Tim Reaksi Cepat (TRC) Anti Money Politik OTT Dua Pemuda Terkait Politik Uang di Pilkada Kota Probolinggo 2024

**Kota Probolinggo** – Tim Reaksi Cepat (TRC) Anti Money Politik berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pemuda yang terlibat dalam praktik politik uang menjelang Pemilihan Walikota Probolinggo 2024. Kejadian ini terjadi pada Minggu, 24 November 2024, pukul 19.00 WIB di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

 

Dua pemuda berinisial (IDJ) dan (IDS) yang mengendarai sepeda motor Honda Vario, kedapatan sedang berkeliling dengan membawa sebuah tas hitam yang mencurigakan. Setelah melakukan pengintaian sejak siang hari, tim TRC segera menghadang mereka. Hasil pemeriksaan menemukan sejumlah amplop berisi uang seratus ribuan serta beberapa lembar stiker bergambar pasangan calon (Paslon) nomor urut 03. Anehnya, kedua pemuda tersebut mengenakan kaos Paslon nomor urut 04.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kedua pemuda tersebut mengaku disuruh oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial (TT) yang bertugas di Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo. Hal ini memicu kerumunan masyarakat yang mendukung Paslon nomor urut 04 dan ingin mengetahui lebih lanjut tentang pelaku praktik politik uang tersebut.

 

Ketegangan sempat terjadi antara massa pendukung Paslon nomor urut 04 dan petugas Bawaslu Kecamatan Wonoasih, yang berujung pada keributan. Keributan ini dipicu oleh tindakan oknum Bawaslu Kota Probolinggo yang dinilai memprovokasi emosi massa. Namun, petugas dari Polres Kota Probolinggo segera turun tangan dan membawa ketiga pelaku ke Mapolresta Probolinggo untuk diproses lebih lanjut.

 

Musofak, SH. M.H., Tim Advokasi Paslon Nomor Urut 04, menyampaikan bahwa hasil komunikasi dengan Putut, SH., Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, menyatakan bahwa Bawaslu akan segera melakukan pemeriksaan terhadap dua pemuda yang terlibat dalam praktik money politic ini. Musofak menegaskan bahwa upaya ini dilakukan demi menegakkan demokrasi yang jujur dan adil pada Pilkada Kota Probolinggo.

 

“Praktik politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) harus dilawan. Kami ingin Pilkada Kota Probolinggo 2024 berlangsung dengan jujur, adil, dan demokratis. Kami tidak ingin kemenangan paslon dicapai dengan cara yang tidak sah,” tegas Musofak.

 

Tim Reaksi Cepat (TRC) Anti Money Politik juga mengklaim telah membentuk jaringan relawan di lima kecamatan di Kota Probolinggo. Dengan adanya jaringan relawan ini, masyarakat diminta untuk segera melaporkan temuan praktik money politic kepada relawan yang ada di tingkat kelurahan. “Kami mendorong masyarakat untuk segera merekam bukti-bukti praktik politik uang dan melaporkannya kepada kami,” ujar Musofak.

 

Selain itu, Musofak juga meminta kepada KPU dan Bawaslu Kota Probolinggo untuk memastikan Pilkada 2024 dilaksanakan dengan transparansi dan tanpa adanya intervensi dari politik uang. “Kami berharap KPU dan Bawaslu akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk praktik politik uang yang diduga melibatkan oknum ASN dalam Pilkada Probolinggo 2024,” pungkasnya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *