Penggerebekan Serentak di Kampung Boncos dan Kampung Ambon, Puluhan Bong Disita

Penggerebekan Serentak di Kampung Boncos dan Kampung Ambon, Puluhan Bong Disita

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Petugas gabungan menggelar penggerebekan narkoba secara serentak di Kampung Boncos dan Kampung Ambon, Jakarta Barat, pada Jumat pagi, 9 Oktober 2026. Penindakan ini menyasar dua kawasan yang menjadi lokasi operasi dalam waktu bersamaan. Kegiatan tersebut menunjukkan adanya koordinasi lintas instansi untuk menangani dugaan peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat.

Operasi melibatkan ratusan personel dari sejumlah unsur penegak hukum dan pemerintah. Personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional, TNI, serta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Keterlibatan berbagai lembaga itu memperlihatkan skala penindakan yang cukup besar, dengan sasaran yang berada di dua kampung berbeda.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba dan penertiban kawasan yang menjadi sasaran operasi. Selain mengamankan orang, petugas juga menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan dugaan aktivitas narkoba di lokasi. Rincian mengenai identitas maupun jumlah orang yang diamankan belum disampaikan. Demikian pula, proses pemeriksaan dan pendalaman perkara masih menjadi bagian dari tahapan penanganan setelah operasi berlangsung. Penggerebekan serentak di Kampung Boncos dan Kampung Ambon menjadi perhatian karena melibatkan ratusan personel lintas instansi dalam satu agenda penindakan pada Jumat pagi tersebut.

Penggerebekan di Kampung Boncos berlangsung di bawah pimpinan langsung Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian P Siagian. Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika. Petugas mendatangi area-area yang dianggap rawan dan memeriksa beberapa tempat untuk mencari barang bukti maupun mengidentifikasi pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Dari penyisiran itu, petugas menemukan puluhan alat isap sabu atau bong. Sebagian besar barang tersebut merupakan alat rakitan sederhana yang dibuat dari botol bekas. Perangkat itu dilengkapi sedotan serta pipet yang digunakan sebagai bagian dari alat isap. Temuan tersebut menunjukkan bahwa lokasi yang diperiksa diduga kerap dimanfaatkan untuk mengonsumsi narkotika, meskipun kepastian mengenai pemilik setiap barang masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.

Selain puluhan bong, petugas turut menyita sejumlah barang lain dari lokasi penggerebekan. Barang-barang tersebut lain kartu tanda penduduk, gunting, dan korek api. Seluruh temuan kemudian dikumpulkan untuk didata dan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik. Pemeriksaan terhadap barang bukti diperlukan untuk memperjelas keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana narkotika serta membantu proses pendalaman terhadap situasi di kawasan tersebut.

Informasi mengenai jalannya penggerebekan dan temuan barang bukti itu terlihat dalam rekaman video yang diterima tim penyidik. Rekaman tersebut memperlihatkan petugas saat melakukan pemeriksaan dan mengamankan berbagai benda dari sejumlah titik di Kampung Boncos. Dokumentasi itu menjadi salah satu bahan yang dapat mendukung pencatatan kegiatan penindakan di lapangan.

Hingga berita tersebut dimuat, operasi penindakan dan penyisiran di Kampung Boncos masih berlangsung. Petugas gabungan terus memeriksa area lain untuk memastikan tidak ada barang bukti yang tertinggal serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau aktivitas terkait narkotika. Hasil lengkap operasi, termasuk jumlah pihak yang diamankan dan status hukum mereka, masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian.

Penggerebekan di Kampung Ambon dilakukan secara bersamaan dengan kegiatan serupa di Kampung Boncos. Dalam operasi tersebut, petugas menyusuri sejumlah gang sempit yang berada di rumah-rumah warga. Pergerakan dilakukan dari satu titik ke titik lain untuk mencari orang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, sekaligus memeriksa lokasi yang dianggap perlu diamankan.

Rekaman video dari lokasi memperlihatkan beberapa pria telah diamankan di tepi jalan. Mereka terlihat duduk berjejer, sementara tangan masing-masing terikat menggunakan kabel ties. Petugas berada di sekitar mereka selama proses pengamanan berlangsung. Rekaman tersebut menunjukkan situasi di lapangan, tetapi tidak menjelaskan identitas, peran, maupun status hukum orang-orang yang terlihat dalam video.

Pada titik lain, polisi tampak melakukan penggeledahan di sebuah rumah. Dari ruangan tersebut, petugas menemukan alat isap sabu yang berada di atas meja. Benda itu kemudian diamankan sebagai bagian dari barang yang ditemukan selama kegiatan. Informasi yang tersedia tidak menerangkan secara rinci mengenai pemilik rumah, penghuni, atau kaitan tertentu benda tersebut dan orang yang diamankan.

Petugas juga terlihat menaiki atap untuk memeriksa bagian atas genting rumah warga. Dalam proses itu, beberapa koper mencurigakan berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya. Namun, belum ada keterangan yang menjelaskan isi koper-koper tersebut maupun hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadapnya. Karena itu, temuan tersebut perlu dipahami sebatas barang yang diamankan dalam penggerebekan, tanpa menyimpulkan isi maupun status hukumnya. Seluruh proses berikutnya masih bergantung pada pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak berwenang.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap menyatakan, penggerebekan di Kampung Boncos, Jakarta Barat, dan Kampung Ambon, Jakarta Pusat, dilakukan sebagai tindak lanjut langsung atas perintah Presiden Prabowo Subianto serta arahan Kapolri. Pernyataan itu disampaikan Zulkarnain kepada wartawan pada Jumat, 9 Oktober 2026, setelah aparat melaksanakan rangkaian penindakan di dua lokasi tersebut.

Menurut Zulkarnain, instruksi tersebut menegaskan komitmen pemerintah dan kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke titik-titik yang selama ini dikenal sebagai kawasan rawan. “Operasi ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden dan arahan Kapolri untuk menyasar sarang-sarang narkotika atau kampung-kampung narkoba,” ujar Zulkarnain kepada wartawan. Penindakan diarahkan pada lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas terkait narkotika, sehingga upaya pemberantasan tidak hanya berfokus pada pelaku perorangan, tetapi juga pada lingkungan yang berpotensi mendukung jaringan tersebut.

Keterangan itu menempatkan penggerebekan sebagai bagian dari kebijakan penanganan narkoba yang lebih luas. Aparat kepolisian menjalankan perintah tersebut melalui operasi yang menyasar kawasan-kawasan yang disebut memiliki kerawanan narkotika, termasuk Kampung Boncos dan Kampung Ambon. Kedua lokasi itu tidak ditangani dalam rangkaian kegiatan yang terpisah, melainkan menjadi bagian dari operasi gabungan yang berlangsung pada waktu yang sama. Dengan demikian, penindakan di Kampung Boncos dan penggerebekan di Kampung Ambon merupakan satu rangkaian operasi kepolisian untuk menyasar kampung-kampung narkoba, tanpa mengubah keterangan mengenai hasil akhir operasi yang masih menjadi bagian dari proses penanganan aparat.