Polri  

Polantas Tuban Buka Ruang Dialog, Warga Tuban Bebas Bertanya Soal SIM, STNK, dan BPKB

Tuban, Senin, 3 Agustus 2026 – Upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban melalui program Polantas Menyapa. Kegiatan tersebut kembali menyasar sejumlah titik yang ramai dikunjungi masyarakat sebagai sarana untuk memberikan edukasi sekaligus membuka layanan konsultasi administrasi kendaraan secara langsung.

Sejak personel Satlantas tiba di lokasi, warga tampak antusias menghampiri dan memanfaatkan kesempatan untuk berdialog. Berbagai pertanyaan diajukan, mulai dari mekanisme pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), hingga tata cara pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Berbeda dengan kegiatan penertiban lalu lintas, Polantas Menyapa tidak diisi dengan razia maupun penindakan. Petugas lebih mengedepankan pendekatan edukatif melalui komunikasi dua arah agar setiap warga memperoleh penjelasan yang jelas dan mudah dipahami mengenai prosedur pelayanan administrasi kendaraan.

Kehadiran personel Satlantas di tengah masyarakat mendapat sambutan positif. Sejumlah warga mengaku lebih mudah memahami alur pengurusan dokumen kendaraan setelah mendapatkan penjelasan secara langsung. Mereka juga merasa lebih leluasa menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini masih menjadi kebingungan.

Salah seorang anggota Satlantas Polres Tuban menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari strategi pelayanan jemput bola yang terus dikembangkan. Dengan mendatangi masyarakat secara langsung, diharapkan hubungan antara kepolisian dan warga semakin erat, sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh informasi yang akurat terkait layanan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pendekatan humanis menjadi salah satu kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai layanan SIM, STNK, dan BPKB diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Melalui pelaksanaan program Polantas Menyapa secara berkesinambungan, Satlantas Polres Tuban berharap pelayanan publik di bidang lalu lintas semakin mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Selain meningkatkan kualitas pelayanan, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat budaya tertib berlalu lintas serta menciptakan hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat di Kabupaten Tuban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *