Praktik Sabung Ayam Ilegal Kembali Mengganggu Banyuwangi, Warga Minta Tindakan Tegas dari Polisi

Praktik Sabung Ayam Ilegal Kembali Mengganggu Banyuwangi, Warga Minta Tindakan Tegas dari Polisi

Banyuwangi, 28 September 2025 – Aktivitas sabung ayam ilegal yang kembali marak di Dusun Krajan II, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, kembali memicu keresahan di kalangan warga setempat. Setelah beberapa kali sempat terhenti, arena sabung ayam di daerah ini kini kembali beroperasi pada akhir pekan, yaitu Sabtu dan Minggu, dengan taruhan uang yang melibatkan banyak orang.

 

Meskipun praktik sabung ayam sudah sering diberitakan, nyatanya kegiatan ilegal ini tetap berlangsung tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Keberadaan sabung ayam yang semakin berkembang ini memperlihatkan seakan-akan tidak ada efek jera dari penindakan hukum yang pernah dilakukan sebelumnya. Warga sekitar pun merasa semakin khawatir akan dampak sosial dan keamanan yang ditimbulkan.

 

Sabung Ayam: Perjudian yang Terancam Pidana Berdasarkan Pasal 303 KUHP

 

Sabung ayam yang dilakukan dengan taruhan baik berupa uang atau barang jelas melanggar hukum di Indonesia. Sesuai dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sabung ayam termasuk dalam kategori tindak pidana perjudian yang dapat dikenakan pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta. Bahkan, jika kegiatan ini dilakukan secara terorganisir sebagai mata pencaharian, sanksi pidana yang diterima bisa lebih berat.

 

Namun, meskipun hukum sudah sangat jelas mengatur masalah ini, aktivitas sabung ayam ilegal di Banyuwangi tetap berlangsung tanpa adanya upaya yang cukup untuk menghentikannya. Para pelaku sabung ayam, baik penyelenggara maupun peserta, tampaknya tidak takut dengan ancaman hukum yang ada.

 

Keresahan Warga yang Kian Memuncak

 

Warga sekitar mulai merasa resah dengan kembalinya praktik sabung ayam yang semakin marak. Mereka mengungkapkan bahwa setiap kali kegiatan ini berlangsung, suasana di sekitar lingkungan mereka menjadi tidak aman. Selain kebisingan yang ditimbulkan dari kerumunan peserta dan teriakan-teriakan yang menggelegar, konflik antar pemain taruhan juga sering kali terjadi, yang dapat menyebabkan kerusuhan.

 

“Setiap Sabtu dan Minggu, kami selalu mendengar suara keras dan keributan dari arah arena sabung ayam. Ini sangat mengganggu ketenangan kami. Kami khawatir kalau ini terus dibiarkan akan semakin menambah ketegangan di antara warga,” ujar salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi.

 

Warga mengaku sangat kecewa dengan kurangnya tindakan tegas dari aparat kepolisian. “Kami sudah sering mendengar adanya razia, tapi setelah itu semua kembali lagi seperti semula. Kami butuh penegakan hukum yang lebih serius,” tambah warga lainnya.

 

Pihak Kepolisian Belum Memberikan Keterangan

 

Hingga kini, Polresta Banyuwangi belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani kembali maraknya sabung ayam ilegal tersebut. Meski demikian, sejumlah sumber di kepolisian mengungkapkan bahwa mereka tengah melakukan penyelidikan dan akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

 

“Kami menyadari betul pentingnya untuk menindak tegas praktik sabung ayam yang meresahkan masyarakat. Proses investigasi sedang berlangsung, dan kami akan segera melakukan tindakan,” ujar seorang sumber di kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

 

Dampak Sosial dan Ekonomi yang Merugikan

 

Selain melanggar hukum, sabung ayam ilegal juga membawa dampak negatif yang cukup besar bagi masyarakat. Praktik ini seringkali memicu kerusuhan, baik antar pemain yang terlibat taruhan maupun dengan warga setempat. Bahkan, dalam beberapa kasus, sabung ayam dapat menimbulkan kerusakan properti dan kekerasan fisik.

 

Selain itu, sabung ayam juga berisiko mengajarkan nilai yang salah kepada generasi muda, yang mungkin melihat perjudian ini sebagai cara cepat mendapatkan uang. Penyalahgunaan hewan dalam praktik ini juga menjadi perhatian serius bagi para aktivis perlindungan hewan, yang melihat sabung ayam sebagai bentuk kekejaman terhadap hewan yang tidak pantas dilakukan.

 

Tindakan Tegas Diharapkan oleh Warga

 

Masyarakat sekitar berharap agar aparat kepolisian bisa menindak tegas para pelaku sabung ayam dan tidak hanya melakukan razia sementara. Mereka menginginkan upaya yang lebih berkelanjutan dan konsisten dalam memberantas praktik ilegal ini agar ketentraman dan keamanan kembali tercipta.

 

“Kami bukan hanya ingin melihat razia, tapi kami ingin penegakan hukum yang benar-benar menanggulangi masalah ini. Jika terus dibiarkan, bukan hanya sabung ayam, bisa saja praktik perjudian lainnya juga merambah ke desa kami,” tegas seorang warga yang menuntut tindakan tegas.

 

Tantangan Penegakan Hukum di Lapangan

 

Penegakan hukum terhadap praktik sabung ayam memang tidak mudah. Aktivitas ini sering kali dilakukan secara sembunyi-sembunyi di tempat-tempat yang tidak mudah terdeteksi oleh aparat. Selain itu, karena melibatkan banyak pihak, baik pengelola, peserta, hingga bandar taruhan, sulit untuk menjerat mereka semua dalam satu operasi razia.

 

Namun, dengan keseriusan dan koordinasi yang baik antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, penegakan hukum yang lebih efektif dapat terlaksana. Diharapkan, masyarakat tidak hanya mengandalkan razia sesaat, tetapi ada upaya berkelanjutan untuk memberantas praktik perjudian ilegal ini.

 

Harapan untuk Masa Depan

 

Dengan semakin maraknya praktik sabung ayam ilegal di Banyuwangi, masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan tegas yang efektif untuk menghentikan praktik ini. Penegakan hukum yang konsisten dan pembinaan kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari perjudian ilegal sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari praktik yang merugikan banyak pihak.

 

“Harapan kami, polisi bisa segera menindak tegas. Sabung ayam ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga mengganggu kedamaian warga dan merusak moralitas. Semoga ke depan ada perubahan yang lebih baik,” ujar salah seorang warga dengan penuh harapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *