RSUD Bari Palembang Jelaskan Penanganan Pasien yang Meninggal di Tengah Paparan Asap Karhutla

RSUD Bari Palembang Jelaskan Penanganan Pasien yang Meninggal di Tengah Paparan Asap Karhutla

PALEMBANG, SUMATERA SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Hardiansyah, warga berusia 41 tahun, dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Bari Palembang pada Jumat pagi, 2 Oktober 2026. Ia datang bersama beberapa anggota keluarganya setelah kondisi kesehatannya mengalami penurunan. Setibanya di rumah sakit, pasien berada dalam keadaan tidak sadar sehingga keluarga segera membawanya untuk mendapatkan pemeriksaan dan pertolongan medis.

Kepala Tim Humas dan Pemasaran RSUD Bari Palembang, Adea Triutami, menyampaikan bahwa petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap Hardiansyah setelah pasien tiba di IGD. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, pasien sudah tidak memiliki denyut nadi dan tidak bernapas. Kondisi itu menunjukkan bahwa pasien tiba di fasilitas kesehatan dalam keadaan sangat kritis.

Pihak rumah sakit kemudian menangani pasien sesuai prosedur yang berlaku di IGD. Namun, hingga keterangan tersebut disampaikan, RSUD Bari Palembang belum menjelaskan penyebab medis yang membuat Hardiansyah meninggal dunia. Informasi mengenai kondisi pasien saat tiba menjadi dasar keterangan awal rumah sakit, sementara penyebab kematian memerlukan penjelasan medis yang lebih lengkap dan tidak dapat disimpulkan hanya dari waktu kedatangan atau situasi di sekitar lokasi.

Peristiwa tersebut terjadi ketika sejumlah wilayah di Sumatera Selatan masih menghadapi paparan asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Meski demikian, hubungan paparan asap dan meninggalnya pasien belum dinyatakan secara resmi oleh pihak rumah sakit. Karena itu, informasi yang tersedia untuk saat ini terbatas pada kronologi kedatangan Hardiansyah ke IGD, hasil pemeriksaan awal, serta keterangan bahwa pasien telah berada dalam kondisi tidak sadar, tanpa denyut nadi, dan tanpa napas ketika diterima petugas.

Setibanya di RSUD Bari Palembang, Hardiansyah langsung mendapatkan penanganan dari tim medis. Petugas melakukan pemeriksaan awal untuk menilai kondisi pasien, termasuk respons, pernapasan, dan tanda-tanda vital. Berdasarkan kondisi yang ditemukan saat tiba, tim kemudian segera memberikan pertolongan kegawatdaruratan sesuai prosedur yang berlaku di rumah sakit. Langkah tersebut dilakukan untuk berupaya memulihkan fungsi vital pasien secepat mungkin.

Dalam proses pertolongan, tim medis melakukan resusitasi jantung paru (RJP) dan memberikan obat yang diperlukan untuk menangani kondisi Hardiansyah. Tindakan itu dilaksanakan secara langsung dan berkelanjutan oleh petugas medis. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, pasien tetap tidak menunjukkan respons terhadap penanganan yang diberikan. Tim terus melakukan pemantauan selama proses tersebut untuk memastikan setiap tindakan medis dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan pasien.

Adea Triutami menyampaikan bahwa Hardiansyah pada akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 07.42 WIB. Keterangan RSUD Bari Palembang tersebut berfokus pada kondisi pasien ketika tiba di rumah sakit serta upaya pertolongan yang dilakukan oleh tim medis setelahnya. Penjelasan itu tidak dimaksudkan untuk menetapkan penyebab kematian, melainkan untuk menerangkan rangkaian penanganan yang berlangsung di fasilitas kesehatan. Dengan demikian, informasi rumah sakit menggambarkan respons medis terhadap keadaan pasien pada saat menerima perawatan dan hasil dari upaya penyelamatan yang telah dilakukan.

Rika Yunita Sari, istri Hardiansyah, menjelaskan bahwa kondisi suaminya menurun secara mendadak sebelum dibawa ke RSUD Bari Palembang. Saat itu, Hardiansyah sedang bersiap untuk bekerja sebagai pengemudi online ketika mengalami sesak napas berat. Atas permintaan suaminya, Rika sempat mengerok tubuh Hardiansyah dengan harapan keluhannya berkurang. Namun, keadaan tersebut justru semakin memburuk. Tubuh Hardiansyah disebut mulai membiru sehingga keluarga segera membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Hardiansyah meninggal tidak lama setelah tiba di RSUD Bari Palembang. Rika mengatakan suaminya memang memiliki riwayat asma sejak kecil, tetapi penyakit tersebut jarang kambuh dan selama ini tidak dianggap mengganggu aktivitas sehari-hari. Menurut keterangan keluarga, kondisi Hardiansyah mulai menurun drastis setelah terjadi kebakaran hutan dan lahan di sekitar tempat tinggal mereka pada 15 September 2026.

Sejak peristiwa karhutla tersebut, Hardiansyah disebut lebih sering mengeluhkan sesak napas dan batuk. Meski demikian, ia tetap berusaha bekerja dengan menggunakan masker ketika mengendarai kendaraan untuk mencari penumpang. Keluarga menduga keluhan itu berkaitan dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan asap karhutla. Dugaan tersebut disampaikan berdasarkan pengamatan keluarga terhadap gejala dan kondisi Hardiansyah, bukan merupakan diagnosis atau kesimpulan dari pihak rumah sakit. Penanganan serta penyebab medis kematian tetap menjadi kewenangan tenaga kesehatan dan perlu merujuk pada pemeriksaan serta keterangan resmi RSUD Bari Palembang.

Dokter spesialis penyakit dalam subspesialis saluran pernapasan dan paru, dr Zen Ahmad, menjelaskan bahwa kualitas udara yang memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat menimbulkan risiko kesehatan, terutama bagi masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan. Asap karhutla membawa berbagai material partikulat dan gas berbahaya, termasuk partikel halus PM2.5 serta karbon oksida. Ukurannya yang sangat kecil memungkinkan partikel tersebut masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.

Material itu dapat mengiritasi jaringan pernapasan atau memicu peradangan. Dampaknya dapat berupa batuk, tenggorokan terasa perih, napas berbunyi, hingga sesak. Penderita asma termasuk kelompok yang paling rentan. Saluran napas mereka telah mengalami penyempitan atau memiliki sensitivitas lebih tinggi, sehingga paparan asap dapat membuat penyempitan tersebut semakin berat. Dalam kondisi tertentu, penderita asma dapat mengalami serangan sesak berat yang berisiko menyebabkan kekurangan oksigen dan membutuhkan pertolongan medis segera.

Selain mengganggu sistem pernapasan, paparan asap juga dapat mengiritasi mata. Keluhannya meliputi mata terasa pedih, kemerahan, berair, dan penglihatan yang terganggu. Karena itu, masyarakat dianjurkan membatasi kegiatan di luar ruangan selama kualitas udara masih buruk, khususnya anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan asma atau penyakit paru lainnya.

Jika harus keluar rumah, gunakan masker yang sesuai dan kacamata pelindung untuk mengurangi masuknya partikel ke saluran pernapasan serta melindungi mata. Rumah juga perlu dijaga agar asap tidak masuk, misalnya dengan menutup pintu dan jendela ketika paparan di luar meningkat. Kualitas udara di dalam rumah tidak boleh diperburuk dengan merokok, membakar obat nyamuk, menyalakan lilin, atau memasak menggunakan kayu bakar. Apabila muncul sesak berat, kebiruan, atau kesulitan berbicara, segera cari pertolongan medis.