Prabowo Siapkan Perubahan Nama BNN dan Penguatan Penanganan Narkotika

Prabowo Siapkan Perubahan Nama BNN dan Penguatan Penanganan Narkotika

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana perubahan nama Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika. Pernyataan tersebut disampaikan ketika Prabowo menghadiri acara penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VIII di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Dalam kesempatan itu, Prabowo mengatakan bahwa perubahan nomenklatur tersebut tengah disiapkan sebagai bagian dari penguatan upaya negara dalam menghadapi persoalan narkotika. “BNN nanti namanya akan kita ubah menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika,” ujar Prabowo. Pernyataan itu menegaskan adanya arah penataan kelembagaan, sekaligus memperluas penekanan pada langkah penanggulangan yang dilakukan secara menyeluruh.

Rencana tersebut tidak hanya berkaitan dengan pergantian nama, tetapi juga menggambarkan perhatian pemerintah terhadap efektivitas lembaga yang bertugas melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Melalui penamaan baru, pemerintah ingin menegaskan mandat lembaga dalam menangani ancaman narkotika melalui pencegahan, pemberantasan, koordinasi, serta penindakan yang terukur.

BNN selama ini memiliki peran penting dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan nasional di bidang narkotika. Perubahan nomenklatur diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai cakupan tugas lembaga tersebut, termasuk kerja sama dengan kementerian, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dengan demikian, penanganan narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga mencakup perlindungan masyarakat, pemulihan korban penyalahgunaan, serta pencegahan sejak dini.

Meski demikian, pelaksanaan perubahan nama dan penguatan kelembagaan tetap memerlukan proses lebih lanjut, termasuk penyesuaian dasar hukum, struktur organisasi, kewenangan, dan mekanisme kerja. Pemerintah perlu memastikan bahwa perubahan itu menghasilkan peningkatan kinerja yang nyata dalam menghadapi jaringan narkotika dan dampaknya terhadap masyarakat.

Prabowo menjelaskan bahwa kinerja lembaga yang bertugas melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika menunjukkan hasil yang penting. Lembaga tersebut disebut telah berhasil membongkar puluhan jaringan narkoba yang beroperasi di Indonesia. Pengungkapan itu tidak hanya menyasar pelaku pada tingkat tertentu, tetapi juga dilakukan terhadap jaringan yang menjadi bagian dari peredaran obat terlarang.

Selain membongkar jaringan, Prabowo menyampaikan bahwa aparat telah mengungkap puluhan kampung atau wilayah yang menjadi pusat peredaran narkoba. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan narkotika tidak hanya berlangsung secara tersembunyi, melainkan juga dapat berkembang menjadi kegiatan yang mengakar di lingkungan tertentu. Karena itu, penanganannya memerlukan upaya pencegahan, penindakan, dan pengawasan yang berkelanjutan.

Prabowo juga menyebut adanya kampung narkoba di Indonesia. Dalam penjelasannya, penertiban wilayah semacam itu bukan pekerjaan yang mudah karena petugas menghadapi risiko ketika menjalankan tugas. Peredaran narkoba dapat melibatkan kelompok yang melakukan perlawanan terhadap aparat, sehingga proses penindakan harus dilakukan dengan kewaspadaan dan kesiapan yang tinggi.

Risiko tersebut, menurut Prabowo, bahkan mencakup serangan terhadap petugas. Ia menyampaikan bahwa terdapat polisi yang meninggal dalam upaya memberantas narkoba. Pernyataan ini menggambarkan besarnya tantangan yang dihadapi aparat dalam memutus jaringan dan menertibkan wilayah yang digunakan sebagai pusat peredaran obat terlarang.

Penjelasan mengenai pengungkapan puluhan jaringan dan puluhan wilayah tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memiliki konsekuensi serius bagi petugas di lapangan. Keberhasilan membongkar jaringan dan menertibkan kampung narkoba berlangsung di tengah ancaman perlawanan serta bahaya terhadap keselamatan aparat. Fakta itu menjadi bagian dari gambaran mengenai beratnya tugas lembaga dan kepolisian dalam menangani peredaran narkotika di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo Subianto tidak hanya menyampaikan gagasan mengenai perubahan nama Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia juga meminta seluruh lembaga negara dan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) melakukan pembenahan internal secara serius. Pesan tersebut mencakup penguatan tata kelola, penertiban pelaksanaan tugas, serta keberanian untuk memperbaiki praktik yang berpotensi merusak kepercayaan publik.

Menurut Prabowo, pembenahan tidak dapat berhenti pada perubahan struktur atau pergantian istilah kelembagaan. Setiap institusi perlu memastikan bahwa seluruh unsur di dalamnya bekerja secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Hal itu dinilai penting agar lembaga negara maupun BUMN mampu menjalankan mandatnya secara efektif sekaligus mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Prabowo juga menyampaikan seruan khusus kepada para koruptor. Ia meminta mereka segera membersihkan diri dan menertibkan diri, termasuk dengan mengakui perbuatan yang telah dilakukan. Mereka yang memiliki informasi mengenai tindak pidana korupsi didorong untuk melapor dan bersedia menjadi justice collaborator, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Seruan tersebut menunjukkan bahwa Prabowo membuka ruang bagi pengungkapan perkara melalui sikap kooperatif. Namun, dorongan itu tetap ditempatkan dalam kerangka penegakan hukum, bukan sebagai penghapusan pertanggungjawaban atas perbuatan korupsi. Pengakuan, pelaporan, dan kerja sama dengan aparat penegak hukum diharapkan dapat membantu mengungkap jaringan, aliran dana, serta pihak lain yang terlibat.

Pesan mengenai pembersihan lembaga dan ajakan kepada koruptor itu merupakan bagian tersendiri dari arahan Prabowo dalam acara tersebut. Pokok bahasannya berbeda dari rencana perubahan nama BNN yang berkaitan dengan penguatan identitas dan fungsi penanganan narkotika. Meski demikian, keduanya disampaikan dalam satu kesempatan dan sama-sama mencerminkan penekanan pada pembenahan institusi, penertiban internal, serta peningkatan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 29 September 2026, membahas arah kebijakan penanganan narkotika dan obat-obatan. Dalam pertemuan tersebut, Suyudi Ario Seto, yang saat itu menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kini menjabat Kapolri, menyampaikan rencana penyelenggaraan rapat koordinasi yang lebih mendalam mengenai rehabilitasi pengguna serta narapidana yang terkait kasus narkotika di lembaga pemasyarakatan.

Rencana itu belum disertai mekanisme terperinci karena skema rehabilitasi masih harus dirumuskan bersama kementerian dan lembaga terkait. Pembahasan turut melibatkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar kebijakan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan, pendidikan, penelitian, dan pengelolaan warga binaan.

Persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan menjadi salah satu alasan utama agenda tersebut perlu dibahas secara serius. Menurut catatan Suyudi, sekitar 80 persen tahanan di lapas merupakan terpidana narkotika. Kondisi ini mendorong pemerintah mencari pendekatan yang dapat membedakan kebutuhan pengguna, korban penyalahgunaan, dan pelaku dalam jaringan peredaran, dengan tetap mempertimbangkan aspek hukum serta keamanan.

Pemerintah juga memberi perhatian pada etomidate yang kerap digunakan dalam vape, termasuk pembahasan mengenai narkotika cair dan kebutuhan untuk merumuskan regulasinya. Supratman menjelaskan bahwa koordinasi selanjutnya akan dilakukan bersama BNN, BRIN, menteri koordinator yang membidangi hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan, serta kementerian teknis lainnya. Koordinasi tersebut diharapkan menghasilkan aturan yang jelas, terpadu, dan dapat diterapkan secara bertahap.