Jakarta | Jenderal TNI Tandyo Budi Revita dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada Kamis, 15 Oktober 2026. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Peristiwa ini menandai pergantian pada jabatan pimpinan tertinggi di lingkungan Angkatan Darat. Sebelum menduduki jabatan KSAD, Tandyo menjabat sebagai Wakil Panglima TNI. Dengan pelantikan itu, ia beralih dari jabatan tersebut untuk memimpin Angkatan Darat. Informasi pokok mengenai pergantian ini mencakup nama pejabat yang dilantik, jabatan yang diemban, waktu dan tempat pelaksanaan, serta Presiden yang melantik.
Pelantikan pada Kamis, 15 Oktober 2026, menempatkan Tandyo Budi Revita sebagai KSAD setelah sebelumnya menjalankan tugas sebagai Wakil Panglima TNI. Rangkaian keterangan tersebut memberikan gambaran singkat mengenai perubahan jabatan yang terjadi. Lokasi acara disebut secara jelas, yaitu Istana Negara yang berada di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Presiden Prabowo Subianto bertindak melantik Tandyo dalam acara tersebut. Dengan demikian, jabatan baru dan jabatan yang sebelumnya dipegang dapat dibedakan secara tegas: Tandyo kini menjabat Kepala Staf Angkatan Darat, sedangkan sebelumnya ia menjabat Wakil Panglima TNI. Pergantian ini berpusat pada pengangkatan Tandyo sebagai pimpinan Angkatan Darat.
Dalam pemberitaan mengenai pergantian KSAD terbaru, unsur utama yang perlu dicatat adalah pelantikan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita oleh Presiden Prabowo Subianto. Acara berlangsung di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Sebelum dilantik, Tandyo menduduki posisi Wakil Panglima TNI; setelah pelantikan, ia mengemban jabatan Kepala Staf Angkatan Darat. Rincian tersebut menjelaskan siapa pejabat yang mengalami perubahan jabatan, posisi sebelumnya, posisi yang kini dijabat, serta kapan dan di mana pelantikan berlangsung. Inti peristiwa ini adalah peralihan Tandyo dari Wakil Panglima TNI menjadi KSAD melalui pelantikan yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
Pelantikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI menandai perubahan penting dalam susunan pimpinan TNI. Penetapan tersebut tidak hanya mengisi jabatan Wakil Panglima, tetapi juga membawa tanggung jawab tambahan bagi Maruli sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Dengan demikian, perubahan jabatan ini menghubungkan peran kepemimpinan militer dengan tugas pengelolaan kawasan perbatasan dan daerah terpencil.
Perubahan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 105 dan 106 TNI Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Kedua keputusan itu menjadi dasar bagi pemberhentian pejabat sebelumnya dan pengangkatan Maruli untuk menempati jabatan tersebut. Penyebutan jabatan rangkap dalam keputusan menegaskan bahwa Maruli menjalankan fungsi Wakil Panglima TNI sekaligus memimpin badan yang menangani urusan perbatasan dan daerah terpencil.
Perubahan di posisi Wakil Panglima TNI kemudian diikuti oleh pergantian pada jabatan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Tandyo, yang sebelumnya menjabat Wakil Panglima TNI, selanjutnya diangkat sebagai KSAD. Susunan baru ini memperlihatkan pergeseran tanggung jawab di pejabat senior TNI: Maruli menempati posisi Wakil Panglima sekaligus kepala badan, sedangkan Tandyo beralih memimpin Angkatan Darat. Pergantian tersebut menjadi bagian dari rangkaian penataan jabatan, bukan sekadar pengisian satu posisi yang kosong.
Dalam membaca perubahan ini, penting untuk membedakan jabatan yang berkaitan dengan struktur internal TNI dan tugas kepala badan yang disebut dalam keputusan. Maruli memperoleh mandat pada dua posisi yang berbeda, sementara Tandyo mengemban jabatan KSAD setelah sebelumnya berada di posisi Wakil Panglima. Rangkaian pengangkatan tersebut menggambarkan bagaimana keputusan mengenai pimpinan dapat berdampak pada beberapa jabatan sekaligus. Karena itu, pelantikan Maruli dan pengangkatan Tandyo perlu dipahami sebagai perubahan susunan kepemimpinan yang saling berkaitan, dengan nama lembaga serta dasar keputusan sebagaimana tercantum dalam keterangan resmi.Dalam rangkaian pergantian jabatan di TNI, pengambilan sumpah menjadi bagian utama acara yang berlangsung di Istana Negara. Kedua pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden. Dengan demikian, inti prosesi yang tercatat mencakup pernyataan sumpah dari masing-masing pejabat serta kehadiran Presiden sebagai pihak yang menyaksikannya. Informasi mengenai rangkaian ini menegaskan bahwa pergantian jabatan tidak hanya ditandai oleh pengumuman perubahan posisi, tetapi juga oleh pengucapan sumpah secara resmi. Kedua pejabat menjalani bagian tersebut dalam satu acara pelantikan, dengan pengucapan sumpah dilakukan di hadapan kepala negara, sebagaimana disebutkan dalam keterangan prosesi yang tersedia.
Setelah mengucapkan sumpah jabatan, kedua pejabat menandatangani berita acara pengambilan sumpah. Penandatanganan ini tercatat sebagai bagian lanjutan dari prosesi, setelah sumpah disampaikan di hadapan Presiden. Berita acara tersebut menjadi dokumen yang menandai bahwa pengambilan sumpah telah dilaksanakan oleh masing-masing pejabat. Urutan yang tersedia dengan jelas menghubungkan dua tahap itu: pejabat terlebih dahulu mengucapkan sumpah, kemudian menandatangani berita acara. Tidak ada rincian lain mengenai isi dokumen atau tata cara penandatanganan yang disebutkan, sehingga pelaksanaan prosesi dapat dijelaskan berdasarkan dua tindakan tersebut saja. Keduanya menjadi unsur formal dalam rangkaian pelantikan yang berlangsung di Istana Negara.
Pelantikan kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada kedua pejabat. Presiden menyampaikan ucapan selamat, disusul Wakil Presiden Gibran Rakabuming serta para tamu undangan lainnya. Penyampaian ucapan selamat tersebut menjadi bagian penutup rangkaian yang tersedia dalam keterangan acara. Dengan demikian, urutan prosesi yang dapat dipastikan terdiri atas pengucapan sumpah jabatan oleh kedua pejabat di hadapan Presiden, penandatanganan berita acara pengambilan sumpah, lalu pemberian ucapan selamat oleh Presiden, Wakil Presiden, dan tamu undangan. Rincian ini menggambarkan jalannya bagian acara yang disebutkan tanpa menambahkan nama tamu lain, suasana, atau tahapan prosesi yang tidak tercantum dalam bahan.
Pelantikan Tandyo sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dapat dipahami dalam konteks pergantian kepemimpinan yang berlangsung dari masa ke masa. Jabatan KSAD tidak dipegang oleh satu orang secara tetap, melainkan mengalami perubahan seiring berjalannya waktu. Pergantian tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi TNI Angkatan Darat, ketika kepemimpinan baru menerima tanggung jawab untuk melanjutkan tugas dan arah kebijakan institusi. Dengan demikian, pelantikan Tandyo bukan peristiwa yang berdiri sendiri, tetapi menjadi salah satu babak dalam rangkaian sejarah jabatan KSAD.
Rentang sejarah yang disebut dalam bahan rujukan dimulai pada 1948 dan berlanjut hingga sekarang. Laman resmi Dinas Sejarah Angkatan Darat menjadi rujukan untuk melihat perjalanan para pejabat yang pernah menduduki jabatan tersebut. Rentang panjang ini menunjukkan bahwa jabatan KSAD telah melewati berbagai periode dan perubahan situasi nasional. Meski demikian, informasi yang tersedia untuk bagian ini hanya menyebut rentang waktunya, bukan daftar lengkap nama pejabat beserta urutan masa jabatannya. Karena itu, nama-nama selain Tandyo tidak dicantumkan di sini.
Menyajikan kronologi pergantian secara akurat memerlukan pemeriksaan terhadap sumber resmi, terutama untuk memastikan ejaan nama, susunan urutan, serta batas masa jabatan setiap pejabat. Tanpa rincian tersebut, daftar yang disusun dari ingatan atau perkiraan berisiko keliru dan dapat memberikan gambaran sejarah yang tidak tepat. Pembaca yang memerlukan kronologi menyeluruh dapat merujuk langsung pada publikasi Dinas Sejarah Angkatan Darat. Dalam konteks tulisan ini, hal yang dapat ditegaskan adalah bahwa pelantikan Tandyo berlangsung dalam tradisi pergantian kepemimpinan KSAD yang telah tercatat sejak 1948 hingga kini, sementara rincian urutan pejabat perlu merujuk pada data resmi yang lengkap.
Baca juga: Informasi Terbaru tentang Aturan Ganjil Genap di Puncak Bogor | Update Terbaru Mengenai Demonstrasi di Jakarta | GIIAS Bandung 2026: Inovasi Terbaru Dalam Pameran Otomotif





