Kabupaten Kubu Raya | Pemerintah memperluas bantuan perangkat interactive flat panel (IFP) sebagai bagian dari upaya mendukung pembelajaran digital di sekolah. Perangkat layar interaktif ini dapat digunakan guru untuk menampilkan materi, mengolah bahan ajar visual, serta melibatkan murid dalam kegiatan belajar di kelas. Penyaluran tersebut diarahkan agar pemanfaatan teknologi tidak hanya bergantung pada perangkat pribadi, sekaligus membantu sekolah memperkaya metode penyampaian pelajaran. Kehadiran IFP menjadi salah satu bentuk dukungan sarana, bukan pengganti peran guru maupun kebutuhan dasar lain dalam proses pendidikan.
Dalam peninjauan di SD Negeri 39 Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan perkembangan penyaluran bantuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa seluruh perangkat yang dialokasikan pada 2025 telah dikirim kepada sekolah penerima. Keterangan ini menunjukkan bahwa tahapan distribusi untuk alokasi tahun tersebut telah diselesaikan, termasuk bagi sekolah-sekolah yang berada di Kalimantan Barat. Pengiriman perangkat menjadi langkah awal agar fasilitas dapat dimanfaatkan dalam kegiatan belajar, dengan tetap memperhatikan kesiapan sekolah dan dukungan operasional yang diperlukan.
Selain penyelesaian alokasi 2025, sejumlah sekolah kembali memperoleh tambahan IFP pada 2026. Kebijakan penambahan bantuan ini memberi ruang bagi lebih banyak satuan pendidikan untuk menggunakan perangkat pembelajaran interaktif, meskipun jumlah dan cakupan penerima dapat berbeda sesuai alokasi yang ditetapkan. Bagi sekolah penerima, pemanfaatan yang berkelanjutan memerlukan pengelolaan perangkat, pemeliharaan, serta kesiapan guru untuk mengintegrasikannya dengan tujuan pembelajaran. Karena itu, perluasan bantuan perlu berjalan bersama pendampingan dan dukungan operasional agar perangkat tidak sekadar tersedia, tetapi juga digunakan secara tepat. Pengalaman sekolah dalam menggunakan layar interaktif dapat menjadi bahan untuk menilai kebutuhan berikutnya, termasuk kesiapan ruang kelas, akses listrik dan konektivitas, serta kesesuaian materi digital. Di Kalimantan Barat, distribusi yang telah tuntas untuk alokasi 2025 dan tambahan bagi sebagian sekolah pada 2026 menegaskan keberlanjutan dukungan pemerintah terhadap pembelajaran digital. Namun, dampaknya tetap bergantung pada penggunaan yang terencana, akses yang terawat, dan penguatan kapasitas pendidik di masing-masing sekolah.Penyaluran interactive flat panel (IFP) di Kalimantan Barat menunjukkan bahwa jumlah perangkat dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Penyesuaian ini penting karena kondisi, jumlah ruang belajar, dan kesiapan pemanfaatan teknologi tidak selalu sama di setiap satuan pendidikan. Dengan mempertimbangkan kebutuhan tersebut, distribusi tidak hanya mengikuti alokasi awal, tetapi juga dapat berubah berdasarkan hasil peninjauan. Pendekatan ini membantu memastikan perangkat yang tersedia lebih relevan dengan kegiatan pembelajaran dan kapasitas sekolah untuk mengoperasikannya. Data penyaluran juga perlu dibaca secara cermat, khususnya dengan membedakan unit yang telah diterima dari unit tambahan yang masih direncanakan.
Salah satu contohnya adalah SMA Negeri 7 Pontianak. Sekolah ini pada awalnya memperoleh alokasi tiga unit IFP, tetapi jumlah yang disalurkan kemudian menjadi lima unit setelah penyesuaian dilakukan berdasarkan kebutuhan sekolah. Dengan demikian, lima unit merupakan perangkat yang telah diterima, bukan sekadar target atau rencana penambahan. Perubahan dari alokasi awal tiga unit menjadi lima unit memperlihatkan bahwa proses distribusi dapat mempertimbangkan kebutuhan nyata di lapangan. Informasi tersebut memberi gambaran tentang bagaimana penyaluran perangkat pembelajaran digital dapat disesuaikan agar dukungan yang diberikan lebih memadai untuk aktivitas belajar-mengajar.
Situasinya berbeda di SD Negeri 39 Sungai Raya. Sekolah tersebut telah menerima satu unit IFP. Selain perangkat yang sudah diterima itu, terdapat rencana penyaluran tambahan sebanyak tiga unit, sehingga jumlah keseluruhan yang ditargetkan menjadi empat unit. Namun, tiga unit tambahan tersebut masih berstatus rencana dan tidak boleh disamakan dengan perangkat yang telah tersedia di sekolah. Pembedaan status ini penting dalam pelaporan maupun penyampaian informasi kepada masyarakat, agar capaian aktual tidak tercampur dengan target berikutnya. Jika rencana tambahan terealisasi, sekolah akan memiliki empat unit; untuk saat ini, jumlah yang sudah diterima tetap satu unit. Kedua contoh ini memperlihatkan bahwa distribusi IFP dapat berlangsung bertahap, dengan jumlah dan jadwal yang mengikuti kebutuhan serta proses penyaluran. Pemantauan berkala diperlukan untuk memperbarui status penerimaan dan memastikan rencana tambahan dapat ditindaklanjuti secara jelas.Penyaluran panel interaktif atau Interactive Flat Panel (IFP) ke sekolah merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas pemanfaatan teknologi dalam kegiatan pendidikan. Perangkat ini diharapkan menjadi sarana pendukung pembelajaran digital, sekaligus membantu sekolah menyediakan pengalaman belajar yang lebih beragam. Tujuan tersebut berkaitan dengan dorongan agar teknologi dapat digunakan di ruang kelas, bukan hanya tersedia sebagai fasilitas, tetapi juga terintegrasi secara bertahap dalam proses belajar mengajar. Penyaluran perangkat perlu dipahami sebagai langkah awal untuk membuka peluang pemanfaatan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan sekolah dan kondisi masing-masing satuan pendidikan.
Pemerintah menyampaikan harapan bahwa IFP dapat membantu guru menyajikan materi secara lebih interaktif. Dengan layar yang dapat menampilkan beragam bahan ajar digital, guru berpeluang menggabungkan penjelasan, gambar, video, maupun sumber pembelajaran lain dalam satu kegiatan. Materi dapat ditampilkan untuk mendukung pemaparan dan diskusi, sehingga peserta didik memiliki lebih banyak cara untuk mengikuti penjelasan. Namun, harapan tersebut bukan berarti perangkat dengan sendirinya meningkatkan mutu pembelajaran atau menjamin hasil belajar tertentu. Pemanfaatannya tetap bergantung pada perencanaan pembelajaran, kesiapan guru, ketersediaan konten yang relevan, serta kesesuaian penggunaan dengan tujuan pelajaran.
IFP juga diharapkan memudahkan peserta didik mengakses pembelajaran digital di lingkungan sekolah. Akses tersebut dapat membantu mereka melihat bahan ajar yang disiapkan guru dan mengikuti aktivitas kelas yang memanfaatkan media digital. Bagi sekolah, perangkat ini berpotensi mendukung pengenalan teknologi dalam pembelajaran sehari-hari, dengan tetap memperhatikan kebutuhan peserta didik dan keterjangkauan sarana pendukung. Agar tujuan penyaluran dapat ditindaklanjuti, sekolah memerlukan dukungan operasional, termasuk pengenalan cara penggunaan, pemeliharaan perangkat, serta akses terhadap listrik dan jaringan bila diperlukan. Dengan demikian, penggunaan panel dapat direncanakan secara bertahap dan bertanggung jawab. Pemerintah menempatkan penyaluran sebagai upaya untuk memperluas kesempatan pemanfaatan teknologi, sedangkan dampaknya perlu dinilai melalui pelaksanaan nyata, bukan diasumsikan telah tercapai hanya karena perangkat tersedia.
Ketersediaan panel interaktif di sekolah tidak hanya bergantung pada penyaluran perangkat. Dukungan listrik yang memadai juga diperlukan agar Interactive Flat Panel (IFP) dapat digunakan secara konsisten dalam kegiatan belajar mengajar. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bekerja sama dengan PT PLN dalam menambah daya listrik di sekolah-sekolah penerima IFP. Kerja sama ini menjadi bagian penting dari upaya memastikan perangkat dapat berfungsi sesuai kebutuhan pembelajaran.
Penambahan daya listrik dilakukan agar sekolah memiliki kapasitas yang cukup untuk mengoperasikan panel interaktif dan perangkat pendukung lainnya. Kebutuhan listrik setiap sekolah dapat berbeda, sehingga kondisi dan kapasitas pasokan di lokasi penerima perlu menjadi perhatian. Dengan dukungan dari PLN, sekolah diharapkan tidak menghadapi kendala teknis yang menghambat pemanfaatan perangkat. Langkah ini juga membantu menciptakan kesiapan infrastruktur sebelum teknologi digunakan secara lebih luas di ruang kelas.
Biaya penambahan daya bagi sekolah penerima IFP diberikan secara gratis. Dengan demikian, sekolah tidak perlu menyediakan anggaran khusus untuk proses peningkatan kapasitas daya tersebut. Kebijakan ini membantu mengurangi beban awal yang mungkin muncul ketika perangkat baru mulai diterapkan, sekaligus mendukung pemerataan akses terhadap sarana pembelajaran digital. Meski begitu, penggunaan listrik sehari-hari tetap menimbulkan biaya operasional yang perlu dikelola oleh satuan pendidikan.
Biaya operasional listrik dapat dibayar.
Baca juga: Persikmania Siap Beri Dukungan Penuh Jelang Derby Jatim | Tak Hanya Logistik, Hercules TNI AU Bawa Dukungan Kesehatan dan Peralatan Untuk Menopang Perjuangan Pasukan Karhutla Kalsel | Dukungan Pendanaan untuk LRT Jakarta dari Danantara





