BLORA JATENG, RADARNUSANTARA.NET – Seorang pria diketahui bernama Dasar (71) warga Dukuh Judan, RT 06 RW 02 Desa Jipang, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ditemukan meninggal dunia di area persawahan milik Korban, di dukuh tersebut, Senin (18/03/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Cepu AKP Agus Priyo H., S.H. menerangkan, Korban ditemukan kali pertama oleh anak perempuan Korban (Pelapor) bernama Dasri (45) bersama Saksi 1 Tardi (65), Saksi 2 Yasir (50) dan Saksi 3 Yono (50) rekan Korban sesama petani.
“Sekira pukul 15.30 WIB Pelapor (Dasri) mengetahui Korban berangkat dari rumah menuju ke sawah, kemudian sekira pukul 17.00 WIB Saksi 1 Tardi saat di sawahnya melihat Korban sedang berada di sawah milik Korban. Kemudian Saksi 1 Tardi pulang ke rumah dan Korban masih berada di sawahnya,” terang Kapolres AKP Agus Priyo.
Hingga pukul 20.00 WIB, lanjut Kapolres, Korban belum kembali pulang ke rumah, kemudian Pelapor meminta tolong kepada Saksi 1 Tardi, Saksi 2 Yasir dan Saksi 3 Yono untuk mencari Korban di sawahnya. Sekira pukul 20.30 WIB ketiga Saksi menemukan Korban sudah dalam keadaan tak bernyawa, degan posisi telungkup dan hanya mengenakan celana pendek di pinggir pematang sawah.
“Diketahui lengan tangan kanan Korban menempel pada kawat jebakan tikus. Kemudian Saksi 1 Yasir dan Saksi 3 Yono mamatikan MCB yang terhubung pada kawat listrik jebakan tikus tersebut. Setelah MCB dimatikan ketiga Saksi mengecek kondisi Korban dan mengetahui Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Lalu ketiga Saksi tersebut meminta tolong kepada warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cepu,” lanjut AKP Agus Priyo.
Adanya laporan tersebut, Kapolsek Cepu langsung meluncur ke TKP bersama KSPKT Polsek Cepu, Anggota Reskrim Polsek Cepu, Anggota Piket Fungsi Polsek Cepu. Sesampai di lokasi, langsung melakukan olah TKP dan menemukan bukti. Yaitu, kabel kawat warna putih, 1 (satu) galah bambu tempat MCB, 1 (satu) galah bambu tempat lampu penanda dan 1 (satu) buah celana pendek kolor warna biru.
Dari hasil pemeriksaan Tim Medis Puskesmas UPTD Kapuan, Bidan Merry Maria, menerangkan bahwa saat diperiksa, pada tubuh dan anggota badan Korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan.
“Pada Korban ditemukan hanya luka bakar di tangan sebelah kanan, hingga kulit mengelupas diduga akibat tersengat arus aliran listrik, sehingga diduga Korban meninggal diakibatkan tersengat listrik. Terhadap kejadian tersebut keluarga Korban sudah menerima sebagai suatu musibah,” ungkap Kapolsek.
Atas kejadian ini, Kapolsek Cepu AKP Agus Priyo H., S.H. meminta kepada masyarakat pemilik sawah agar tidak memasang jebakan tikus berarus listrik. Agar tidak memakan korban seperti kejadian yang menimpa Korban Dasar.
“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak memasang jebakan tikus dengan arus listrik di area persawahan. Hal tersebut dapat membahayakan bagi para petani yang sedang bekerja di sawah. Meskipun dinilai efektif untuk membasmi hama tikus, namun pemasangan jebakan dengan arus listrik dapat membahayakan dan dapat memakan korban jiwa,” pungkasnya. (*)
(One)
