Ratusan Ribu Kasus ISPA di Wilayah Karhutla, Anak Balita Terdampak

Ratusan Ribu Kasus ISPA di Wilayah Karhutla, Anak Balita Terdampak

Kabupaten Katingan | Kementerian Kesehatan mencatat 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di daerah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama periode Agustus hingga 13 Oktober 2026. Angka tersebut dihimpun dari laporan yang mencakup tujuh provinsi dan 63 kabupaten/kota terdampak. Data ini menunjukkan besarnya jumlah kasus yang tercatat dalam rentang waktu tersebut, tanpa menguraikan rincian per wilayah maupun penyebab tiap kasus.

Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Then Suyanti, menyampaikan bahwa jumlah kasus harian tercatat sebanyak 3.897 hingga 13 Oktober. Angka harian itu menjadi bagian dari pemantauan kasus ISPA yang dilaporkan selama periode Agustus sampai tanggal tersebut. Dengan demikian, angka kumulatif dan angka harian merujuk pada cakupan penghitungan yang berbeda: satu menggambarkan total selama periode pelaporan, sedangkan yang lain menyatakan jumlah yang tercatat secara harian pada batas waktu laporan.

Berdasarkan pembagian usia, terdapat 63.711 kasus pada anak berusia 0–5 tahun. Sementara itu, kelompok usia di atas lima tahun mencatat 219.559 kasus. Kedua angka tersebut membentuk keseluruhan 283.270 kasus yang dilaporkan. Data usia itu memperlihatkan bahwa laporan mencakup dua kelompok, yakni anak balita dan warga berusia lebih dari lima tahun. Kemenkes menyampaikan angka-angka tersebut sebagai bagian dari data kasus di kawasan terdampak karhutla.

Jumlah yang dilaporkan memberi gambaran skala pencatatan ISPA di tujuh provinsi serta 63 kabupaten/kota selama periode yang disebutkan. Namun, data ringkas tersebut tidak menjelaskan distribusi kasus di masing-masing daerah, perubahan jumlah dari hari ke hari, ataupun faktor penyebab pada setiap pasien. Karena itu, angka-angka ini perlu dibaca sesuai cakupan dan batas informasi dalam laporan: 283.270 kasus kumulatif sejak Agustus hingga 13 Oktober 2026, catatan harian 3.897 kasus hingga tanggal 13 Oktober, serta rincian kelompok usia yang disampaikan Kemenkes.

Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada anak berusia 0–5 tahun menjadi perhatian di tengah tingginya jumlah warga yang mengalami gangguan kesehatan di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Anak balita termasuk kelompok yang perlu dicermati ketika kualitas udara memburuk, sebab mereka lebih rentan mengalami gangguan kesehatan akibat paparan polusi udara. Namun, jumlah khusus kasus ISPA pada kelompok usia 0–5 tahun perlu dibedakan dari angka keseluruhan kasus yang dilaporkan di wilayah karhutla.

Then Suyanti menyampaikan bahwa anak-anak lebih rentan terhadap gangguan kesehatan karena paparan polusi udara. Kerentanan tersebut membuat kondisi balita penting diperhatikan saat asap karhutla menyelimuti kawasan permukiman dan lingkungan tempat mereka beraktivitas. Paparan asap menjadi persoalan kesehatan masyarakat yang masih mengancam sejumlah wilayah Indonesia, sehingga kelompok usia dini tidak dapat dipandang sama dengan kelompok usia lain dalam memantau situasi.

Asap yang berasal dari karhutla dapat menurunkan kualitas udara dan memperluas paparan polusi bagi warga. Dalam situasi seperti ini, perhatian terhadap anak berusia 0–5 tahun berangkat dari kerentanan mereka terhadap gangguan kesehatan akibat udara tercemar, bukan dari kesimpulan mengenai dampak klinis tertentu yang tidak dijelaskan. Karena itu, jumlah kasus pada kelompok balita dan perkembangan kondisi udara perlu menjadi bagian dari pemantauan di wilayah terdampak.

Besarnya laporan ISPA di kawasan karhutla menunjukkan bahwa ancaman asap tidak hanya berkaitan dengan kebakaran, tetapi juga dengan kesehatan masyarakat yang terpapar. Anak usia dini menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus di tengah kondisi tersebut. Pernyataan Then Suyanti menegaskan alasan perhatian itu: anak-anak lebih rentan mengalami gangguan kesehatan akibat polusi udara. Dengan demikian, pencatatan kasus balita perlu dibaca secara cermat bersama angka keseluruhan, sementara ancaman asap di sejumlah wilayah Indonesia masih berlangsung.

Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) per 13 Oktober 2026 pukul 13.30 WIB menunjukkan sejumlah daerah terdampak karhutla mencatat angka kualitas udara yang sangat tinggi. Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berada pada posisi tertinggi dengan nilai ISPU 4.055. Angka tersebut jauh melampaui ambang 300, yang dalam klasifikasi sumber tergolong berbahaya. Kondisi ini menempatkan kualitas udara di ibu kota Kalimantan Tengah sebagai perhatian utama dalam pemantauan pencemaran saat itu.

Wilayah lain di Kalimantan Tengah juga mencatat nilai tinggi. Kabupaten Katingan berada pada angka 868, disusul Kabupaten Gunung Mas dengan 766 dan Kabupaten Barito Selatan dengan 652. Seluruh angka tersebut melewati batas ISPU 300 sehingga masuk kategori berbahaya berdasarkan klasifikasi yang digunakan. Di Sumatera Selatan, Kabupaten PALI mencatat ISPU 523, sementara Palembang berada pada 492. Kedua angka itu juga termasuk dalam kategori berbahaya, bukan sekadar menunjukkan kondisi udara yang tidak sehat.

Sumber turut menyebut Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Siak sebagai wilayah yang kualitas udaranya berbahaya. Namun, angka ISPU khusus untuk daerah-daerah tersebut tidak dicantumkan dalam informasi yang tersedia, sehingga nilainya tidak dapat dibandingkan secara rinci dengan wilayah yang memiliki angka tercatat. Klasifikasi sumber membedakan tingkat pencemaran berdasarkan rentang nilai: ISPU di atas 300 tergolong berbahaya, sedangkan nilai 200–299 dikategorikan sangat tidak sehat. Perbedaan kategori ini penting untuk membaca data secara tepat dan tidak menyamakan tingkat risiko antardaerah. Angka yang tinggi menunjukkan bahwa kualitas udara berada dalam tingkat yang memerlukan perhatian serius, tetapi data ini merupakan gambaran pada waktu pengukuran, bukan uraian mengenai perubahan kondisi setelahnya. Karena itu, daftar wilayah dan nilai yang tersedia perlu dipahami sesuai waktu pencatatan, sementara informasi yang tidak disertai angka sebaiknya tidak diberi kategori numerik tambahan.

Paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya membuat udara berbau menyengat atau menimbulkan rasa tidak nyaman saat bernapas. Asap membawa campuran polutan yang dapat memengaruhi kualitas udara di sekitar lokasi kebakaran maupun wilayah yang terdampak sebarannya. Karena itu, memahami kandungan asap penting untuk melihat persoalan karhutla sebagai isu lingkungan dan kesehatan, bukan semata gangguan sementara pada kenyamanan sehari-hari.

Menurut Then Suyanti, asap karhutla mengandung sejumlah zat berbahaya, termasuk partikulat halus PM2,5. Partikel ini berukuran sangat kecil dan menjadi salah satu komponen yang perlu diperhatikan ketika menilai pencemaran udara akibat kebakaran. Keberadaannya menunjukkan bahwa asap bukan hanya berupa kabut yang terlihat, melainkan juga membawa materi halus yang dapat terhirup. Kondisi tersebut membuat tingkat paparan di kawasan terdampak penting untuk dicermati.

Selain PM2,5, terdapat karbon monoksida (CO) dan nitrogen dioksida (NO2). Kedua gas tersebut menambah kompleksitas pencemaran yang dihasilkan karhutla. Dengan demikian, penilaian terhadap asap tidak cukup hanya berdasarkan seberapa pekat atau jelas asap tampak di suatu tempat. Sejumlah polutan dapat hadir sebagai bagian dari campuran udara tercemar, meskipun tingkat dan komposisinya dapat berbeda bergantung pada situasi kebakaran serta kondisi setempat.

Then Suyanti juga menyebut senyawa organik beracun sebagai bagian dari kandungan asap. Gabungan partikulat, gas, dan senyawa tersebut menjadikan paparan di wilayah karhutla sesuatu yang patut diwaspadai. Dampaknya tidak dapat disederhanakan sebagai rasa perih, batuk, atau ketidaknyamanan ketika menghirup udara. Komposisi asap menegaskan bahwa persoalan ini melibatkan berbagai zat yang berpotensi membahayakan, sehingga informasi mengenai kualitas udara di kawasan terdampak memiliki arti penting.

Kewaspadaan terhadap polusi udara menjadi relevan bagi masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di wilayah terdampak sebaran asap.

Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Mengungkap Kasus Karhutla: Banyak yang Disengaja | Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Terhadap Wilayah Jabodetabek