Magetan – Musyawarah Daerah (Musda) LSM LIRA Kabupaten Magetan yang diadakan di Kantor Sekretariat LSM LIRA Magetan menghasilkan pembentukan pengurus baru yang berkomitmen memperkuat peran organisasi dalam pemberantasan korupsi. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari LSM LIRA Jawa Timur, di antaranya Sekretaris Wilayah LSM LIRA Jatim Mahmudi Ibnu Khotib, Wakil Gubernur LSM LIRA Jatim Ayik Suhaya, Bendahara Umum LSM LIRA Jatim Winarno, serta Koordinator Wilayah Mataraman Wijianto.
Pada Musda tersebut, disepakati bahwa Suyati, S.Sos akan menjabat sebagai Bupati LSM LIRA Kabupaten Magetan untuk periode 2025-2028, Didik Waloyo, S.Kom sebagai Wakil Bupati, dan Agus Suyanto sebagai Sekretaris Daerah. Selain itu, Benny Setyawan dipercaya sebagai Bendahara, sementara Arung Tirta Dwita Putri diangkat sebagai Wakil Bendahara.
Sekretaris Daerah LSM LIRA Magetan, Agus Suyanto, berharap agar LSM LIRA Magetan terus berperan aktif dalam mendukung pemberantasan korupsi di wilayahnya. “Pemberantasan korupsi adalah hal yang sangat krusial untuk diperjuangkan. LSM LIRA Magetan harus peka terhadap kondisi sekitar dan siap menggalang kekuatan untuk menanggulangi praktik korupsi,” ujar Agus.
Sekretaris Wilayah LSM LIRA Jatim, Mahmudi Ibnu Khotib, yang mewakili Gubernur LSM LIRA, juga menekankan pentingnya kebersamaan dalam upaya pemberantasan korupsi. “Kami berharap LSM LIRA Magetan dapat semakin guyub dan rukun, bekerja sama untuk menjadikan LSM LIRA lebih baik dan lebih peka terhadap kondisi yang ada. LSM LIRA harus selalu siap menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi,” tambah Mahmudi.
Setelah Musda, pengurus baru LSM LIRA Kabupaten Magetan akan menunggu Surat Keputusan (SK) pengesahan dan segera melaksanakan deklarasi yang rencananya akan dilakukan di Magetan. Deklarasi tersebut diharapkan menjadi titik awal bagi LSM LIRA Magetan untuk lebih eksis, berdaya, dan berfokus pada pemberantasan korupsi. (Tim/Red/**)
