetap bergantung pada perencanaan, koordinasi antarlembaga, dan kemampuan memastikan rumah yang dibangun sesuai kebutuhan warga. Karena itu, pemisahan kementerian dapat dipahami sebagai langkah untuk memberi perhatian lebih besar pada agenda perumahan, bukan sebagai jaminan otomatis bahwa seluruh persoalan akan segera terselesaikan. Tito melihat pengaturan tersebut menunjukkan pemahaman Presiden terhadap besarnya tantangan perumahan sekaligus pentingnya lembaga yang memiliki fokus dan tanggung jawab khusus.Tahun ini, program bedah rumah di Indonesia menargetkan perbaikan sebanyak 450 ribu unit. Program tersebut ditujukan untuk membantu keluarga yang tinggal di rumah tidak layak agar dapat menempati hunian yang lebih aman dan sehat. Sasaran 450 ribu unit menjadi acuan pelaksanaan pada tahun berjalan, sementara kebutuhan perbaikan rumah secara nasional masih jauh lebih besar. Tito menyampaikan bahwa perhatian terhadap persoalan hunian layak perlu terus ditingkatkan, mengingat masih banyak keluarga yang membutuhkan dukungan pemerintah.

Menurut Tito, Presiden Prabowo menginginkan agar jumlah rumah yang diperbaiki dapat ditingkatkan pada tahun depan. Besarannya bahkan disebut berpotensi mencapai jutaan unit, sehingga cakupan program bisa lebih luas dibandingkan target tahun ini. Namun, penyebutan angka jutaan tersebut menggambarkan keinginan atau arah pembahasan, bukan keputusan final mengenai jumlah yang akan dikerjakan. Pemerintah masih menghitung kebutuhan, kemampuan pelaksanaan, serta berbagai aspek yang berkaitan dengan rencana peningkatan program.

Karena itu, rencana tersebut belum dapat diperlakukan sebagai target resmi yang telah ditetapkan. Penentuan jumlah unit pada tahun depan masih memerlukan perhitungan dan pembahasan lebih lanjut, termasuk mengenai ketersediaan anggaran dan kesiapan pelaksanaan di daerah. Sampai ada keputusan resmi, target yang telah disebut untuk tahun ini tetap sebanyak 450 ribu unit, sedangkan kemungkinan peningkatan pada tahun berikutnya masih berupa rencana yang sedang dikaji. Perbedaan target berjalan dan rencana ke depan penting dipahami agar informasi mengenai program bedah rumah tidak menimbulkan kesan bahwa jumlah jutaan unit sudah dipastikan. Pemerintah diharapkan menyampaikan perkembangan dan ketetapan berikutnya secara terbuka setelah proses perhitungan selesai, sehingga masyarakat dapat mengetahui skala program secara jelas.

Tito menilai persoalan perumahan perlu mendapat perhatian serius karena hunian merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Tempat tinggal yang layak berkaitan dengan keamanan, kesehatan, dan kesempatan keluarga untuk menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih baik. Karena itu, besarnya jumlah keluarga yang belum memiliki hunian layak—yang disebut mencapai sekitar 30 juta—menunjukkan bahwa upaya penyediaan rumah tidak dapat dipandang sebagai urusan sektoral semata. Persoalan ini memerlukan kebijakan yang berkelanjutan serta keterlibatan banyak pihak.

Dalam konteks tersebut, Tito menyampaikan apresiasi atas keseriusan Ara dalam menjalankan program perumahan. Menurutnya, komitmen dan kerja nyata diperlukan agar berbagai rencana dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Ia menyatakan dukungan akan diberikan terhadap upaya tersebut, sekaligus mengajak kementerian, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan unsur masyarakat untuk membangun sinergi. Kolaborasi dinilai penting supaya pelaksanaan program dapat berjalan lebih terarah dan menjawab kebutuhan yang beragam di berbagai wilayah.

Tito juga menyinggung program satu juta sertifikat gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dijalankan Kementerian ATR/BPN. Program tersebut dinilai sebagai salah satu langkah yang membantu masyarakat memperoleh kepastian atas kepemilikan tanah. Ia berharap jumlah sertifikat yang diberikan dapat ditingkatkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak keluarga. Harapan itu menjadi bagian dari dorongan untuk memperluas akses masyarakat terhadap kepastian hukum dan mendukung upaya pemenuhan kebutuhan tempat tinggal.

Selain membahas perumahan, Tito mengingatkan bahwa penanganan masalah narkoba sebaiknya tidak hanya mengandalkan penegakan hukum. Penindakan tetap memiliki peran, tetapi pendekatan yang lebih luas juga perlu memperhatikan kualitas hidup masyarakat serta berbagai akar persoalan yang perlu ditangani. Perbaikan kondisi sosial dan kesejahteraan dapat menjadi bagian dari perhatian bersama, tanpa mengabaikan langkah hukum yang berlaku. Dengan melibatkan berbagai pihak dan melihat persoalan secara menyeluruh, penanganan dapat mencakup kebutuhan masyarakat sekaligus tantangan yang muncul di lingkungan mereka.

Baca juga: Kecelakaan Minibus di Depok: Rombongan Keluarga Terjebak ke Dalam Kali | Kondisi Kritis Sopir Truk Setelah Insiden Kebakaran: Keluarga Korban Berjuang Tanpa Bantuan | Liburan Seru dan Edukatif untuk Keluarga di Jakarta