Sopir Fuso Menyerahkan Diri Setelah Kecelakaan Beruntun Tewaskan Dua Pelajar di Pringsewu

Sopir Fuso Menyerahkan Diri Setelah Kecelakaan Beruntun Tewaskan Dua Pelajar di Pringsewu

Kabupaten Lampung Tengah | Nablan Subari (41), sopir truk Fuso yang terlibat dalam kecelakaan beruntun hingga menewaskan dua pelajar SMP di Kabupaten Pringsewu, Lampung, menyerahkan diri kepada polisi. Ia sebelumnya sempat meninggalkan lokasi kejadian setelah insiden berlangsung. Penyerahan diri tersebut dilakukan beberapa jam setelah kecelakaan yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia.

Nablan, warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, mendatangi Mapolsek Kalirejo pada Minggu, 11 Oktober 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Kedatangannya menjadi langkah awal bagi kepolisian untuk mengamankan serta meminta keterangan terkait kecelakaan tersebut. Setelah menerima penyerahan diri, petugas kemudian berkoordinasi dengan Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Pringsewu.

Tim Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Pringsewu selanjutnya menjemput Nablan dari Mapolsek Kalirejo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan itu diperlukan guna mengungkap kronologi kecelakaan, termasuk kondisi kendaraan, situasi jalan, serta tindakan pengemudi sebelum dan sesudah benturan terjadi.

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Adi Wibowo mengatakan, penyerahan diri dilakukan beberapa jam setelah kecelakaan. Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Raya Pekon Podosari, tepatnya di sekitar Jembatan Way Sekampung. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian dan memeriksa pihak-pihak yang berkaitan untuk memastikan penyebab kecelakaan beruntun itu.

Hasil pemeriksaan awal terhadap Nablan memuat keterangan mengenai rangkaian peristiwa sebelum kecelakaan terjadi. Dalam pemeriksaan tersebut, Nablan menyatakan bahwa dirinya mengemudikan truk Fuso bermuatan pasir dari Kalirejo menuju Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kendaraan itu melintasi jalan menurun di Pekon Sukoharjo, menjelang Jembatan Way Sekampung, ketika situasi kemudian berubah dan truk mengalami masalah pengendalian.

Menurut pengakuannya, Nablan berupaya mengurangi laju kendaraan dengan menginjak rem sambil memindahkan transmisi dari gigi tiga ke gigi dua. Pada saat proses tersebut, tuas persneling disebut terlepas dari dudukannya. Kondisi itu, berdasarkan keterangan sementara yang disampaikan kepada penyidik, membuat truk tidak dapat dikendalikan sebagaimana mestinya dan terus melaju di jalan menurun.

Nablan kemudian menyebut truk menabrak kendaraan-kendaraan yang berada di depannya. Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan awal dan belum dapat diperlakukan sebagai penetapan penyebab kecelakaan secara final. Penyidik tetap perlu mencocokkannya dengan kondisi kendaraan, hasil pemeriksaan teknis, rekaman atau keterangan saksi, serta bukti lain yang ditemukan di lokasi kejadian.

Setelah benturan terjadi, Nablan mengaku panik. Ia meninggalkan lokasi kejadian dan bergerak menuju Kecamatan Kalirejo. Kepergiannya berlangsung sebelum ia akhirnya memutuskan untuk mendatangi kantor polisi dan menyerahkan diri. Tindakan tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam penanganan perkara, sementara proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan untuk menguraikan secara menyeluruh kondisi kendaraan, urutan tabrakan, serta faktor-faktor yang mungkin berperan dalam kecelakaan beruntun itu.

Kecelakaan beruntun di Pringsewu melibatkan lima kendaraan, yakni truk Fuso bermuatan pasir bernomor polisi BE 8412 AUH, Toyota Innova BE 1810 UW, Mitsubishi Pajero BE 1459 UC, Yamaha Mio, dan Honda PCX BE 2938 UAJ. Insiden tersebut diduga bermula ketika truk Fuso mengalami gangguan saat melintasi jalan menurun. Kendaraan berat itu kemudian menghantam kendaraan-kendaraan yang berada di depannya, sehingga terjadi benturan beruntun dengan dampak cukup parah.

Sejumlah kendaraan mengalami kerusakan berat akibat tabrakan tersebut. Yamaha Mio yang ditumpangi tiga remaja terseret hingga puluhan meter. Dua penumpangnya, MZ (13), warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, dan RB (14), warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, meninggal dunia di lokasi kejadian. Keduanya mengalami luka parah akibat benturan. Sementara itu, MR (14), yang juga berada di atas sepeda motor tersebut, menderita luka berat. Ketiga remaja itu diketahui merupakan pelajar sekolah menengah pertama.

Dampak kecelakaan tidak hanya dialami para penumpang Yamaha Mio. Pengemudi Toyota Innova, Riswanto, dan pengemudi Mitsubishi Pajero, Parlindungan Silaban (33), tidak mengalami luka. Adapun pengendara Honda PCX, Novia Arum (36), mengalami luka ringan, sedangkan anaknya, Hendra Mahardika (10), tidak terluka. MR bersama korban lain yang membutuhkan penanganan medis dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Husada. Peristiwa ini menyebabkan dua pelajar kehilangan nyawa di lokasi, seorang pelajar mengalami luka berat, serta sejumlah kendaraan rusak setelah terlibat dalam rangkaian benturan tersebut.

Proses hukum terhadap sopir truk Fuso, Nablan, masih berjalan setelah ia menyerahkan diri kepada polisi terkait kecelakaan beruntun yang menewaskan dua pelajar SMP di Pringsewu. Penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu masih melakukan pemeriksaan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai rangkaian peristiwa, termasuk tindakan pengemudi sebelum kendaraan menabrak sejumlah pengguna jalan.

Selain memeriksa Nablan, polisi mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Informasi tersebut diperlukan untuk mencocokkan pengakuan sopir dengan kondisi di lapangan, arah pergerakan kendaraan, serta waktu terjadinya benturan. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya faktor lain yang berpengaruh terhadap kecelakaan, baik dari sisi pengemudi, kendaraan, maupun situasi jalan.

Petugas turut memeriksa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan. Pendalaman mencakup dugaan gangguan pada tuas persneling, sistem transmisi, dan sistem pengereman. Berdasarkan pengakuan sementara, masalah pada bagian-bagian tersebut disebut berkaitan dengan kesulitan mengendalikan truk sebelum kecelakaan terjadi. Namun, keterangan itu masih dalam tahap verifikasi dan belum dapat dijadikan kesimpulan akhir mengenai penyebab kecelakaan.

Hasil pemeriksaan teknis terhadap truk akan dibandingkan dengan keterangan Nablan serta kesaksian pihak-pihak yang mengetahui kejadian. Polisi juga akan menilai apakah kendaraan mengalami kerusakan sebelum insiden, atau kerusakan tersebut muncul akibat benturan. Setiap temuan akan didokumentasikan sebagai bagian dari penyidikan dan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan seluruh pemeriksaan. Keterangan sopir, hasil pemeriksaan kendaraan, dan kesaksian warga diharapkan dapat mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh serta memastikan penyebab pasti kecelakaan yang merenggut nyawa dua pelajar SMP tersebut.

Baca juga: Tragedi Kecelakaan Beruntun di Kembangan Merenggut Nyawa Satu Keluarga | Kecelakaan Beruntun di Jalan Jamin Ginting: Dampak dan Reaksi | Penyelidikan Polisi terkait Kecelakaan Mobil di Surabaya