Bisnis  

Ratusan Saham Tersentuh ARB Saat IHSG Tertekan, Batas Baru Mulai Berlaku

Ratusan Saham Tersentuh ARB Saat IHSG Tertekan, Batas Baru Mulai Berlaku

Jakarta | Pada perdagangan Senin, 19 Oktober 2026, sebanyak 351 saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) menyentuh batas auto reject bawah (ARB). Peristiwa tersebut terjadi bersamaan dengan hari pertama berlakunya batas ARB baru sebesar 7%. Banyaknya saham yang mencapai batas bawah menggambarkan tekanan jual yang meluas di pasar, ketika indeks harga saham gabungan (IHSG) juga berada dalam kondisi tertekan. Dengan ketentuan baru ini, penurunan harga saham pada hari itu dibatasi pada level yang lebih rendah dibandingkan batas sebelumnya.

Jumlah 351 saham tersebut setara dengan sekitar 36% dari total 963 saham tercatat di BEI. Saham-saham yang menyentuh ARB itu memiliki total kapitalisasi pasar sekitar Rp3.197 triliun, sehingga pergerakannya mencakup nilai pasar yang signifikan. Secara keseluruhan, data BEI menunjukkan 691 saham melemah, sementara 103 saham menguat dan 169 saham stagnan. Komposisi tersebut menegaskan bahwa tekanan tidak hanya terjadi pada sejumlah kecil emiten. Sebagian besar saham yang tercatat mengalami penurunan, sedangkan jumlah saham yang berakhir menguat jauh lebih sedikit.

Batas ARB dipangkas secara asimetris dari 15% menjadi 7%. Perubahan ini ditetapkan melalui keputusan direksi BEI mengenai perubahan Peraturan Nomor II-A tentang perdagangan efek bersifat ekuitas. Dengan demikian, pada hari pertama penerapan, batas penurunan harian yang dapat dialami saham menjadi lebih ketat daripada sebelumnya. Kebijakan tersebut memperoleh dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan direncanakan berlaku hingga 31 Desember 2026. BEI akan mengevaluasi penerapannya dengan mempertimbangkan perkembangan serta kondisi pasar. Evaluasi itu menjadi bagian penting untuk menilai apakah batas baru tetap sesuai dengan dinamika perdagangan selama periode kebijakan berlangsung. Data hari pertama menunjukkan bahwa puluhan persen saham tercatat menyentuh batas bawah, namun jumlah tersebut merupakan gambaran pada satu sesi perdagangan, bukan ukuran tunggal untuk menilai dampak kebijakan dalam jangka panjang. Pergerakan harga berikutnya dan kondisi pasar tetap menjadi pertimbangan dalam evaluasi.

Tekanan jual yang mendorong ratusan saham menyentuh Auto Rejection Bawah (ARB) tidak hanya terjadi pada emiten berkapitalisasi kecil. Sejumlah saham berkapitalisasi jumbo turut mengalami koreksi tajam, memperlihatkan bahwa pelemahan pasar menjangkau berbagai kelompok emiten. BBCA turun 6,86% ke Rp4.820 per saham. Pada harga tersebut, kapitalisasi pasarnya tercatat Rp588,24 triliun. Penurunan saham bank besar ini menjadi salah satu sorotan di tengah tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan meluasnya saham yang bergerak hingga batas bawah perdagangan.

Selain BBCA, beberapa emiten dengan nilai pasar besar juga mencatat penurunan mendekati batas ARB. BYAN melemah 6,95% ke Rp10.375 per saham, sementara AMMN terkoreksi 6,95% ke Rp3.480. TLKM turun 6,84% ke Rp1.770, dan MORA melemah 6,91% ke Rp3.640. Daftar saham besar lain yang turut menyentuh ARB mencakup TPIA, ICBP, BRMS, CUAN, serta MDKA. Pergerakan serempak tersebut menunjukkan bahwa tekanan pada hari perdagangan itu tidak terbatas pada saham tertentu, melainkan melibatkan banyak emiten dengan karakter dan sektor yang berbeda.

Besarnya nilai perusahaan yang terdampak terlihat dari kapitalisasi pasar 20 saham ARB terbesar, yang secara gabungan mencapai sekitar Rp2.302 triliun. Jumlah itu setara dengan 72% dari total kapitalisasi seluruh saham yang menyentuh ARB. Dengan demikian, koreksi pada saham-saham tersebut memiliki bobot signifikan dalam gambaran pelemahan pasar, meskipun angka kapitalisasi pasar tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab tekanan jual. GOTO juga tertahan di batas bawah setelah turun Rp1 ke Rp24 per saham. Volume transaksinya mencapai 9,56 miliar saham, disertai antrean jual sekitar 1,2 miliar saham yang masih tersisa hingga penutupan. Antrean besar itu menandakan bahwa minat jual belum sepenuhnya terserap pada sesi tersebut, sementara harga GOTO tetap berada pada batas terendah yang diizinkan dalam perdagangan. Situasi ini menambah gambaran luasnya tekanan pada saham berkapitalisasi besar maupun saham dengan aktivitas transaksi tinggi saat IHSG berada dalam kondisi tertekan.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Senin, 19 Oktober 2026, di zona merah setelah bergerak sangat volatil sepanjang sesi. Indeks berakhir pada level 4.996,61, turun 188,49 poin atau 3,64% dibandingkan penutupan sebelumnya. Pelemahan tersebut mencerminkan tekanan jual yang meluas di pasar saham domestik, dengan indeks sempat jatuh lebih dalam sebelum sebagian kerugiannya berhasil dipangkas.

Dalam perdagangan intraday, IHSG sempat merosot hingga 5,36% dan menyentuh titik terendah di 4.907,37. Setelah berada di level tersebut, indeks berangsur pulih dari posisi terendahnya. Pergerakan itu sempat membawa IHSG kembali menembus ambang psikologis 5.000, meski penguatan sementara tersebut belum cukup untuk mengakhiri sesi di atas level itu. Pada akhirnya, indeks ditutup sedikit di bawah batas tersebut.

Aktivitas transaksi berlangsung tinggi di tengah gejolak pasar. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp25,13 triliun, sementara volume perdagangan mencapai 34,07 miliar saham. Angka tersebut menunjukkan besarnya aktivitas jual beli selama sesi, ketika pelaku pasar merespons tekanan yang terjadi di berbagai kelompok saham. Volatilitas tajam juga memperlihatkan bahwa pemulihan intraday belum menghapus sentimen negatif yang membebani indeks secara keseluruhan.

Seluruh sektor saham melemah pada penutupan. Tekanan terdalam terjadi pada sektor bahan baku, konsumer non-primer, teknologi, dan keuangan, yang turut menyeret pergerakan indeks. Sejumlah saham berkapitalisasi besar juga menjadi pemberat utama IHSG, yakni BBCA, BBRI, BYAN, TLKM, dan AMMN. Pergerakan saham-saham tersebut berpengaruh terhadap indeks karena bobotnya yang signifikan dalam penghitungan IHSG.

Dengan demikian, penutupan di level 4.996,61 mencatat koreksi harian yang besar, walaupun lebih baik daripada posisi terendah intraday. Upaya indeks untuk kembali melewati 5.000 menunjukkan adanya pemulihan sementara, tetapi penurunan serempak di seluruh sektor menandakan tekanan pasar masih luas. Pelaku pasar akan mencermati perkembangan sentimen dan arah transaksi pada sesi berikutnya untuk menilai apakah pelemahan dapat mereda atau berlanjut.

Tekanan di pasar saham Indonesia berlangsung dalam suasana ketidakpastian terkait status pasar pada indeks global. Pada Jumat, 16 Oktober 2026, IHSG jatuh 11,57%. Pada hari yang sama, MSCI mengumumkan langkah yang membuka kemungkinan Indonesia dipindahkan ke klasifikasi standalone market. Kedua perkembangan tersebut terjadi bersamaan, tetapi informasi ini tidak dengan sendirinya menetapkan bahwa pengumuman MSCI menjadi penyebab langsung penurunan indeks.

BEI kemudian mengumumkan penyesuaian batas Auto Rejection Bawah (ARB). Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menilai kebijakan itu cukup efektif meredam kepanikan pada sesi pertama perdagangan setelah penerapannya. Meski demikian, tekanan jual masih berlangsung. Menurut Jeffrey, tingkat kepanikan telah mereda dibandingkan kondisi pada Jumat, tetapi pasar masih menghadapi tekanan.

Penilaian tersebut tidak berarti penurunan harga saham dapat sepenuhnya dihindari. Jeffrey menyampaikan bahwa pelemahan pasar tetap mungkin terjadi, namun diharapkan berlangsung melalui mekanisme perdagangan yang baik dan didasarkan pada informasi yang diterima investor secara simetris. Dengan demikian, penyesuaian batas ARB dipandang sebagai upaya membantu perdagangan berjalan lebih tertib ketika volatilitas meningkat, bukan jaminan bahwa harga saham akan berhenti turun.

Kekhawatiran investor juga berkaitan dengan potensi dampak perubahan klasifikasi terhadap aliran dana. Goldman Sachs memperkirakan arus keluar dana pasif berpotensi mencapai US$5,6 miliar, atau sekitar Rp100,8 triliun, apabila Indonesia dikeluarkan dari indeks MSCI.