Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Semakin Marak di Desa Siman Kediri, Warga Desak Tindakan Tegas dari Polisi

KEDIRI — Praktik perjudian sabung ayam dan dadu yang terjadi di Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, semakin meresahkan. Kegiatan ilegal ini kian meluas dan berlangsung setiap hari, melibatkan banyak orang dari luar desa. Masyarakat setempat pun merasa terganggu dan khawatir akan dampak buruk yang ditimbulkan terhadap ketertiban umum dan keselamatan lingkungan.

Menurut keterangan sejumlah warga yang ditemui, perjudian sabung ayam dan dadu telah menjadi fenomena yang sudah tidak asing lagi di desa mereka. “Setiap hari ada saja orang yang datang. Bahkan anak muda banyak yang ikut-ikutan. Kami khawatir ini bisa berdampak buruk pada generasi muda,” ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, Sabtu (30/8/2025).

Fenomena perjudian yang berlangsung secara terbuka ini turut menambah kekhawatiran akan potensi kerusuhan atau gangguan lainnya yang bisa terjadi akibat banyaknya orang yang berkumpul tanpa pengawasan. Warga setempat merasa bahwa aktivitas ini sudah sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan mereka.

Selain itu, masalah lain yang dikhawatirkan adalah ketidakhadiran aparat keamanan untuk mengatasi situasi ini. Meskipun beberapa kali ada laporan yang disampaikan ke kepolisian, belum ada tindakan nyata yang dilakukan oleh pihak berwajib. Hal ini menyebabkan masyarakat merasa semakin resah dan tidak mendapatkan perlindungan yang seharusnya.

“Kami sudah beberapa kali melaporkan hal ini ke polisi, tapi tidak ada tindakan konkret. Kami berharap aparat kepolisian bisa segera menindak tegas para pelaku perjudian ini. Jangan sampai semakin merusak ketertiban di desa kami,” ujar salah satu warga lainnya.

Perjudian sabung ayam dan dadu yang berlangsung di Desa Siman jelas melanggar hukum. Sesuai dengan Pasal 303 KUHP, perjudian dapat dikenakan pidana penjara hingga 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 25 juta. Namun, hingga berita ini diturunkan, Polres Kediri Kabupaten belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penanganan yang diambil untuk mengatasi praktik perjudian ini.

Masyarakat berharap polisi segera bertindak dan melakukan penggerebekan di tempat-tempat yang diketahui menjadi lokasi perjudian. Dengan adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian, diharapkan praktik perjudian ini bisa dihentikan dan lingkungan masyarakat Desa Siman bisa kembali tenang dan aman.

Selain berdampak pada ketertiban, warga juga khawatir dengan dampak sosial yang ditimbulkan oleh perjudian ini. Banyak anak muda yang terjerumus dalam dunia perjudian, yang tentunya bisa merusak masa depan mereka. “Kami khawatir jika ini terus berlangsung, banyak anak muda yang akan terjerumus lebih dalam ke dalam perjudian. Kami minta polisi segera bertindak,” ungkap warga setempat dengan penuh harap.

Masyarakat Desa Siman kini menantikan tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik perjudian yang semakin meresahkan ini. Mereka berharap agar ketertiban dapat kembali terjaga dan segala bentuk praktik ilegal di desa mereka segera diberantas.

(Bersambung)

Tinggalkan Balasan